27 Mar 2016

Muslimah di Asia Timur


Memang tidak sedikit jumlah muslimah bercadar yang bekerja di sini. Komunitas mereka memang dikenal aktif menggalang bantuan untuk Palestina, Suriah, dan negara-negara muslim lainnya yang terkena bencana [1]. Di setiap aktivitas sosial mereka itu, para mbak-mbak ini memang tak sungkan dan tak malu untuk memakai cadar, menampilkan atribut sunnah kepada masyarakat Taiwan sekaligus dakwah tentang pentingnya memakai hijab syar'i bagi muslimah. Masya Allah, saya pribadi sempat takjub diiringi kagum (kagum yg sifatnya wajar, bukan yg aneh2). Bagaimana tidak, di tengah komunitas non-muslim seperti itu ditambah dengan derasnya isu-isu negatif tentang islam dan teroris, ternyata tidak membuat para mbak-mbak itu kecil hati untuk tetap berpakaian syar'i. Subhanallah.

Kemudian, entah ada angin apa, tiba-tiba kemarin isu Islamic State (a.k.a ISIS) digoreng lagi di sini [2]. Imbasnya, hampir semua atribut keislaman khususnya cadar mendapat perhatian serius aparat keamanan Taiwan. Maka tak heran, kembali sebagian Taiwanese di sini diselimuti ketakutan, khawatir negara mereka kemasukan teroris. Imbas yang lain, sebagian muslimah menjadi terganggu pekerjaannya, tiba-tiba didatangi polisi, diinterogasi, ditanya ini itu, kamu isis atau bukan, dll [3]. Intinya, aparat khawatir, dan sebagian muslimah yang berhijab syar'i non cadar pun terkadang sesekali terganggu akibat pemeriksaan aparat yang memang sudah phobia dengan ISIS.

Maka, karena hukum cadar ini memang perkara yg masih menjadi ikhtilaf [4], sebaiknya kita semua bisa lebih arif dan bijaksana dalam bersikap. Selama kondisi belum kondusif, cadar untuk sementara bisa diganti dulu dengan masker. Insya Allah ini tidak mengurangi esensi disyariatkannya hukum memakai cadar. Ini tidak lain hanyalah untuk meminimalisir terjadinya salah paham yang berpotensi menimbulkan problem lain yang lebih besar. Pemerintah Taiwan sebenarnya sudah relatif lebih bersahabat dengan komunitas muslim jika dibandingkan dengan pemerintah China daratan, di mana kita di sini sudah banyak diberikan fasilitas mushola yang akhir-akhir ini terus bertambah jumlahnya [5], sholat di tempat umum, di pinggir jalan pun tidak ditangkap aparat. Seharusnya kita bersyukur.


Tentunya kita juga tidak ingin agenda-agenda dakwah di bumi Formosa ini menjadi terganggu hanya karena problem salah paham dan masalah yang kurang esensial. Tentu kita tetap ingin dakwah ODOJ terus berjalan, kita tidak ingin tabligh akbar dilarang, kita tidak ingin dakwah on the street kampanye hijab syar'i menjadi terhenti bukan? Maka terapkanlah fiqhul dakwah dan fiqhul waqi', fiqih dakwah memahami realitas, situasi dan kondisi [6]. Sampaikanlah dakwah itu dengan hikmah [7]. Akan menjadi kurang berarti jika kita bersikukuh mengamalkan sunnah akan tetapi justru membuat orang lain lari karena kelirunya kita memahami fiqih dakwah.


Tetap semangat dan mari saling bersinergi. Kami dari rekan mahasiswa insya Allah juga tidak tinggal diam melawan isu fitnah ISIS ini. Beberapa waktu lalu, salah satu organisasi kemahasiswaan muslim internasional bekerja sama dengan imam Masjid Taipei Grand Mosque mengadakan seminar singkat yang membedah perbedaan ISIS dengan Islam yang rahmatan lil 'alamin [8]. Insya Allah dengan kuasa dan izin dari-Nya, masyarakat Taiwan sedikit demi sedikit akan tercerahkan melalui wasilah ini.


