Sudah menjadi mahfum bersama
bahwa kerajaan Saudi saat ini adalah menjadi satu-satunya negara
berlandaskan syariat islam yang memainkan peranan penting dalam
perpolitikan timur tengah bahkan turut andil dalam mempengaruhi
pertumbuhan ekonomi dunia lewat kebijakan ekspor minyak. Meski menjadi
satu-satunya negara yang berlandas syariat islam dan menjadi kiblat umat
islam sedunia, tak jarang kebijakan Saudi acapkali mendapat kecaman dan
sikap antipati dari umat islam sendiri utamanya terkait kedekatan
hubungan mereka dengan musuh nomor satu umat islam yakni pemerintah
Amerika. Jika ditelusuri memang beberapa sikap politik Saudi ini dirasa
tidak pantas dilakukan oleh sebuah negara pelayan dua tanah suci. Sudah
menjadi rahasia umum bahwa Saudi mengizinkan dan mendukung berdirinya
pangkalan militer Amerika di timur tengah. Belum lagi kebijakan
kontroversial Saudi saat mendanai kudeta militer di Mesir yang
diprakarsai oleh kaum sekuler liberal dan koptik. Tentu itu semua
membuat banyak kaum muslimin kecewa.
Atas dasar segala
kebijakan dan sikap itulah, Saudi hadir menjadi sebuah negara islam yang
kontroversial di sebagian kalangan umat islam sendiri. Tak sedikit
sumpah serapah yang mengutuk tindakan Saudi yang terkesan berpaling dan
melakukan pengkhianatan terhadap kaum muslimin. Bahkan dalam kalangan
ekstrim tak sedikit kita jumpai sebagian orang mengatakan bahwa kerajaan
Saudi adalah
munafiqun, telah murtad bahkan terjerumus dalam perkara kekufuran yang membatalkan keislamannya.
Lantas
yang sering menjadi pertanyaan dan bahan diskusi menarik adalah,
bagaimana menempatkan sudut pandang kita terhadap Kerajaan Saudi secara
tepat dan adil? Mengingat mereka merupakan negara yang dianugerahkan
Allah sebagai penjaga dua tanah suci, masih menerapkan syariat islam
dalam undang-undang kenegaraannya. Apakah benar semua sikap dan
kebijakan politiknya yang pro barat tersebut menyebabkan mereka jatuh
pada kekufuran yang dapat menghilangkan keimanan?
Membahas
masalah ini memang bagaikan melihat dua sisi mata uang. Satu sisi
adalah positif, sementara sisi lain adalah negatif. Dalam masalah ini
orang-orang yang
ghuluw, mengaitkan segala sikap Saudi tersebut dengan konsep
Al Wala’ dan
Al Bara’
(loyalitas dan anti-loyalitas). Dimana dalam kaidah al wala’ wal bara’
tersebut seorang muslim diharuskan hanya memberikan loyalitas kepada 3
subjek, yakni kepada Allah dan Rasul-Nya serta kepada kaum mukminin yang
hanif. Sementara itu seorang muslim juga harus memutuskan hubungan,
membenci akidah yang rusak yang ada pada kaum kuffar. Bab inilah yang
dirasa dilanggar oleh Kerajaan Saudi. Para
ghullat (orang-orang yang
ghuluw)
sering berdalil bahwa Saudi telah berwala’ atau bertawalliy kepada
Amerika yang merupakan kafir harbi pemburu darah kaum muslimin. Para
ghullat berdalil menggunakan Q.S Al Mumtahanah ayat 1,
Hai
orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil musuh-Ku dan musuhmu
menjadi teman-teman setia yang kamu sampaikan kepada mereka
(berita-berita Muhammad), karena rasa kasih sayang; padahal sesungguhnya
mereka telah ingkar kepada kebenaran yang datang kepadamu, mereka
mengusir Rasul dan (mengusir) kamu karena kamu beriman kepada Allah,
Tuhanmu. Jika kamu benar-benar keluar untuk berjihad pada jalan-Ku dan
mencari keridaan-Ku (janganlah kamu berbuat demikian). Kamu
memberitahukan secara rahasia (berita-berita Muhammad) kepada mereka,
karena rasa kasih sayang. Aku lebih mengetahui apa yang kamu sembunyikan
dan apa yang kamu nyatakan. Dan barang siapa di antara kamu yang
melakukannya, maka sesungguhnya dia telah tersesat dari jalan yang
lurus”
(QS. Al-Mumtahanah : 1).
Lalu, apakah tuduhan dengan dalil tersebut dapat dibenarkan oleh islam?
