8 Feb 2015

Menikahi Orang yang Dicintai atau Mencintai Orang yang Dinikahi?

Permasalahan cinta memang terkadang menjadi sebuah hal yang pelik tatkala hinggap pada muda-mudi yang merasa sudah cukup umur, utamanya bagi sekelompok orang yang sudah paham agama, sudah istiqomah ngaji dan enggan ikut arus mainstream dengan budaya pacaran. Maka tak ayal jika topik tentang cinta ini menjadi sebuah topik yang cukup sakral di kalangan mereka, seakan bahan ngobrol dan guyonan terasa hambar jika topik cinta ini tak masuk ke dalam bahasan. Seolah ada pelampiasan yang melegakan ketika perbincangan sudah mengarah ke masalah cinta apalagi sampai masuk ke ranah tentang pernikahan.
Memang kalau bicara cinta afdholnya adalah juga bicara tentang pernikahan. Mengapa? Karena memang begitulah agama Islam ini mengajarkan tentang bagaimana memperlakukan kesucian cinta itu dengan benar. Cinta tanpa pernikahan adalah omong kosong. “Kalau anda cinta ya nikahilah!”, begitulah mungkin yang acapkali kita dengar dari sebagian orang. Mereka memegang teguh prinsip, “Seseorang yang membiarkan pasangannya menunggu terlalu lama, sesungghnya dia itu tidak cinta!”. Dari pernyataan-pernyataan ini dapat ditarik kesimpulan bahwa orang-orang pada umumnya adalah memegang kaidah “menikahi orang yang dicintai”.
Lantas, bagaimana Islam memandang hal ini? Apakah menikah terlebih dulu harus dilandasi oleh rasa cinta? Bagaimana dengan kalimat kebalikannya, “mencintai orang yang dinikahi” ?
Sungguh beruntung diri kita terlahir sebagai seorang muslim. Islam mengajarkan kepada kita banyak hal, termasuk perkara hati yang di dalamnya tumbuh benih rasa cinta. Menikahi orang yang dicintai atau mencintai orang yang dinikahi, manakah yang lebih afdhal?

Menikahi Orang yang Dicintai

Kalimat ini bermakna bahwa cinta harus tumbuh terlebih dahulu sebelum pernikahan. Allah sebagai Tuhan yang menciptakan manusia telah mengerti hal ini. Firman Allah SWT, 
“. . . Maka nikahilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi dua, tiga, atau empat . . . "  (Q.S An Nisa’ : 3)
Dari dalil ini kita menyepakati bahwa memang menikahi seseorang yang disukai/dicintai ini adalah sah menurut agama, bahkan sangat dianjurkan. Dan salah satu cara menumbuhkan cinta sebelum pernikahan adalah dengan melihat calon pasangan yang akan dinikahi. Sesungguhnya agama Islam telah mensyariatkan nadhor (melihat calon pasangan) sebelum seorang lelaki menikahi seorang wanita. Berdasarkan hadits dari sahabat Abu Humaid Al-Anshari radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Apabila kalian melamar seorang wanita, tidak ada dosa baginya untuk me-nadhar-nya, jika tujuan dia melihatnya hanya untuk dipinang. Meskipun wanita itu tidak tahu.”
(HR. Ahmad & At-Thabrani)
Syariat nadhor ini sangat dianjurkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebab dengan melihat calon pasangan akan dapat menimbulkan rasa cinta dalam hati yang nantinya akan melanggengkan pernikahan. Lelaki atau perempuan yang menikahi seseorang yang dicintai, yang dia menyukai raut wajahnya sehingga mampu menyejukkan pandangannya maka hal ini adalah lebih dianjurkan karena akan menjadi salah satu faktor terciptanya keharmonisan pernikahan. Hal ini tentu berbeda dengan seseorang yang menikahi pasangannya mungkin karena dia ada perasaan tidak enak dengan keluarganya, atau karena dia ragu-ragu atau mungkin karena sesuatu hal lain yang membuat dia terpaksa, maka hal ini kurang baik karena dikhawatirkan di tengah jalan pernikahan akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Berkata Ibnu Qudamah, “Hendaknya ia memilih wanita yang menyenangkan parasnya agar hatinya lebih tentram serta ia bisa lebih menundukkan pandangannya dan kecintaannya (mawaddah) kepadanya akan semakin sempurna, oleh karena itu disyari’atkan nadhar(melihat calon istri) sebelum dinikahi.”
Lantas bagaimana dengan sebuah hadist Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam yang mengatakan bahwa wanita itu dinikahi karena empat hal, maka nikahilah wanita karena agamanya niscaya seseorang itu akan mendapat kebahagiaan?
Baiklah, agar lebih mudah, marilah kita artikan kata cinta dengan sebuah kata kecenderungan. Dan kecenderungan itu bisa disebabkan karena banyak hal, bisa karena parasnya, bisa karena harta atau kedudukannya, bisa juga karena agamanya. Namun di sini beberapa ulama’ lebih menekankan agar menikahi seseorang yang ada kecenderungan terhadapnya. Artinya jika ada seorang laki-laki/perempuan yang hendak menikah dengan calon pasangannya yang baik agamanya namun dia tidak ada kecenderungan terhadap calon pasangannya tersebut maka dia boleh dan berhak untuk menolak atau tidak melanjutkan proses menuju pernikahan karena memang tabiat manusia yang berupa kecintaan/kecenderungan terhadap calon pasangan ini telah mendapatkan tempat dalam syariat agama Allah SWT.