Tulisan ini dibuat untuk tujuan nasihat semata dan sama sekali tidak ada niat untuk melakukan penggembosan kepada pihak mana pun. Semoga kerja-kerja dakwah kita senantiasa mendapat kemudahan dan ridho dari Allah swt. Teruslah berdakwah, karena di setiap langkah kita terdapat amanah yang harus ditunaikan.


Referensi :


[1] Informasi dari courtesy https://www.youtube.com/watch?v=tx_UYGtWML8

[2] Fokustaiwan, 2016, http://focustaiwan.tw/news/aipl/201603230030.aspx
[3] www.de-yuan.com, 2016, http://www.de-yuan.com/…/tkw-pakai-cadar-suruh-lepas-oleh-p…
[4] Buku fiqh 4 Mazdhab
[5] Fokustaiwan, 2015, http://focustaiwan.tw/news/asoc/201509210016.aspx
[6] Fiqh Al Waqi', Syaikh Nashiruddin Al Albani, Syaikh Yusuf Qordhowi
[7] Q.S An-Nahl:125
[8] Fabroyir, Hadziq, 2016.

22 Mar 2016

Fatwa Komisi Tetap Arab Saudi: Kapan disebut Darul Islam dan Darul Kufr

السؤال الأول من الفتوى رقم (2635)
س1: ما الشروط الواجب توفرها في بلد حتى تكون دار حرب أو دار كفر؟

ج1:
كل بلاد أو ديار يقيم حكامها وذوو السلطان فيها حدود الله، ويحكمون رعيتها بشريعة الإسلام، وتستطيع فيها الرعية أن تقوم بما أوجبته الشريعة الإسلامية عليها؛ فهي دار إسلام، فعلى المسلمين فيها أن يطيعوا حكامها في المعروف، وأن ينصحوا لهم، وأن يكونوا عونا لهم على إقامة شؤون الدولة، ودعمها بما أوتوا من قوة علمية وعملية، ولهم أن يعيشوا فيها، وألا يتحولوا عنها إلا إلى ولاية إسلامية، تكون حالتهم فيها أحسن وأفضل، وذلك كالمدينة بعد هجرة النبي صلى الله عليه وسلم إليها، وإقامة الدولة الإسلامية فيها، وكمكة بعد الفتح؛ فإنها صارت بالفتح وتولي المسلمين أمرها دار إسلام بعد أن كانت دار حرب تجب الهجرة منها على من فيها من المسلمين القادرين عليها.
وكل بلاد أو ديار، لا يقيم حكامها وذوو السلطان فيها حدود الله، ولا يحكمون في الرعية بحكم الإسلام، ولا يقوى المسلم فيها على القيام بما وجب عليه من شعائر الإسلام؛ فهي دار كفر، وذلك مثل مكة المكرمة قبل الفتح، فإنها كانت دار كفر، وكذا البلاد التي ينتسب أهلها إلى الإسلام، ويحكم ذوو السلطان فيها بغير ما أنزل الله، ولا يقوى المسلمون فيها على إقامة شعائر دينهم، فيجب عليهم أن يهاجروا منها، فرارا بدينهم من الفتن، إلى ديار يحكم فيها بالإسلام، ويستطيعون أن يقوموا فيها بما وجب عليهم شرعاز
ومن عجز عن الهجرة منها من الرجال والنساء والولدان فهو معذور، وعلى المسلمين في الديار الأخرى أن ينقذوه من ديار الكفر إلى بلاد الإسلام، قال الله تعالى: {إِنَّ الَّذِينَ تَوَفَّاهُمُ الْمَلَائِكَةُ ظَالِمِي أَنْفُسِهِمْ قَالُوا فِيمَ كُنْتُمْ قَالُوا كُنَّا مُسْتَضْعَفِينَ فِي الْأَرْضِ قَالُوا أَلَمْ تَكُنْ أَرْضُ اللَّهِ وَاسِعَةً فَتُهَاجِرُوا فِيهَا فَأُولَئِكَ مَأْوَاهُمْ جَهَنَّمُ وَسَاءَتْ مَصِيرًا} (¬1) {إِلَّا الْمُسْتَضْعَفِينَ مِنَ الرِّجَالِ وَالنِّسَاءِ وَالْوِلْدَانِ لَا يَسْتَطِيعُونَ حِيلَةً وَلَا يَهْتَدُونَ سَبِيلًا} (¬2) {فَأُولَئِكَ عَسَى اللَّهُ أَنْ يَعْفُوَ عَنْهُمْ وَكَانَ اللَّهُ عَفُوًّا غَفُورًا} (¬3) وقال تعالى: {وَمَا لَكُمْ لَا تُقَاتِلُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَالْمُسْتَضْعَفِينَ مِنَ الرِّجَالِ وَالنِّسَاءِ وَالْوِلْدَانِ الَّذِينَ يَقُولُونَ رَبَّنَا أَخْرِجْنَا مِنْ هَذِهِ الْقَرْيَةِ الظَّالِمِ أَهْلُهَا وَاجْعَل لَنَا مِنْ لَدُنْكَ وَلِيًّا وَاجْعَل لَنَا مِنْ لَدُنْكَ نَصِيرًا} (¬4) أما من قوي من أهلها على إقامة شعائر دينه فيها، وتمكن من إقامة الحجة على الحكام وذوي السلطان، وأن يصلح من أمرهم، ويعدل من سيرتهم، فيشرع له البقاء بين أظهرهم؛ لما يرجى من إقامته بينهم من البلاغ والإصلاح، مع سلامته من الفتن.

