21 Okt 2012

Mengatur Sistem Mentoring Jurusan : Sebuah Integrasi Antara Pra, Wajib, dan Lanjutan

           Sejak awal tahun 2007, ITS telah melegalkan aktivitas mentoring sebagai sarana pembinaan formal kegiatan keagamaan islam yang pelaksanaannya diamanahkan kepada JMMI. Aktivitas mentoring ini juga dimaksudkan sebagai follow up kegiatan ESQ yang diikuti mahasiswa baru agar terjaga moral dan perbuatannya dari perilaku-perilaku penyimpangan sosial. Aktivitas mentoring ini oleh pihak rektorat diintegrasikan dengan mata kuliah agama yang pelaksanaannya diserahkan kepada JMMI. Badan Pelaksanan Mentoring (BPM) sebagai pelaksana teknis aktivitas mentoring, telah membagi jadwal mentoring 26 jurusan yang ada di ITS menjadi dua periode, yaitu periode ganjil dan periode genap. Maka dengan ini setiap satu semester akan ada 13 jurusan yang akan melaksanakan aktivitas mentoring.

                Sekarang kita akan mencoba menelaah permasalahan yang ada karena pembagian jadwal yang seperti ini. Mungkin beberapa orang diantara kita ada yang bertanya-tanya, mengapa BPM tidak membarengkan kegiatan mentoring 26 jurusan sekaligus? Beberapa pertimbangan telah menjadikan dasar bahwa pelaksanaan mentoring harus dibagi menjadi dua periode. Beberapa faktor diantaranya adalah terbatasnya jumlah mentor yang tersedia, penyesuaian dengan mata kuliah agama di beberapa jurusan, serta jumlah massa yang begitu besar yang membutuhkan penanganan teknis yang menyedot tenaga sangat besar. Kembali ke topik utama, dengan adanya penjadwalan yang seperti ini, maka otomatis akan ada beberapa jurusan yang pelaksanaan mentoring wajibnya “terlambat” karena harus dilaksanakan pada semester genap. Umumnya keluhan-keluhan dan rasa khawatir muncul dari jurusan-jurusan yang pelaksanaan mentoring wajibnya ada di semester genap. Mereka seolah-olah merasa kehilangan momentum untuk menggaet kader/mahasiswa baru melalui mentoring wajib. Untuk mengatasi persoalan seperti ini, Kami ketika menjadi pengurus LDJ FUSI Ulul Albaab Tek. Fisika yang jadwal mentoring wajibnya adalah pada semester genap, membuat sebuah solusi dengan mengadakan pra-mentoring.

Seperti apa pra mentoring itu? Pada prinsipnya, kami hanyalah ingin memanfaatkan momentum mahasiswa baru yang masih berada dalam “kekuasaan” himpunan untuk dikader. Untuk menyelenggarakan pra mentoring ini, kami mengadakan perjanjian dan kerja sama dengan himpunan agar aktivitas pra mentoring ini dijadikan sebagai salah satu kurikulum pendampingan Dewan Adat (DA) atau kebanyakan di jurusan lain dikenal dengan nama IC (Instructure Commite), atau sebut saja warga.

Lalu materi apa saja yang disampaikan pada pra mentoring padahal waktu itu belum keluar buku panduan mentoring dari BPM? Jawabnya, tergantung pada kondisi masing-masing jurusan. Namun pada umumnya, PSDM himpunan telah memiliki kurikulum tersendiri kaderisasi mereka, dan saya yakin diantara kurikulum tersebut pasti terdapat arahan untuk membentuk karakter mahasiswa yang bermoral dan beradab. Nah, disitulah kita bermain. Kita datang kepada pihak himpunan sebagai orang yang mengerti pembinaan karakter sesuai norma-norma agama yang kemudian kita menawarkan konsep-konsep ataupun materi pendampingan yang relevan dengan misi tersebut, misal mencetak kader jurusan yang loyal, amanah, jujur, dsb. Dengan menerapkan sistem ini, maka kedudukan pra mentoring di mata mahasiswa baru adalah kuat sehingga kita dimungkinkan mendapat jumlah kader yang banyak dengan syarat pembinaan yang kita lakukan benar dan efektif.

Kondisi tersebut diperuntukkan bagi LDJ-LDJ yang telah mampu merangkul himpunannya untuk berpartner dalam membangun karakter mahasiswa barunya. Namun realita yang ada tidaklah sama di setiap jurusan. Faktanya, kita menemukan beberapa jurusan yang himpunannya belum begitu bersahabat dengan LDJ. Jika kondisinya seperti itu, maka LDJ dapat menggunakan independensinya sebagai suatu lembaga (entah dibawah JMMI atau dibawah himpunan) untuk melaksanakan aktivitas pra mentoring. Dalam hal ini yang mutlak dilakukan LDJ adalah melakukan branding besar-besaran kepada mahasiswa baru bahwa LDJ juga merupakan organisasi yang ada di jurusan yang prestise-nya setara dengan himpunan. Dengan begitu mahasiswa baru akan percaya bahwa program yang diselenggarakan LDJ adalah program yang penting layaknya program kaderisasi himpunan.