Mencintai Orang yang Dinikahi

Kalimat ini bermakna bahwa seseorang menikah dulu barulah mengusahakan rasa cinta kepada pasangannya. Dalam sebuah hadist Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
“Cintailah kekasihmu sewajarnya saja karena bisa saja suatu saat nati ia akan menjadi orang yang kamu benci. Bencilah sewajarnya karena bias saja suatu saat nanti ia akan menjadi kekasihmu.” (HR. Al-Tirmidzi).
“Sesungguhnya orang-orang yang saling mencintai, kamar-kamarnya di surga nanti terlihat seperti bintang yang muncul dari timur atau bintang barat yang berpijar. Lalu ada yang bertanya, “siapa mereka itu?, “mereka itu adalah orang-orang yang mencintai karena Allah ‘Azza wa Jalla.” (HR. Ahmad)
Dari teks hadits tersebut terlihat dengan jelas bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan umatnya untuk berkasih sayang dan saling mencintai terhadap pasangan yang telah dinikahinya. Karena sebagaimana telah kita ketahui bahwa pernikahan merupakan sebuah ibadah yang teramat mulia hingga dikatakan sebagai penggenap separuh agama. Di dalam pernikahan terdapat banyak sekali maslahat untuk kedua pasangan yang saling mencintai karena Allah SWT.
Dalam realita kehidupan terkadang seseorang dipertemukan dengan calon pasangan yang awalnya dia tidak ada perasaan cinta kepadanya. Tak ada kecenderungan, semua perasaan terasa datar. Tak terlalu suka namun juga tak membenci. Dia hanya melihat bahwa calon pasangan yang ditawarkan kepadanya tersebut adalah baik agama dan perangainya, matang usianya, serta mapan kehidupannya. Secara masa depan, nalurinya mengatakan bahwa dia adalah calon pasangan yang baik. Namun itu tadi masalahnya, dia masih tidak cinta.
Akhirnya, opsi untuk lebih mempercayai keimanan dan janji dari Allah SWT lebih ia pilih daripada memperturutkan perasaannya yang mendambakan seseorang yang dicintainya. Dia yakin bahwasanya Allah akan memudahkan setiap langkah hamba-Nya yang senantiasa ikhlas menjalani segala perintah-Nya. Bagi dia yang terpenting adalah kesamaan komitmennya dalam memegang teguh ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya. Setelahnya ia akan pasrahkan segala kehendak hanya kepada-Nya. Alhasil, tak sedikit orang-orang dengan pillihan ini yang akhirnya mendapatkan sakinah, mawaddah wa rahmah dalam rumah tangganya. Maka benarlah firman Allah SWT,
“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir“  (Q.S. Ar Ruum : 21)
Dari ayat tersebut telah jelas mengisyaratkan bahwa Allah menciptakan pasangan adalah untuk menentramkan hati setiap hamba-Nya yang bertakwa. Dan dari dua penjabaran ini telah kita dapatkan bahwa agama islam telah memerintahkan untuk mengelola rasa cinta kita dengan benar. Yang terpenting adalah, lakukan semuanya karena Allah. Jika niat anda sudah benar, maka selanjutnya tergolong yang manakah anda? Menikahi orang yang anda cintai atau mencintai orang yang anda nikahi?
Wallahu a’lam bisshowwab.


6 Feb 2015

Download e-book


Berikut ini koleksi kumpulan e-book dari admin, semoga bermanfaat.