وبالله التوفيق وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم.
اللجنة الدائمة للبحوث العلمية والإفتاء
عضو ... عضو ... نائب رئيس اللجنة ... الرئيس
عبد الله بن قعود ... عبد الله بن غديان ... عبد الرزاق عفيفي ... عبد العزيز بن عبد الله بن باز

Pertanyaan Pertama dari Fatwa Nomor:2635

Pertanyaan 1:
( Nomor bagian 12; Halaman 52)

Apa syarat -syarat wajib yang harus ada pada suatu negara hingga dapat dikatakan sebagai kawasan perang atau wilayah kafir ?

Jawaban 1 :

Semua negara yang para pemimpinnya menjadikan hukum Allah sebagai aturan dan menerapkan syariat Islam pada rakyatnya, di mana rakyatnya mampu untuk melaksanakan kewajiban-kewajiban syariat Islam, maka itu adalah negara Islam. Kaum Muslimin yang tinggal di negara tersebut harus menaati para pemimpinnya dalam kebaikan, memberikan masukan pada pemerintah, membantu dalam pelaksanaan kebijakan negara, dan menyokongnya dengan intelektualitas dan aksi nyata. Hendaknya mereka tetap tinggal di negara tersebut dan tidak pindah, kecuali ke negara Islam lainnya yang dapat menjamin kondisi mereka lebih baik jika berada di sana. Itu seperti Madinah setelah Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam hijrah dan mendirikan negara Islam di sana, juga seperti Makkah setelah ditaklukkan. Sebab, setelah ditaklukkan dan dipimpin oleh kaum Muslimin, Makkah menjadi wilayah Islam, di mana sebelumnya merupakan kawasan perang yang harus ditinggalkan oleh penduduk Muslim di sana yang mampu melakukannya.

Semua negara atau wilayah yang para pemimpinnya tidak menegakkan hukum Allah dan tidak menerapkan syariat Islam pada rakyatnya, serta kaum Muslimin yang tinggal di dalamnya kesulitan untuk melaksanakan kewajiban syariat Islam, maka itu merupakan wilayah kafir. Contohnya adalah Makkah al-Mukarramah sebelum ditaklukkan, sesungguhnya saat itu merupakan wilayah kafir. Demikian juga negara -negara yang para penduduknya menisbatkan diri kepada Islam namun para pemimpinnya menerapkan aturan selain hukum Allah, serta kaum Muslimin di sana tidak mampu menjalankan kewajiban syariat Islam. Mereka wajib berhijrah dari negara tersebut demi menjaga agama mereka dari fitnah menuju negara yang menerapkan hukum Islam, sehingga dapat menjalankan kewajiban syariat dengan baik. Orang yang tidak mampu berhijrah dari negara tersebut tetap dimaafkan, baik dari kalangan laki-laki, wanita, maupun anak-anak. Kaum Muslimin yang lain harus menyelamatkannya dari wilayah kafir tersebut menuju wilayah Islam.

