31 Jul 2016

Catatan Perjalanan : Hualien, Taroko National Park

Orang ketika melihat lukisan pemandangan gunung yang bagus, indah, nampak mirip seperti aslinya, seketika kemudian pasti ia memuji sang pelukisnya.
Orang ketika melihat foto bukit, pepohonan dan panorama alam yang indah, seketika kemudian pasti ia memuji sang fotografernya.
Lantas, mengapa orang ketika melihat pegunungan, bukit dan pepohonan yang asli, langsung dengan mata kepala sendiri, terkadang masih lupa untuk memuji Allah SWT Tuhan yang Maha Pencipta?
Alhamdulillah, bersama para sahabat, masih diberi kesempatan untuk bertafakur alam mengagumi ciptaan Allah yang luar biasa. Semoga menjadikan diri semakin bersyukur.
Hualien, 26 Syawal 1437 H




24 Jul 2016

Catatan Wisuda



Alhamdulillah, segala kehormatan, kecerdasan dan kemuliaan hanya untuk Allah SWT, Tuhan semesta alam. Setelah hampir kurang lebih 2 tahun bergulat dengan studi dan penelitian, akhirnya kemarin resmi sudah melepas status sebagai mahasiswa untuk yang kedua kalinya.

Sungguh tak pernah membayangkan bisa sampai ke jenjang pendidikan ini, dan semuanya selesai dengan beasiswa. Maka, nikmat Tuhan mana lagi yang engkau dustakan? Dan yakinlah, saat segala urusanmu merasa selalu dimudahkan, ketahuilah bahwa saat itulah doa kedua orang tuamu sedang dikabulkan.
 

Kepada seluruh guru, pembimbing, sahabat dan rekan-rekan, kami ucapkan terima kasih atas segala doa dan dukungan yang telah diberikan. Semoga kita semua tetap bisa istiqomah dalam menuntut ilmu dan pengetahuan. Never stop learning, because life never stop teaching.
 

Jika telah selesai dari satu urusan, maka segera kerjakanlah urusan yang lain."
 

Taipei, 19 Syawal 1437 H

20 Jul 2016

Qunut dalam 4 Mazhab

Qunut dalam 4 mazhab :

1. Madzhab Hanafi

Menurut ulama mazhab hanafi, qunut pada shalat subuh sudah dinasakh/dihapus (beberapa ulama dari madzhab hanafi mengatakan qunut subuh bid’ah)

Badruddin Al ‘Aini ( w 855 H) dari madzhab hanafi dalam kitab al binayah syarah al hidayah mengatakan:

قد ذكرنا النسخ ووجهه وكل من روى القنوت، وروى تركه ثبت عنده نسخه؛ لأن فعله للمتأخر ينسخ المتقدم

"Sudah kami sebutkan sisi dinasakhnya qunut, dan semua rawi yang meriwayatkan qunut dan meriwayatkan tidak qunut sudah menetepkan bahwa qunut sudah dinasakh, karena perbuatan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang terakhir menasakh yang terdahulu." (Badruddin Al ‘Aini, Al Binayah Syarah Al Hidayah)

2. Madzhab Maliki

'Ulama mazhab maliki berpendapat bahwa qunut dalam shalat subuh masih disyariatkan dan hukumnya adalah sunnah, qunut dalam madzhab ini bisa dilakukan sebelum ruku’ pada raka’at kedua shalat subuh atau sesudah ruku’.

Ibnu Abdi Al-Barr dari madzhab maliki di dalam kitab Al Kafi Fi Fiqhi Ahli Al Madinah mengatakan:
ويقنت في صلاة الصبح الإمام والمأموم والمنفرد إن شاء قبل الركوع وإن شاء بعده كل ذلك واسع والأشهر عن مالك القنوت قبل 
الركوع
"Dan dianjurkan bagi imam, makmum atau orang yang shalat sendirian untuk melakukan qunut dalam shalat subuh, jika ia mau, sebelum ruku’ atau setelah ruku’, semua itu ada keluasan, dan pendapat yang masyhur dari Imam Malik adalah sebelum ruku’."

3. Madzhab Syafi'i

Qunut pada shalat subuh menurut madzhab ini hukumnya mustahab/sunnah, qunut menurut ulama syafi'iyah dilakukan setelah ruku’ pada raka’at kedua shalat subuh dan jika seseorang lupa melakukan qunut dan langsung sujud maka dianjurkan untuk sujud syahwi.

Imam An Nawawi (w 676 H) di dalam kitabnya Al Majmu’ menyebutkan:

القنوت في الصبح بعد رفع الرأس من ركوع الركعة الثانية سنة عندنا بلا خلاف وأما ما نقل عن أبي علي بن أبي هريرة رضى الله 
عنه أنه لا يقنت في الصبح لأنه صار شعار طائفة مبتدعة فهو غلط لا يعد من مذهبنا

"Qunut pada shalat subuh setelah mengangkat kepala dari ruku’ pada raka’at kedua sunnah dalam madzhab kami tanpa ada perbedaan, adapun yang dinukil dari Abu Ali bin Abu Hurairah radiallahu ‘anu bahwa tidak qunut pada shalat subuh, karena hal itu sudah menjadi syi’ar kelompok ahli bid’ah maka itu salah dan tidak termasuk madzhab kami."