1. Materi Tarbiyah
 
2. Amal Jama'i - Syaikh Mustafa Mashur

3. Fiqh Prioritas - Dr. Yusuf Qardhawi 

4. Bagaimana Menyentuh Hati - Abbas As Sisi 

5. Al Wala' - Sa'id Hawwa & Sayyid Qutb

6. Robohnya Dakwah di Tangan Da'i - Fathi Yakan

7. Dakwah Fardhiyah - Syaikh Mustafa Mashur

8. Fiqh Sunnah - Sayyid Sabiq

9. Generasi Muda dan Perubahan - Fathi Yakan

10. Fatwa Kontemporer - Yusuf Qardhawi 

11. Apa Artinya Saya Menganut Islam - Fathi Yakan

12. Tafsir Fii Zilalil Qurab - Sayyid Qutb

13. Beberapa Studi Tentang Islam - Sayyid Qutb

14. Tafsir Ibnu Katsir Juz 30

15. Ringkasan Al Qiyadah Wal Jundiyah - Syaikh Mustafa Mashur

16. Metode Pemikiran Hasan Al Banna "Antara Tetap dan Berubah" - Dr. Jumaah Amin 

17. Majmuatur Rasail Risalah Pergerakan - Hasan Al Banna

18. Fiqh Zakat - Yusuf Qardhawi 

19. Tarbiyah Dzatiyah - Abdullah bin Abdul Aziz Al Aidan

20. Pendidikan Islam dan Madrasah Hasan Al Banna - Yusuf Qardhawi

21. Jalan Dakwah - Syaikh Mustafa Mashur

22. Ma'alim Fii Thariq - Sayyid Qutb

23. Islam Dakwah yang Syumul - Yusuf Qardhawi

24. Riyadhus Shalihin Buku 1 - Imam Nawawi 

25. Riyadhus Shalihin Buku 2 - Imam Nawawi

26. Untukmu Kader Dakwah - Rahmat Abdullah

27. Bagaimana Kita Menyeru Kepada Islam - Fathi Yakan

28. Rintangan Perjuangan Dalam Kehidupan Pendakwah - Fathi Yakan

29. Hazaad Deen - Sayyid Qutb

30. Madarijus Salikin (Pendakian Menuju Allah) - Ibnul Qayyim Al Jauziyah

31. Laa Tahzan (Jangan Bersedih) - Dr. Aidh Al Qarniy

32. Zionisme : Gerakan Menaklukkan Dunia - Z.A Maulani

33. Risalah Pergerakan Pemuda Islam - Musthafa Muhammad Thahan

34. Virus-Virus Ukhuwah - Abu 'Ashim Hisyam

35. Menyingkap Mitos Wahabi - Haneef James Oliver

36. I’lamul Muwaqi’in (Panduan Hukum Islam) - Ibnul Qayyim Al Jauzy

37. Al Itishom (Buku Induk Pembahasan Sunnah dan Bidah) - Imam Asy Syatibi

38. Cara Mudah Memahami Ushulus Tsalatsah - Syaikh Muhammad At Thoyyib Al Anshori

39. Ringkasan Al-Itisham Imam Asy-Syathibi

40. Noktah-Noktah Hitam Senandung Setan - Ibnul Qayyim Al Jauzy

41. Jalan Islam versus Jalan Setan (Iqtida’ Sirath al Mustaqim) - Imam Ibnu Taimiyyah

42. Kaidah ahlussunnah wal jama’ah - Imam Ibnu Taimiyyah

43. Mukhtarat Iqtidha Ash-Shirathal Mustaqim (Bahaya Mengekor Non Muslim) - Ibnu Taimiyyah

44. Risalah Bai'at - Imam Ibnu Taimiyyah

45. Syarah Aqidah Washitiyah - Sa'id bin Ali bin Wahfi Al-Qahthaniy

46. Majalah Kiblat.net - Pemerintah Sekuler Bukan Ulil Amri

47. Majalah Kiblat.net - Eksekusi Mati untuk Para Penghina Nabi

48. Majalah Kiblat.net - Mendadak ISIS

49. Majalah Kiblat.net - ISIS, Baiat, Daulah dan Khilafah 

50. Tarbiyah Jihadiyah - Syaikh Abdullah Azzam

51. Dari Rahim Ikhwanul Muslimin ke Pangkuan Al Qaeda - Syaikh Aiman Azh Zhawahiri

52. Bom Bunug Diri Jihad atau Bukan - Syaikh Abu ‘Umar Muhammad bin ‘Abdillah As Saif

52. Ciri-Ciri Thaifah Manshurah - Syaikh Abu Basheer

53. Fathul Baari Jilid I- Ibnu Hajar Al Asqalani

54. Fathul Baari Jilid II- Ibnu Hajar Al Asqalani

55. Fathul Baari Jilid III- Ibnu Hajar Al Asqalani

56. Fathul Baari Jilid IV- Ibnu Hajar Al Asqalani

57. Fathul Baari Jilid V- Ibnu Hajar Al Asqalani

58. Fathul Baari Jilid VI- Ibnu Hajar Al Asqalani

59. Fathul Baari Jilid VII- Ibnu Hajar Al Asqalani