Allah Ta'ala berfirman,

Sesungguhnya orang-orang yang diwafatkan malaikat dalam keadaan menganiaya diri sendiri, (kepada mereka) malaikat bertanya: "Dalam keadaan bagaimana kamu ini?" Mereka menjawab: "Adalah kami orang-orang yang tertindas di negeri (Mekah)." Para malaikat berkata: "Bukankah bumi Allah itu luas, sehingga kamu dapat berhijrah di bumi itu?" Orang-orang itu tempatnya neraka Jahanam, dan Jahanam itu tempat kembali yang paling buruk, kecuali mereka yang tertindas baik laki-laki, wanita maupun anak-anak yang tidak mampu berdaya upaya dan tidak mengetahui jalan (untuk berhijrah). Mereka itu, mudah-mudahan Allah memaafkannya dan Allah Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun. (Qs. An-Nisa` : 97-98).

Allah juga berfirman,

Mengapa kamu tidak mau berperang di jalan Allah dan (membela) orang-orang yang lemah baik laki-laki, wanita-wanita maupun anak-anak yang semuanya berdoa: "Ya Tuhan kami, keluarkanlah kami dari negeri ini (Mekah) yang penduduknya zalim dan berilah kami pelindung dari sisi-Mu, dan berilah kami penolong dari sisi-Mu!" (Qs. An-Nisa` : 99).

Adapun seorang Muslim yang tinggal di negara kafir tersebut dan tetap mampu menjalankan kewajiban syariatnya, dapat menegakkan kebenaran di hadapan pemerintah, ikut membenahi kebijakan dan meluruskan perilaku mereka, maka dia dianjurkan untuk tetap tinggal bersama mereka. Dengan begitu, dia diharapkan dapat menyampaikan kebenaran dan memperbaiki keadaan, sambil tetap terjamin dari fitnah (hal-hal buruk).


Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.
Komite Tetap Riset Ilmiah dan Fatwa
Terjemahan dari situs : situs resmi Lajnah Daimah edisi bahasa Indonesia

Sumber: Fatawa Lajnah Ad-Da`imah kumpulan pertama tahqiq Ahmad Abdurrazzaq Ad-Duwaisy, terbitan Darul 'Ashimah tahun 1998, jilid 12 hal. 52-54. [1]


Tambahan :

Terdapat perbedaan definisi di kalangan ulama tentang negeri Islam. Pendapat yang menyebutkan bahwa negeri Islam adalah yang padanya berkumandang azan dan iqamat secara bebas, bukanlah pendapat yang muncul dari ruang hampa. Terdapat literatur akidah Salaf yang zahirnya menyatakan demikian.

Al-Hâfizh Abû Bakr al-Ismâ`iliy (277 - 371 H) menyatakan dalam I`tiqâd Ahl al-Sunnah atau I`tiqâd Aimmah Ahl al-Hadîts (hlm. 50),
ويرون الدار دار الإسلام لا دار الكفر – كما رأته المعتزلة – ما دام النداء بالصلاة والإقامة ظاهرين وأهلها ممكنين منها آمنين

“Mereka (para imam Ahli Hadits/Sunnah) memandang suatu negeri sebagai negeri Islam, bukan negeri kufur sebagaimana pandangan sekte Mu`tazilah, apabila azan dan iqamat untuk shalat itu zahir (berkumandang) padanya, serta penduduknya mampu melaksanakannya secara aman.”

Saya pribadi sampai sekarang masih cenderung kepada pendapat bahwa negeri semisal Indonesia adalah negeri majemuk/kompleks (murakkabah), bukan negeri Islam tapi juga bukan negeri kufur, sebagaimana fatwa Ibn Taymiyyah tentang negeri Marden. Menurut saya, fatwa beliau dalam hal ini merupakan pendapat yang pertengahan dan moderat.