4. Madzhab Hanbali

Menurut ulama mazhab hanbali qunut pada shalat subuh tidak disunnahkan, begitu juga pada shalat fardhu yang lain, dan qunut hanya dianjurkan pada shalat witir.

Imam Ibnu Qudamah (w 620 H) dari madzhab hanbali didalam kitabnya al mughni menyebutkan:

ولا يسن القنوت في الصبح، ولا غيرها من الصلوات، سوى الوتر

"Dan tidak disunnahkan qunut pada sholat subuh, dan tidak juga pada shalat fardhu yang lainnya, kecuali shalat witir."

Ditulis ulang dari ustadz Muhammad Amrozi aja..

Wallahu a'lam.

(Faidah dari Ustadz Muhamad Amrozi dalam kampussyariah.com )

18 Jul 2016

"Apakah buhul pemberian dari kyai itu termasuk juga dalam perbuatan syirik?"



"Apakah buhul pemberian dari kyai itu termasuk juga dalam perbuatan syirik?"

Jawabannya iya [1]. Dan bisa dipastikan itu bukan kyai, tapi dukun yang berkedok kyai. Kyai ahlussunnah wal jama'ah tidak mungkin memberikan rajah, buhul atau jimat yang sejenisnya untuk menjamin keselamatan seseorang. Bagi seorang mukmin minta keselamatan itu caranya mudah dan murah, angkat tangan ucapkan sholawat dan tahmid, lalu berdoa, setelah selesai ucapkan aamiin [2]. Selesai. Mudah. Murah. Tidak perlu bawa jimat ke sana kemari. Tidak perlu beli jimat yang harganya sampai puluhan juta [3].

Memang tidak dipungkiri bahwa masih cukup banyak di antara masyarakat kita yang terjerumus dalam praktik syirik akbar namun karena kurangnya ilmu sehingga mereka tidak menyadarinya. Tidak heran, sebab biasanya para dukun itu memang lihai, acapkali mereka memakai identitas kyai, berbaju jubah dan sorban, berpenampilan meyakinkan untuk mengelabui pasiennya.

Ini contoh jimat, jimat keselamatan dari kyai katanya, rajah bertuliskan arab yang tidak jelas apa maknanya, dimasukkan ke dalam minyak kayu putih. Konon, kalau ada masalah, cukup oleskan minyak kayu putih yang sudah dicelupi rajah itu sambil baca bismillah tanpa nafas. Kalau masalah masih banyak, sementara minyaknya sudah habis maka bisa re-fill / isi ulang (memangnya air galon bisa diisi ulang?) Kalau isi ulang lagi tentu harus bayar lagi ke dukunnya. Dari sinilah si dukun cari duit.

Jangan mudah tertipu dengan dukun berkedok kyai gadungan. Ust. Arifin Ilham pernah berpesan dalam ceramahnya [4] bahwa ciri utama dukun berjubah kyai diantaranya ialah mereka selalu memberikan azimat atau amalan-amalan yang tidak syar'i. Selain itu mereka juga memasang tarif, biasanya menggunakan bahasa 'mahar', 'infak', disertai ancaman kalau tidak segera diobati maka pasien akan mati, kalau uang tidak segera ditransfer, doanya tidak akan sampai, penyakit tidak sembuh, dan sebagainya. Dan terakhir, kyai palsu itu biasanya menggunakan nama-nama kedigjayaan semacam Ki Gendeng Pamungkas, Ki Joko Pinter, Ki Segoro Langit, Kyai Rebo, dsb.

Tak ada kata terlambat untuk berbenah diri. Mari bersihkan akidah kita dari segala penyakit kesyirikan. Jangan takut sial, jangan takut celaka. Insya Allah dengan tauhid yang bersih, ibadah kita akan lebih khusyuk, hidup kita akan lebih tenang dan terjaga.

Referensi :
[1] Intisari Q.S Az Zumar:38, HR. Ahmad 4: 445
[2] Adab berdoa, H.R Tirmidzi 3476, H.R Abu Dawud 1481
[3] http://www.keongbuntet.com/?galeri-mustika-keong-buntet, http://www.pusatbendabertuah.com/, http://www.pusakamajapahit.com/all-product/, http://www.mistikjawa.com/?57%2Ckijing-rajah-kalija, http://www.jualmustika.com/katalog/ (BUKAN UNTUK DIBELI, tapi untuk DIWASPADAI, jika punya barang serupa, jangan ragu untuk dimusnahkan)
[4] Ilham, Arifin; 9 Ciri Dukun Berbaju Ulama; (2014) sumber: http://www.fimadani.com/9-ciri-dukun-berbaju-ulama-menurut…/

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Hot Sonakshi Sinha, Car Price in India