60. Fathul Baari Jilid VIII- Ibnu Hajar Al Asqalani

61. Bulughul Marom - Ibnu Hajar Al Asqalani

62. Dosa-Dosa Besar - Imam Adz Dzahabi

63. Koreksi Total Masalah Politik dan Pemikiran - Kumpulan Fatwa Ulama Saudi Maktabah Abu Salma

64. Tragedi Terbunuhnya Utsman bin Affan (Pelurusan Sejarah) - Syaikh Al Qadhi Abu Ya'la

65. Tuntunan Lengkap Pernikahan - Imam Ibnul Qayyim Al Jauzy

66. Qadha' dan Qadar -  Imam Ibnul Qayyim Al Jauzy

67. Noktah - Noktah Hitam Senandung Setan - Imam Ibnul Qayyim Al Jauzy

68. Manajemen Qolbu - Imam Ibnul Qayyim Al Jauzy

69. Kaidah Ahlussunnah Wal Jama'ah - Imam Ibnu Taimiyyah

70. Bahaya Mengekor Non Muslim - Imam Ibnu Taimiyyah

71. Minhajus Sunnah - Imam Ibnu Taimiyyah

72. Risalah Bai'at - Imam Ibnu Taimiyyah

73. Syarh Al Aqidah Al Wasithiyah - Imam Ibnu Taimiyyah

74. Empat Kaidah Memahami Tauhid - Syaikh Shalih Al Fauzan

75. Rahasia Indah Al Fatihah - Syaikh Shalih Al Fauzan

76. Wala' dan Bara' dalam Islam - Syaikh Shalih Al Fauzan

77. Ada Apa setelah Kematian? - Syaikh Ibnu Utsaimin

78. Tashil Al Faraidh (Ilmu Waris) - Syaikh Ibnu Utsaimin

79. Pelajaran mengenai Tarawih, Puasa dan Zakat - Syaikh Ibnu Utsaimin

80. Prinsip Ilmu Ushul Fiqh - Syaikh Ibnu Utsaimin

81. Tata Cara Qurban Tuntunan Nabi - Syaikh Ibnu Utsaimin

5 Feb 2015

Islam dan Pandangan terhadap Kelamnya Masa Lalu

Jika kita mendengar kata taat, patuh, selalu bertakwa dan terus beribadah kepada Allah, tak pernah ingkar kepada-Nya, kepada siapakah kata-kata tersebut pantas dialamatkan? Semua sepakat dengan menjawab: malaikat. Kemudian ketika kita mendengar kata ingkar, sesat, sombong, dan durhaka kepada Allah, maka kepada siapakah sifat-sifat itu pantas dialamatkan? Ya, tentu jawabannya adalah iblis. Lalu ketika kita mendengar kata, ahli ibadah, ahli maksiat, kadang patuh, kadang ingkar, kadang taat, kadang lupa kepada Allah, maka kepada siapakah sifat tersebut pantas dialamatkan? Adakah jawaban lain selain manusia?
Manusia memang makhluk yang ajaib. Dia bisa menjadi makhluk yang lebih mulia daripada malaikat, namun bisa juga menjadi makhluk yang lebih biadab daripada binatang sekalipun. Semua bergantung pada hati dan akal yang telah Allah anugerahkan kepada manusia. Tatkala manusia itu mampu mengalahkan hawa nafsunya untuk memilih lebih taat kepada Allah, maka derajatnya akan lebih tinggi daripada malaikat. Namun jika ia lebih mengedepankan dan selalu menuruti hawa nafsunya, maka ia bisa saja menjadi orang yang lebih kejam dari binatang. Naudzubillah min dzalik. Betapa banyak kita lihat, bahwa seorang ibu tega membuang anak kandungnya sendiri, seorang bapak memerkosa anaknya sendiri, yang bahkan tak kan pernah kita jumpai induk singa memakan anaknya sendiri sekalipun ia sedang kelaparan bukan?
Memang kehidupan ini adalah ujian. Tak bisa dipungkiri bahwa dahsyatnya fitnah dunia ini telah banyak menyeret dan menipu kebanyakan manusia kepada hal-hal yang telah dilarang oleh Allah Ta’ala. Banyak yang mengaku bahwa dia melakukan ini itu karena terdesak ekonomi, atau karena tergiur kenikmatan semu nan sesaat. Dia masih mengakui dalam sanubarinya bahwa perbuatan-perbuatan tersebut adalah terlarang. Artinya, masih ada iman di dalam hatinya. Hatinya ingin berontak, namun apalah daya realita seakan tak mendukungnya ditambah dengan godaan setan yang tak kuat ditahannya.