Teks fatwa beliau:

«سئل رحمه الله عن بلد ماردين هل هي بلد حرب أم بلد سلم؟ وهل يجب على المسلم المقيم بها الهجرة إلى بلاد الإسلام أم لا؟ وإذا وجبت عليه الهجرة ولم يهاجر، وساعد أعداء المسلمين بنفسه أو ماله، هل يأثم في ذلك؟ وهل يأثم من رماه بالنفاق وسبه به أم لا؟ فأجاب:»

«الحمد لله. دماء المسلمين وأموالهم محرمة حيث كانوا في ماردين أو غيرها. وإعانة الخارجين عن شريعة دين الإسلام محرمة، سواء كانوا أهل ماردين، أو غيرهم. والمقيم بها إن كان عاجزًا عن إقامة دينه، وجبت الهجرة عليه. وإلا استحبت ولم تجب. ومساعدتهم لعدو المسلمين بالأنفس والأموال محرمة عليهم، ويجب عليهم الامتناع من ذلك، بأي طريق أمكنهم، من تغيب، أو تعريض، أو مصانعة. فإذا لم يمكن إلا بالهجرة، تعينت. ولا يحل سبهم عمومًا ورميهم بالنفاق، بل السب والرمي بالنفاق يقع على الصفات المذكورة في الكتاب والسنة، فيدخل فيها بعض أهل ماردين وغيرهم. وأما كونها دار حرب أو سلم، فهي مركبة: فيها المعنيان، ليست بمنزلة دار السلم التي تجري عليها أحكام الإسلام، لكون جندها مسلمين. ولا بمنزلة دار الحرب التي أهلها كفار، بل هي قسم ثالث يعامل المسلم فيها بما يستحقه، و [يعامل] الخارج عن شريعة الإسلام بما يستحقه»

Alih bahasa untuk bagian terpentingnya:

“… Tentang kondisi negeri Marden, apakah ia merupakan negeri Harb (kufur) atau Silm (Islam), maka ia merupakan negeri majemuk/kompleks (murakkabah). Padanya terdapat kedua makna tersebut secara sekaligus. Ia bukan negeri Islam yang padanya berlaku hukum-hukum Islam, akan tetapi tentaranya adalah kaum muslim. Ia juga bukan negeri kufur yang penduduknya adalah orang-orang kafir. Jadi, ia adalah negara dengan jenis ketiga. Kaum muslim padanya diperlakukan sesuai dengan haknya, dan begitu pula dengan orang yang keluar dari syariah Islam.”

Pesan sponsor: Kadang sikap membodohkan orang lain itu justru malah menunjukkan kebodohan diri sendiri. [2]
[1] Disadur dari tulisan Ustadz Anshari Taslim, Lc 
[2] Disadur dari tulisan Ustadz Adni Kurniawan, Lc

17 Mar 2016

Ujian Kesempatan



Ternyata, tidak semua kesempatan datang untuk diambil. Ada kalanya dan bahkan mungkin sering kali kesempatan itu datang sebagai ujian. Ujian untuk keteguhan hati kita pada sesuatu yang lebih pertama kita putuskan dan lebih pertama kita pilih.
 
Bisa jadi di tengah mengerjakan tugas akhir yang begitu sibuk, penat dan menjemukan, ada kesempatan ini dan itu yang sangat menarik. Bermunculan pilihan ini dan itu yang begitu menggiurkan. Apakah harus diambil? Atau jangan-jangan itu hanya untuk menguji keteguhan hati kita dalam memilih dan mengerjakan prioritas pertama kita?

Di tengah kita mencintai seseorang yang sudah dengan susah payah kita perjuangakan, lalu muncul kesempatan dari orang lain yang mungkin lebih mudah. Apakah harus diambil? Bukankah itu mungkin hanya untuk menguji keteguhan hati kita pada yang mula-mula kita pilih? Ujian kesempatan.