Pada prinsipnya, pra mentoring disini adalah sebagai awalan agar LDJ tidak “terlambat” dalam melakukan pembinaan terhadap calon kader. Maka dari itu untuk menjaga keoptimalan dan keberlanjutan dari aktivitas pelaksanaan pra mentoring menuju mentoring wajib, perlu dilakukan pemetaan terhadap komposisi kelompok mentoring yang disesuaikan dengan row material mahasiswa baru yang akan menjadi objek mentoring. Panitia mentoring jurusan dapat melakukan pendataan melalui kuisioner (atau metode lain seperti wawancara, telaah biodata) kepada mahasiswa baru yang kemudian dari data tersebut kita dapat mengetahui mahasiswa-mahasiswa mana yang memiliki kapasitas lebih dalam bidang keagamaan atau memiliki rasa interest yang lebih kepada dakwah islam. Untuk mendapatkan data tersebut diperlukan kuisioner yang efektif yang mengandung muatan-muatan pertanyaan yang sesuai dengan kebutuhan kita. Adapun contoh kuisioner yang dapat digunakan adalah seperti berikut,




Gambar 1. Contoh Kuisioner untuk Mahasiswa Baru

Kuisioner di atas dapat digunakan untuk mendeteksi mahasiswa baru yang kemungkinan dulu telah aktif di dakwah sekolah (ADS), aktif di kegiatan remaja masjid, atau mungkin juga siswa/santri lulusan sebuah pesantren yang sudah hafal beberapa juz dalam Al Quran. Lumayan kan?

                Setelah kita dapatkan mahasiswa berpotensi, maka kita kelompokkan mahasiswa-mahasiswa tersebut dalam satu kelompok mentoring dan didampingi oleh mentor yang benar-benar kompeten untuk melaksanakan pembinaan. Adapun kondisi ideal satu kelompok mentoring terdiri dari 8 sampai 10 anak. Hal ini dimaksudkan agar dari kelompok tersebut lahirlah kader-kader baru dan utama yang nantinya akan menjadi pilar perjuangan dakwah jurusan setelah kepengurusan LDJ berganti. Apabila pelaksanaan pra mentoring ini berhasil, maka LDJ tidak akan banyak menemui kesulitan untuk dapat megondisikan mentoring wajib di jurusannya masing-masing. Istilah gampangnya adalah tinggal melanjutkan kelompok mentoring yang sudah terbentuk dan tidak perlu membuat kelompo baru jika tidak benar-benar mendesak. Jika sudah sampai pada mentoring wajib, maka materi yang diberikan haruslah mengikuti buku panduan mentoring yang dikeluarkan oleh BPM JMMI ITS sebagai standarisasi kurikulum mentoring.

                Ada hal yang saya soroti dari para mentor-mentor jurusan dalam setiap pelaksanaan mentoring wajibnya dengan para mente, yaitu mereka (para mentor) terlalu sering menggembar-gemborkan secara berlebihan kepada mente-mentenya bahwa aktivitas mentoring merupakan bagian dari kegiatan akademik mata kuliah agama sebesar 2 SKS yang harus diselesaikan. Memang hal tersebut adalah benar, namun hal itu akan memberikan dampak negatif berupa penanaman mindset yang keliru dan penempatan niat yang salah bagi para peserta mentoring. Jika memang para mente telah bermindset bahwa mentoring adalah bagian dari mata kuliah agama yang harus diikuti, memang benar selama satu semester mereka akan rajin datang mentoring karena mungkin takut terhadap “ancaman” nilai agama mereka akan buruk. Alhasil, jika seperti itu, pasca mereka (mente-mente) lulus mata kuliah agama, mereka tak berniat lagi mengikuti mentoring. Mentoring dicampakkan dan ditinggalkan begitu saja. Tentu bukan ini yang kita inginkan. Maka dari itu, biarkanlah mente-mente kita menikmati alur pembinaan mentoring yang telah kita program dengan menarik. Biarkan mereka menemukan kesenangannya pada mentoring secara natural. Dengan begitu kita akan mendapatkan kader yang murni latar belakangnya bergabung dalam barisan dakwah ini adalah karena niat tulus karena Allah.

                Pasca periode mentoring wajib telah habis, maka pembinaan dapat dilanjutkan dengan mentoring lanjutan. Untuk konteks mentoring lanjutan ini, BPM tidak lagi mengatur dan menangani permasalahan secara teknis langsung. Mentoring lanjutan diserahkan kepada LDJ untuk dikelola secara independen. Hal ini bukan berarti BPM lepas tangan. BPM tetap memberikan pelayanan dan memfasilitasi LDJ agar dapat melaksanakan aktivitas metoring lanjutan dengan nyaman. Pelayanan  yang diberikan berupa suplai mentor, materi ebook mentoring lanjuta, dosen pembimbing, dan konsultasi.
                Pada hakikatnya, aktivitas pra mentoring, mentoring wajib dan mentoring lanjutan merupakan satu rangkaian program kaderisasi yang tak terpisahkan. Kesulitan itu pasti ada, dan kesulitan atau keterbatasan itu adalah untuk diselesaikan, bukan untuk ditakuti dan tidak selayaknya menjadi batu sandungan yang akan menghambat kemajuan dakwah kampus di ITS. Semua tergantung pada kecerdikan Anda. Wallahu a’lam.

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Hot Sonakshi Sinha, Car Price in India