Saudaraku, marilah kita lihat kejadian seperti ini dengan mata hati yang tenang. Sebagai seorang yang beriman, janganlah kita melihat para pelaku maksiat itu dengan tatapan dan pandangan sinis, apalagi sampai mengatakan celaan, “dasar ahli maksiat!” . Sungguh ini bukanlah sikap seorang beriman.
Hendaklah kita memandang seorang pelaku maksiat itu dengan mata hati yang penuh kasih sayang. Entah kepada seorang pemabuk, pemain judi bahkan pelaku zina sekalipun, janganlah kita memandang mereka dengan mata merendahkan atau meremehkan karena bisa saja Allah mengubah keadaan itu, dia di posisi kita dan kita di posisi dia. Sebab, semua kemungkinan masihlah belum final sampai akhirnya sakaratul maut itu menjemput manusia.
Kita diperintahkan untuk senantiasa berharap dan mendoakan kebaikan kepada saudara-saudara sesama muslim. Maka tatkala melihat saudara kita melakukan maksiat, pandanglah ia dengan tatapan iba dan kasih sayang. Janganlah mencelanya, janganlah merasa engkau lebih baik darinya karena engkau di jalan hidayah sementara ia di jalan setan. Tapiterenyuh dan ibalah engkau terhadap perilaku maksiatnya seraya berdoa, “Ya Allah ampunilah ia. Sesungguhnya perilaku buruknya itu akan menjadi sebab datangnya kemurkaan-Mu kepadanya. Berilah ia kesadaran agar ia terhindar dari siksa neraka-Mu.”
Pandanglah mereka pelaku maksiat dengan dengan hati yang bersih. Sebagaimana tatkala kita melihat seseorang yang terkena musibah kecelakaan kemudian tubuhnya bersimbah darah lalu kita kasihan dan terenyuh melihatnya. Inilah sikap mukmin yang memiliki hati yang bersih. Sementara, bagaimana bisa kita tidak merasa kasihan kepada seorang pelaku maksiat yang dengan kemaksiatannya itu akan membawanya ke neraka?
Betapa banyak kisah-kisah orang terdahulu yang menjadi pelaku maksiat terlebih dulu sebelum menjadi seorang yang mulia? Tidakkah kita ingat Amirul Mukminin Umar bin Khatab adalah seorang yang bengis dan memusuhi Islam sebelum akhirnya Allah angkat derajatnya menjadi sahabat yang sangat mulia? Bukankah sebelumnya Khalid bin Al Walid merupakan musuh nomor satu Islam namun kemudian Allah berikan hidayah hingga akhir hayatnya wafat bersama kemuliaan?
Saudaraku, setiap orang pastilah punya masa lalu yang kelam dan pernah melakukan kemaksiatan. Memang manusia adalah tempatnya salah dan lupa. Namun betapa beruntung kita sebagai seorang muslim. Islam tak pernah memandang masa lalu. Islam lebih memandang yang akhir daripada yang awal. Tak perlu risau seburuk apapun diri kita di waktu lampau. Tak perlu gundah tatkala kita teringat akan kemaksiatan yang pernah kita lakukan. Cukuplah gunakan masa lalu sebagai pelajaran dan sejarah hidup yang tak perlu disesali. Tidak ada kata penyesalan dalam kamus seorang muslim, yang ada adalah taubat dan pembelajaran.
Yakinlah bahwa rahmat Allah akan senantiasa menaungi orang-orang yang bertakwa. Dan satu hal yang terpenting, janganlah menyibukkan diri dengan mencela dan menghina, akan tetapi renungilah, sudahkah kita membenahi diri untuk mempersiapkan akhir terindah dalam kehidupan kita untuk bersiap menjemput kepastian takdir yang akan datang dari-Nya?
Wallahu a’lam bish showwab