Jadi sebenarnya, kesempatan itu merupakan ujian yang mungkin paling tidak kita sadari. Kesempatan-kesempatan ‘emas’ yang datang, yang membuat kita menjadi bimbang dan ragu pada pilihan kita yang sebelumnya. Kesempatan yang membuat kita berpikir ulang tentang pilihan-pilihan kita sendiri. Menggoyang prioritas kita, menyelisih hati kita.

Seandainya semua kesempatan itu kita ambil, mungkin kita akan menjadi orang yang terus terombang ambing. Sesungguhnya ini adalah ujian. Ujian kesempatan. Dan kita akan bisa belajar tentang keteguhan hati dari setiap kesempatan yang datang dan akan selalu datang dalam jalinan cerita kehidupan kita.

Tidak semua kesempatan yang datang itu harus diambil. Hati-hatilah...
Ya... hati-hatilah mengenali kesempatan, karena bisa jadi itu adalah ujian.

*digubah dan ditulis ulang dari karya Kurniawan Gunadi "Ujian Kesempatan", di tengah balada mahasiswa tingkat akhir antara studi Doktoral dan merajut masa depan.

versi audio bisa didengar di sini :

13 Mar 2016

Pemuda, Jangan Biarkan DIrimu Menua Tanpa Karya dan Prestasi


Apa yang membedakan pemuda dengan anak kecil?
Jiwanya merasa resah & pikirannya tajam menganalisa jika menemukan ketidakberesan disekitarnya.

Apa yang membedakan pemuda dengan orang tua?
Semangatnya membara,suaranya lantang, tangan dan kakinya bergerak bertarung dengan masalah yang ada di depannya.

Maka, jika engkau mendapati seseorang yang mengaku pemuda,
namun dia suka berleha-leha, tidak peka, malas memperjuangkan nasib sesama, diam mencari aman atas masalah di sekitarnya, dan tidak memiliki karya . . .

Jangan percaya !!!

Mungkin dia adalah anak kecil yang masih butuh banyak hiburan dan mainan
Atau barangkali dia adalah seorang tua renta yang butuh istirahat dan ketenangan
Atau memang dia pemuda, namun sedang sakit jiwanya

Sahabat, hidup di dunia hanya sekali, jangan biarkan tubuh dan ragamu menua tanpa karya dan prestasi !!

(Dikutip dan terinspirasi dari tulisan Ridwan Kamil dan Dalu N. Kirom)
*ilustasi : Chiang Kai Shek Momorial Hall

Harus Mengalami

Kelak suatu saat engkau akan jumpai bagian cerita hidupmu dihina orang, dicela, dituduh atas dugaan palsu dan hatimu pun menjadi terluka.

Mengapa?
 
Karena hati kita memang kadang harus terluka. Tak lain, hanya agar kita tahu bagaimana rasanya dilukai. Agar kelak kita tidak ikut melukai. Hidup kita kadang harus hancur. Agar kita tahu bagaimana rasanya dicaci, agar kita tidak ikut mencaci. Pikiran kita kadang juga harus jenuh, agar kita tahu bagaimana rasanya dijauhi. Agar kita tidak menjauhi. Raga kita kadang harus sendiri, agar kita tahu bagaimana rasanya sepi.
 
Seluruh jalan cerita hidup kita memang kadang harus acak-acakan, harus banyak lubang, terluka di sana sini. Agar kita tahu bagaimana rasanya dibenci, ditinggalkan, dibohongi, diolok-olok, dituduh, dan dibiarkan. Agar diri kita tidak membenci, tidak meninggalkan, tidak membohongi, tidak menuduh, dan tidak menjadi bagian dari orang-orang yang merusak cerita hidup orang lain.
 
Seluruh rasa kita kadang juga harus hancur berantakan. Agar kita tahu bagaimana rasanya tidak berbalas, tahu bagaimana rasanya khawatir, menunggu, ditunggu, diburu waktu, dikhianati, bertepuk sebelah tangan, berharap, dan bersatu. Agar diri kita menjadi lebih bijaksana, tidak gegabah dalam mengambil keputusannya.
 
Hidup kita kadang memang harus seperti itu. Harus mengalami. Hanya sekedar agar kita tahu bagaimana rasanya. Agar kita belajar, dan bisa menjadi lebih bijaksana.

