9 Feb 2015

Niat Baik Saja Tak Cukup

Syarat utamanya diterimanya amal itu ada dua, yakni :

IKHLAS ( اَلإِخْلاَصُ )
“Sesungguhnya Allah tidak menerima suatu amal perbuatan kecuali yang murni dan hanya mengharap ridho Allah”. [HR. Abu Dawud dan Nasa’i]

AL-ITTIBA’ ( اَلْاِتِّبَاعُ )
“Barang siapa mengamalkan suatu amalan yang tidak ada urusannya dari kami maka amal itu tertolak”. [HR. Muslim]

Jadi kedua syarat ini haruslah ada pada setiap amal ibadah yang kita kerjakan dan tidak boleh terpisahkan antara yang satu dan yang lainnya. Mengenai hal ini berkata Al Fudhoil bin ‘Iyadh :

“Sesungguhnya andaikata suatu amalan itu dilakukan dengan ikhlas namun tidak benar (tidak sesuai dengan tuntunan Nabi Muhammad ), maka amalan itu tidak diterima. Dan andaikata amalan itu dilakukan dengan benar (sesuai dengan tuntunan Nabi ) tapi tidak ikhlas, juga tidak diterima, hingga ia melakukannya dengan ikhlas dan benar. Ikhlas semata karena Allah, dan benar apabila sesuai dengan tuntunan Nabi ”.
 
 

Ditipu Barat

Seringkali kita lebih percaya sama orang di luar Islam daripada referensi Islam sendiri. Contoh:
 
  • Orang barat berkata, khilafah runtuh tahun 1924 M. Padahal nash menyebutkan dengan jelas Khilafah berumur 30 tahun dan berakhir tahun 41 H.
  • Orang barat bilang, puncak keemasan peradaban Islam itu pada zaman Abbasiyah. Padahal dalam hadits jelas disebutkan sebaik2 kurun adalah kurun Rasulullah dan para sahabat, setelah itu kurun tabi'in dan tabi'ut tabi'in. Yaitu kira2 di masa kenabian, khulafaur rasyidin, dan bani Umayyah. Bani Abbasiyah malah berkembang mu'tazilah dan filsafat. Justru ini sebuah kemunduran.
  • Orang-orang yang sering ditonjolkan pada dunia sebagai tokoh Islam adalah para cendekiawan dan ilmuan, bukannya para ulama. Padahal tegaknya Islam sampai sekarang -atas izin Allah- adalah karena para ulamanya, walaupun kita tidak mengesampingkan peran para cendekiawan muslim di bidang masing2. Ketika dikatakan tokoh Islam maka nama yang keluar mestinya Asy Syafi'i, Ibn Taimiyah, Al Ghazali, dan semisalnya, bukan Ibnu Sina, atau Al Farabi yang mana kedua tokoh tersebut telah dikafirkan para ulama.

Aqidah Ahlussunnah Mengakui Peran Akal

Aqidah Ahlussunnah wal Jamaa’ah mengakui peran akal, akan tetapi membatasi wilayah kerjanya sehingga tidak melampaui batas dalam memfungsikannya dan tidak meremehkan perannya dalam kehidupan.

Syaikh Muhammad bin Ibrahim Al-Hamd dalam kitabnya "Aqiidah Ahlissunnah wal Jamaa’ah" hal. 39 menjelaskan, bahwa Aqidah Islamiyyah senantiasa memuliakan akal yang benar, serta mengagungkannya dan mengangkat kedudukannya. Demikian pula aqidah Islamiyyah tidaklah mengkarantina akal dan tidak pula mengingkari kecemerlangannya.
 
Islam tidak ridha terhadap seorang muslim yang melenyapkan cahaya akalnya, kemudian lebih condong kepada taqlid buta dalam memahami persoalan di seputar keyakinan (i’tiqaad) maupun yang selainnya (Ta’liqaat Samaahatus Syaikh Abdul ‘Aziiz bin Baaz). Bahkan seorang muslim dituntut untuk berpikir dengan manhaj yang benar tentang kebesaran langit maupun bumi, tentang keadaan dirinya, dan tentang ayat-ayat Allah yang ada di sekitar dia. Dengan begitu ia mampu menjangkau segala rahasia dibalik penciptaan alam ini, serta mengenal hakikat kehidupan di dunia ini. Maka melalui perantara berpikir seperti itulah akan mengantarkan seseorang kepada banyak perkara i’tiqaad yang sesuai dengan batas kemampuan akalnya.

Islam sangat mencela orang-orang yang mengkebiri peran akalnya atau sekedar mengikuti rujukan-rujukan yang dikarang oleh nenek moyang mereka tanpa mengoptimalkan potensi akalnya. Serta mengambil pelajaran darinya dan kosong dari bimbingan ilmu.

Kendati demikian, Islam tetap memberikan batasan-batasan wilayah kerja akal sehingga dapat berfungsi lebih proporsional. Pembatasan ini semata-mata untuk melindungi kemampuan akal, sehingga akal tidak terpecah konsentrasinya dan tidak tercerai-berai dalam memahami segala perkara ghaib. Karena sesungguhnya akal tidak mampu menjangkaunya serta menyibak hakikatnya dibalik itu semua. Perkara ghaib yang dimaksud seperti Dzat Allah, eksistensi ruh, surga, neraka dan lainnya. Demikian ini oleh karena akal manusia memiliki wilayah kerjanya sendiri dan bukan bidang garapannya. Maka apabila ia tidak berupaya menempuh bidang yang sebenarnya telah disediakan bagi akal itu, sungguh ia akan sesat dan meraba-raba dalam memahami perkara yang tersembunyi yang sesungguhnya mustahil untuk dicapainya.

Maka wilayah kerja akal itu ialah semua yang bisa disaksikan serta dirasakan keberadaannya. Adapun perkara ghaib yang sesungguhnya tidak dapat dicapai oleh panca indera manusia, maka tidak ada peluang bagi akal untuk menelitinya. Dan hendaknya akal itu jangan keluar dari apa yang telah ditunjukkan oleh dalil-dalil syar’iyyah. 

(Al-Aqiidah Al-Islamiyyah bainal ‘Aql wal ‘Aathifah - DR. Ahmad As-Syariif hal. 4/73-79)


Nasihat Ibnul Qayyim Al Jauzy

Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah berkata,

 "Fitnah ada dua macam. Pertama, fitnah syubhat (kekaburan pemahaman), dan yang kedua, fitnah syahwat. Fitnah syubhat kedudukannya lebih berbahaya dari fitnah syahwat. Karena bercokolnya fitnah syubhat disebabkan oleh lemahnya bashirah (ketajaman mata hati) dan sedikitnya ilmu." (Ighaatsatul Lahafaan)

Maka fitnah syubhat dihadapi dengan ilmu dan pemahaman yang benar. Sedangkan fitnah syahwat dilawan dengan sabar.



 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Hot Sonakshi Sinha, Car Price in India