4 Feb 2015

Menyoal Sikap Politik Saudi dan Kaitannya dengan Kaidah Tawalliy

Sudah menjadi mahfum bersama bahwa kerajaan Saudi saat ini adalah menjadi satu-satunya negara berlandaskan syariat islam yang memainkan peranan penting dalam perpolitikan timur tengah bahkan turut andil dalam mempengaruhi pertumbuhan ekonomi dunia lewat kebijakan ekspor minyak.  Meski menjadi satu-satunya negara yang berlandas syariat islam dan menjadi kiblat umat islam sedunia, tak jarang kebijakan Saudi acapkali mendapat kecaman dan sikap antipati dari umat islam sendiri utamanya terkait kedekatan hubungan mereka dengan musuh nomor satu umat islam yakni pemerintah Amerika. Jika ditelusuri memang beberapa sikap politik Saudi ini dirasa tidak pantas dilakukan oleh sebuah negara pelayan dua tanah suci. Sudah menjadi rahasia umum bahwa Saudi mengizinkan dan mendukung berdirinya pangkalan militer Amerika di timur tengah. Belum lagi kebijakan kontroversial Saudi saat mendanai kudeta militer di Mesir yang diprakarsai oleh kaum sekuler liberal dan koptik. Tentu itu semua membuat banyak kaum muslimin kecewa.

Atas dasar segala kebijakan dan sikap itulah, Saudi hadir menjadi sebuah negara islam yang kontroversial di sebagian kalangan umat islam sendiri. Tak sedikit sumpah serapah yang mengutuk tindakan Saudi yang terkesan berpaling dan melakukan pengkhianatan terhadap kaum muslimin. Bahkan dalam kalangan ekstrim tak sedikit kita jumpai sebagian orang mengatakan bahwa kerajaan Saudi adalah munafiqun, telah murtad bahkan terjerumus dalam perkara kekufuran yang membatalkan keislamannya.

Lantas yang sering menjadi pertanyaan dan bahan diskusi menarik adalah, bagaimana menempatkan sudut pandang kita terhadap Kerajaan Saudi secara tepat dan adil? Mengingat mereka merupakan negara yang dianugerahkan Allah sebagai penjaga dua tanah suci, masih menerapkan syariat islam dalam undang-undang kenegaraannya. Apakah benar semua sikap dan kebijakan politiknya yang pro barat tersebut menyebabkan mereka jatuh pada kekufuran yang dapat menghilangkan keimanan?

Membahas masalah ini memang bagaikan melihat dua sisi mata uang. Satu sisi adalah positif, sementara sisi lain adalah negatif. Dalam masalah ini orang-orang yang ghuluw, mengaitkan segala sikap Saudi tersebut dengan konsep Al Wala’ dan Al Bara’ (loyalitas dan anti-loyalitas). Dimana dalam kaidah al wala’ wal bara’ tersebut seorang muslim diharuskan hanya memberikan loyalitas kepada 3 subjek, yakni kepada Allah dan Rasul-Nya serta kepada kaum mukminin yang hanif. Sementara itu seorang muslim juga harus memutuskan hubungan, membenci akidah yang rusak yang ada pada kaum kuffar. Bab inilah yang dirasa dilanggar oleh Kerajaan Saudi. Para ghullat (orang-orang yang ghuluw) sering berdalil bahwa Saudi telah berwala’ atau bertawalliy kepada Amerika yang merupakan kafir harbi pemburu darah kaum muslimin. Para ghullat berdalil menggunakan Q.S Al Mumtahanah ayat 1,

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil musuh-Ku dan musuhmu menjadi teman-teman setia yang kamu sampaikan kepada mereka (berita-berita Muhammad), karena rasa kasih sayang; padahal sesungguhnya mereka telah ingkar kepada kebenaran yang datang kepadamu, mereka mengusir Rasul dan (mengusir) kamu karena kamu beriman kepada Allah, Tuhanmu. Jika kamu benar-benar keluar untuk berjihad pada jalan-Ku dan mencari keridaan-Ku (janganlah kamu berbuat demikian). Kamu memberitahukan secara rahasia (berita-berita Muhammad) kepada mereka, karena rasa kasih sayang. Aku lebih mengetahui apa yang kamu sembunyikan dan apa yang kamu nyatakan. Dan barang siapa di antara kamu yang melakukannya, maka sesungguhnya dia telah tersesat dari jalan yang lurus” 
(QS. Al-Mumtahanah : 1).

Lalu, apakah tuduhan dengan dalil tersebut dapat dibenarkan oleh islam?