*Inspirasi dari karya Kurniawan Gunadi, dengan penambahan dan perubahan kata seperlunya.

Taipei Menghadapi Gerhana 2016


Berdasarkan pantauan arah gerak matahari, Insya Allah besok Taiwan dan beberapa wilayah sekitarnya akan mengalami gerhana matahari partial (partial solar eclipse) meskipun dampak prosentase gerhana hanya berkisar antara 20-40% saja [1]. Untuk wilayah Taipei diperkirakan akan mulai pukul 08:19, peak position pada 09:15, dan berakhir pada 10:15.

Salah satu sunnah yg disyariatkan bagi muslimin ketika 'melihat gerhana' ialah mengerjakan sholat gerhana [2], memperbanyak dzikir, istighfar dan sedekah [3].

Yang afdhol adalah sholat gerhana dilakukan secara berjamaah di masjid, meski demikian tetap dibolehkan jika seseorang itu melakukan sholat gerhana sendirian di rumah karena suatu sebab tertentu sebagaimana yang dijelaskan oleh Imam Syafi'i dan Imam Nawawi.

Berkata Imam Syafi'i rohimahullah,

“Jika seorang laki-laki shalat kusuf (gerhana matahari) sendirian, kemudian mendapatinya kembali (dilaksanakan) bersama imam maka dia boleh shalat lagi sebagaimana yang boleh dia lakukan pada shalat fardhu. Demikian pula wanita, aku tidak melarang wanita yang parasnya tidak terlalu rupawan, juga untuk para wanita tua, anak-anak kecil untuk menghadiri jamaah shalat kusuf bersama imam, justru aku sangat senang mereka melakukan itu. Tapi yang berparas menawan aku sukai untuk shalat di rumah mereka masing-masing.” [4, 6]

Berkata Imam Nawawi rohimahullah,

“Siapa yang shalat sendirian maka dia tak perlu khutbah. Disunnahkan membaca dengan keras pada gerhana bulan dan pelan pada gerhana matahari. Inilah yang dikenal. Tapi Al-Khaththabi mengatakan, yang diambil dari madzhab Asy-Syafi’i adalah beliau membaca dengan keras pada shalat gerhana matahari.” [5, 6]

Kesimpulannya adalah boleh sholat gerhana dilakukan sendirian di rumah bagi pria maupun wanita, tanpa khutbah, namun tata cara shalatnya tetap sama dengan shalat gerhana secara berjamaah yakni dikerjakan dua rakaat dengan dua kali ruku' di setiap rakaatnya [6].

Kemudian yang juga perlu diketahui, bahwa sikap muslim ketika melihat gerhana ini seharusnya adalah dia merasa takut, cemas dan khawatir, karena memang begitulah yang sudah Nabi SAW contohkan. Beliau SAW khawatir akan terjadi hari kiamat [7]. Gerhana bukan merupakan waktu berpesta. Tidak seyogyanya seorang muslim saat gerhana tiba malah bersuka dan berfoto ria atau bahkan menggelar pesta yang menghadirkan artis ibu kota.

Semoga kita semua senantiasa berada dalam lindungan-Nya.

Referensi :

[1] www.timeanddate.com, 8 Maret 2016
[2] Intisari H.R Bukhori no. 1047
[3] Intisari HR. Bukhari no. 1044
[4] Penjelasan Imam Syafi'i dalam kitab Al Umm 1/281
[5] Penjelasan Imam Nawawi dalam kitab Raudhatu Ath-Thalibin 2/85
[6] Penjelasan Ust. Anshari Taslim, Lc, Maret 2016
[7] Intisari HR. Muslim no. 912

Tentang Praktik dan Pengalaman

Alhamdulillah, akhir pekan yang menyenangkan.

Hikmah hari ini :

"Terkadang, memang ada ilmu dan pengetahuan yang tidak bisa didapatkan hanya dari sebuah buku dan bacaan, melainkan harus ditimba dari praktik dan pengalaman." (Adziimaa, 2016)


 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Hot Sonakshi Sinha, Car Price in India