Untuk
memahami hal ini, kita harus meyakini terlebih dahulu bahwa peritah
berwala’ kepada orang yang beriman dan memberikan bara’ kepada orang
kuffar memang telah ditegaskan oleh Allah dalam sebuah ayat,
“Wahai
orang-orang yang beriman, janganlah kalian menjadikan orang-orang
Yahudi dan Nashrani sebagai pemimpin, sebagian mereka adalah wali bagi
sebagian yang lain. Dan siapa yang tawalliy kepada mereka di antara
kalian maka sesungguhnya ia termasuk golongan mereka, maka sesungguhnya
Allah tidak memberikan petunjuk kepada orang-orang yang zhalim”
(QS. Al
Maaidah : 51)
Jadi kesimpulannya, loyalitas
kita hanyalah boleh diberikan kepada orang-orang yang beriman, sedangkan
kepada orang yang tidak beriman hanyalah diberikan sikap
bara’.
Mungkin
dalam hati kita akan terbesit kesimpulan, berarti Saudi telah kufur
karena semua fakta menunjukkan mereka berwala’ kepada Amerika? Sebentar,
tunggu dulu.
Tawalliy yang berarti memberikan
kecintaan dan loyalitas kepada kaum kuffar merupakan masalah penting
yang harus diketahui setiap muslim, sebab jika kita salah menempatkannya
akan berakibat fatal terhadap keimanan saudara muslim kita atau bahkan
keimanan kita sendiri. Tawalliy yang dapat mengakibatkan kekufuran dan
hilangnya keimanan adalah
tawalliy kubro, contohnya
adalah mencintai musyrikin dan kuffar karena alasan akidahnya yang
rusak, membantu kuffar dan musyrikin untuk membunuh muslimin, dan
mengikuti peribadatan musyrikin/kuffar. Itu semua merupakan tawalliy
yang dapat membatalkan keimanan.
Sementara itu pemberian pertolongan atau bertawalliy dalam urusan keduniaan ini adalah perkara
tawalliy sughra. Tawalliy sughra tidak sampai pada membatalkan keimanan seseorang, melainkan hal ini adalah sebagai perbuatan dosa dan haram.
Dalil
yang menunjukkan bahwa tawalliy dalam urusan keduniaan adalah tidak
menjadikan kekafiran adalah hadist Ibnu Abi Balta’ah yang diriwayatkan
oleh Imam Bukhori.
Telah menceritakan kepada kami ‘Aliy
bin ‘Abdillah : Telah menceritakan kepada kami Sufyaan : Telah
menceritakan kepada kami ‘Amru bin Diinaar yang aku mendengar darinya
dua kali, ia berkata : Telah mengkhabarkan kepadaku Hasan bin Muhammad,
ia berkata : Telah mengkhabarkan kepadaku ‘Ubaidullah bin Abi Raafi’, ia
berkata : Aku mendengar ‘Aliy
radliyallaahu ‘anhu berkata : Rasulullah
shallallaahu ‘alaihi wa sallam mengutusku, Az-Zubair, dan Al-Miqdaad. Beliau
shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “
Berangkatlah
kalian hingga mendatangi kebun Khaakh, karena di sana ada seorang
wanita yang membawa surat. Ambillah surat itu darinya”. Maka kami
pun pergi dalam keadaan kuda-kuda kami berlari cepat hingga kami tiba di
kebun tersebut. Ternyata benar kami dapati seorang wanita sedang dalam
perjalanan. Kami berkata : “Keluarkan surat yang engkau bawa”. Wanita
itu berkata : “Aku tidak membawa surat apapun”. Kami berkata : “Sungguh,
engkau harus mengeluarkan surat itu atau kami buka pakaianmu”. Lalu ia
pun mengeluarkan surat itu dari gelungan rambutnya. Lalu kami bawa surat
itu kepada Rasulullah
shallallaahu ‘alaihi wa sallam, yang
ternyata berasal dari Haathib bin Abi Balta’ah kepada orang-orang
musyrikin penduduk Makkah untuk mengkhabarkan sebagian urusan Rasulullah
shallallaahu ‘alaihi wa sallam. Maka Rasulullah
shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “
Wahai Haathib, apa maksudnya ini ?”.
Ia berkata : “Wahai Rasulullah, janganlah engkau terburu-buru kepadaku.
Sesungguhnya aku adalah seorang anak angkat di tengah suku Quraisy, dan
aku bukanlah termasuk dari kalangan mereka. Adapun kaum Muhaajirin yang
bersama engkau, mereka mempunyai kerabat di Makkah yang akan melindungi
keluarga dan harta mereka. Dikarenakan aku tidak punya hubungan nasab
dengan mereka, aku ingin menolong mereka agar mereka pun menjaga
kerabatku.