Untuk memahami hal ini, kita harus meyakini terlebih dahulu bahwa peritah berwala’ kepada orang yang beriman dan memberikan bara’ kepada orang kuffar memang telah ditegaskan oleh Allah dalam sebuah ayat,

“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian menjadikan orang-orang Yahudi dan Nashrani sebagai pemimpin, sebagian mereka adalah wali bagi sebagian yang lain. Dan siapa yang tawalliy kepada mereka di antara kalian maka sesungguhnya ia termasuk golongan mereka, maka sesungguhnya Allah tidak memberikan petunjuk kepada orang-orang yang zhalim” 
(QS. Al Maaidah : 51)


Jadi kesimpulannya, loyalitas kita hanyalah boleh diberikan kepada orang-orang yang beriman, sedangkan kepada orang yang tidak beriman hanyalah diberikan sikap bara’.

Mungkin dalam hati kita akan terbesit kesimpulan, berarti Saudi telah kufur karena semua fakta menunjukkan mereka berwala’ kepada Amerika? Sebentar, tunggu dulu.

Tawalliy yang berarti memberikan kecintaan dan loyalitas kepada kaum kuffar merupakan masalah penting yang harus diketahui setiap muslim, sebab jika kita salah menempatkannya akan berakibat fatal terhadap keimanan saudara muslim kita atau bahkan keimanan kita sendiri. Tawalliy yang dapat mengakibatkan kekufuran dan hilangnya keimanan adalah tawalliy kubro, contohnya adalah mencintai musyrikin dan kuffar karena alasan akidahnya yang rusak, membantu kuffar dan musyrikin untuk membunuh muslimin, dan mengikuti peribadatan musyrikin/kuffar. Itu semua merupakan tawalliy yang dapat membatalkan keimanan.

Sementara itu pemberian pertolongan atau bertawalliy dalam urusan keduniaan ini adalah perkara tawalliy sughra. Tawalliy sughra tidak sampai pada membatalkan keimanan seseorang, melainkan hal ini adalah sebagai perbuatan dosa dan haram.

Dalil yang menunjukkan bahwa tawalliy dalam urusan keduniaan adalah tidak menjadikan kekafiran adalah hadist Ibnu Abi Balta’ah yang diriwayatkan oleh Imam Bukhori.

Telah menceritakan kepada kami ‘Aliy bin ‘Abdillah : Telah menceritakan kepada kami Sufyaan : Telah menceritakan kepada kami ‘Amru bin Diinaar yang aku mendengar darinya dua kali, ia berkata : Telah mengkhabarkan kepadaku Hasan bin Muhammad, ia berkata : Telah mengkhabarkan kepadaku ‘Ubaidullah bin Abi Raafi’, ia berkata : Aku mendengar ‘Aliy radliyallaahu ‘anhu berkata : Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam mengutusku, Az-Zubair, dan Al-Miqdaad. Beliau shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Berangkatlah kalian hingga mendatangi kebun Khaakh, karena di sana ada seorang wanita yang membawa surat. Ambillah surat itu darinya”. Maka kami pun pergi dalam keadaan kuda-kuda kami berlari cepat hingga kami tiba di kebun tersebut. Ternyata benar kami dapati seorang wanita sedang dalam perjalanan. Kami berkata : “Keluarkan surat yang engkau bawa”. Wanita itu berkata : “Aku tidak membawa surat apapun”. Kami berkata : “Sungguh, engkau harus mengeluarkan surat itu atau kami buka pakaianmu”. Lalu ia pun mengeluarkan surat itu dari gelungan rambutnya. Lalu kami bawa surat itu kepada Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam, yang ternyata berasal dari Haathib bin Abi Balta’ah kepada orang-orang musyrikin penduduk Makkah untuk mengkhabarkan sebagian urusan Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam. Maka Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Wahai Haathib, apa maksudnya ini ?”. Ia berkata : “Wahai Rasulullah, janganlah engkau terburu-buru kepadaku. Sesungguhnya aku adalah seorang anak angkat di tengah suku Quraisy, dan aku bukanlah termasuk dari kalangan mereka. Adapun kaum Muhaajirin yang bersama engkau, mereka mempunyai kerabat di Makkah yang akan melindungi keluarga dan harta mereka. Dikarenakan aku tidak punya hubungan nasab dengan mereka, aku ingin menolong mereka agar mereka pun menjaga kerabatku. Aku melakukan ini bukan karena kekafiran, murtad, ataupun ridlaa dengan kekufuran setelah Islam”. Maka Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Sungguh, dia telah jujur kepada kalian”. ‘Umar berkata : “Wahai Rasulullah, biarkanlah aku tebas leher orang munafik ini”. Beliau bersabda : “Sesungguhnya ia (Haathib) adalah orang yang turut serta dalam perang Badr. Tahukah engkau bahwa barangkali Allah telah melihat ahlul-Badr dan berfirman : ‘Berbuatlah sekehendak kalian, karena Aku telah mengampuni kalian” (Shahih Al-Bukhari no. 3007).