Aku melakukan ini bukan karena kekafiran, murtad, ataupun ridlaa dengan kekufuran setelah Islam”. Maka Rasulullah
shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “
Sungguh, dia telah jujur kepada kalian”. ‘Umar berkata : “Wahai Rasulullah, biarkanlah aku tebas leher orang munafik ini”. Beliau bersabda : “
Sesungguhnya ia (Haathib) adalah orang yang turut serta dalam perang Badr.
Tahukah engkau bahwa barangkali Allah telah melihat ahlul-Badr dan
berfirman : ‘Berbuatlah sekehendak kalian, karena Aku telah mengampuni
kalian” (Shahih Al-Bukhari no. 3007).
Imam Syafi’I
rahimahullah menjelaskan bahwa Hathib tidaklah menjadi kafir meskipun
tindakannya yang membocorkan rahasia bahwa pasukan muslimin akan dikirim
nabi untuk menyerang orang-orang kafir, dan ketika beliau ditanya
tentang apakah halal darah seorang muslim yang melakukan hal tersebut,
beliau menjawab:
“Tidak halal darah seseorang yang telah ditetapkan
keislamannya kecuali jika dia membunuh, zina muhshon,atau menjadi kafir
dg kekafiran yang jelas/nyata setelah dia beriman, dan memberitahukan
celah kaum muslimin serta memberikan bantuan pada orang kafir agar orang
kafir berhati2/waspada terhadap serangan yang akan dilancarkan kaum
muslimin bukanlah merupakan kekafiran yang nyata” (Al-Umm: 4/249-250).
Imam Al-Qurthubi Rahimahullah menjelaskan bahwa,
“Barang siapa yang banyak membocorkan rahasia/celah kaum muslimin kepada orang kafir tidaklah menjadikannya kafir selama i’tiqodnya/keyakinannya selamat dan bantuan yang diberikannya pada orang kafir tersebut dalam urusan keduniaan”, adapun masalah memberikan bantuan bagi orang kafir seperti ini beliau menjelaskan
:
”Barang siapa yang banyak membocorkan rahasia/celah kaum muslimin
kepada pihak kafir, memberikan peringatan pada mereka, dan memberitahu
musuh kaum muslimin tentang kabar-kabar kaum muslimin hal ini tidaklah menjadikannya kafir jika perbuatan tersebut dia lakukan untuk mencari dunia (urusan dunia)
sedang keyakinannya selamat (dari semua kekafiran) seperti dilakukan
Hathib dimana dia bermaksud mencari bantuan dan tidaklah meniatkan kafir
dengan hal tersebut” (Tafsir Al-Qurthubi 18/58)
Selain
itu masih banyak lagi ungkapan senada dengan pernyataan di atas
sebagaimana yang disampaikan Syaikhul Islam ibnu Taimiyyah, Imam Ibnu
Jauzy, dll.
Rasanya penjelasan dari fatwa ulama’-ulama’
tersebut sudah cukup untuk menggiring kita pada sebuah tindakan
bagaimana cara menempatkan sudut pandang dan sikap kita kepada Kerajaan
Saudi. Kita selalu menghargai, mendukung dan menjunjung tinggi hukum
syariat islam yang ditegakkan di Saudi. Kita menghargai ulama’nya,
mengambil ilmu dan hikmah darinya dan senantiasa mendukung segala
kebijakan Saudi yang mengutamakan nasib kaum muslimin, seperti
akhir-akhir ini yang mana mereka menggelontorkan dana melimpah untuk
para pejuang dan mujahidin di Syams untuk memerangi rezim diktator Syiah
Bashar Assad
laknatullah. Kita juga harus tetap optimis
apalagi di tengah raja yang baru saat ini, nampaknya Saudi menujukkan
sebuah tanda-tanda perubahan ke arah yang positif semisal meratifikasi
pernjanjian industri alutsista dengan Turki yang dibekukan sejak kudeta
di Mesir. Bahkan Raja Salman melakukan gunting pita, atas kedatangan
kapal tempur baru yang diproduksi Turki. Maka poros Saudi-Turki (yang
bercorak ikhwany) kembali berkibar.
Meskipun demikian,
kita juga tak boleh luput dari pandangan kritis kita bahwa apa yang
dilakukan Saudi dengan Amerika saat ini menurut saya pribadi adalah
sebuah hubungan yang tidak pantas. Sikap dan kebijakan itu adalah
pilihan pribadi sang raja semata. Biarlah itu menjadi urusan dan
tanggung jawab sang raja dan aparat pemerintahannya di hadapan Allah
tabaraka wata’ala. Tak sepatutnya kita mencaci Saudi apalagi sampai memvonis kafir.
Naudzubillah min dzalik. Allahul musta’an. Wallahu a’lam bisshowwab. Semoga bermanfaat.