Imam Syafi’I rahimahullah menjelaskan bahwa Hathib tidaklah menjadi kafir meskipun tindakannya yang membocorkan rahasia bahwa pasukan muslimin akan dikirim nabi untuk menyerang orang-orang kafir, dan ketika beliau ditanya tentang apakah halal darah seorang muslim yang melakukan hal tersebut, beliau menjawab: “Tidak halal darah seseorang yang telah ditetapkan keislamannya kecuali jika dia membunuh, zina muhshon,atau menjadi kafir dg kekafiran yang jelas/nyata setelah dia beriman, dan memberitahukan celah kaum muslimin serta memberikan bantuan pada orang kafir agar orang kafir berhati2/waspada terhadap serangan yang akan dilancarkan kaum muslimin bukanlah merupakan kekafiran yang nyata” (Al-Umm: 4/249-250).

Imam Al-Qurthubi Rahimahullah menjelaskan bahwa, “Barang siapa yang banyak membocorkan rahasia/celah kaum muslimin kepada orang kafir tidaklah menjadikannya kafir selama i’tiqodnya/keyakinannya selamat  dan bantuan yang diberikannya pada orang kafir tersebut dalam urusan keduniaan”, adapun masalah memberikan bantuan bagi orang kafir seperti ini beliau menjelaskan: ”Barang siapa yang banyak membocorkan rahasia/celah kaum muslimin kepada pihak kafir, memberikan peringatan pada mereka, dan memberitahu musuh kaum muslimin tentang kabar-kabar kaum muslimin hal ini tidaklah menjadikannya kafir jika perbuatan tersebut dia lakukan untuk mencari dunia (urusan dunia) sedang keyakinannya selamat (dari semua kekafiran) seperti dilakukan Hathib dimana dia bermaksud mencari bantuan dan tidaklah meniatkan kafir dengan hal tersebut” (Tafsir Al-Qurthubi 18/58)

Selain itu masih banyak lagi ungkapan senada dengan pernyataan di atas sebagaimana yang disampaikan Syaikhul Islam ibnu Taimiyyah, Imam Ibnu Jauzy, dll.

Rasanya penjelasan dari fatwa ulama’-ulama’ tersebut sudah cukup untuk menggiring kita pada sebuah tindakan bagaimana cara menempatkan sudut pandang dan sikap kita kepada Kerajaan Saudi. Kita selalu menghargai, mendukung dan menjunjung tinggi hukum syariat islam yang ditegakkan di Saudi. Kita menghargai ulama’nya, mengambil ilmu dan hikmah darinya dan senantiasa mendukung segala kebijakan Saudi yang mengutamakan nasib kaum muslimin, seperti akhir-akhir ini yang mana mereka menggelontorkan dana melimpah untuk para pejuang dan mujahidin di Syams untuk memerangi rezim diktator Syiah Bashar Assad laknatullah. Kita juga harus tetap optimis apalagi di tengah raja yang baru saat ini, nampaknya Saudi menujukkan sebuah tanda-tanda perubahan ke arah yang positif semisal meratifikasi pernjanjian industri alutsista dengan Turki yang dibekukan sejak kudeta di Mesir. Bahkan Raja Salman melakukan gunting pita, atas kedatangan kapal tempur baru yang diproduksi Turki. Maka poros Saudi-Turki (yang bercorak ikhwany) kembali berkibar.

Meskipun demikian, kita juga tak boleh luput dari pandangan kritis kita bahwa apa yang dilakukan Saudi dengan Amerika saat ini menurut saya pribadi adalah sebuah hubungan yang tidak pantas. Sikap dan kebijakan itu adalah pilihan pribadi sang raja semata. Biarlah itu menjadi urusan dan tanggung jawab sang raja dan aparat pemerintahannya di hadapan Allah tabaraka wata’ala. Tak sepatutnya kita mencaci Saudi apalagi sampai memvonis kafir. Naudzubillah min dzalik. Allahul musta’an. Wallahu a’lam bisshowwab. Semoga bermanfaat.

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Hot Sonakshi Sinha, Car Price in India