Tokoh kelahiran 9 Oktober 1906 itu adalah penulis kitab monumental “Fii Zhilaal Al-Qur`an”, “Ma’aalim fi Thariiq” dan “Al-Mustaqbal li haadzaa Ad Diin”. Tiga buku itu semuanya sudah diterjemahkan dengan bahasa Indonesia oleh sejumlah penerbit. Dan ketiga buku itu juga mendapat pasar yang luas di kalangan Muslim Dunia.
Memang ada perdebatan tentang metode berpikir Sayyid Qutb dalam tulisan-tulisannya yang tegas menyatakan kejahiliyahan masyarakat modern terkait keharusan hakimiyah (penghakiman) yang tidak merujuk kepada Allah swt. Tapi bagaimanapun, peri hidup Sayyid Qutb tetaplah penting diulas sebagai bagian dari perjalanan seorang yang rela mengorbankan dirinya untuk membela tauhid yang diyakini kebenarannya.
Sepintas Kehidupan Sayyid Qutb Sayyid Quthb gugur di tiang gantungan pada tanggal 20 Agustus 1966. Ia dikenal sebagai tokoh yang totalitas berjuang untuk agamanya, menyerahkan seluruh hidupnya untuk Allah, seorang mukmin yang begitu kuat keyakinannya. Ia persembahkan nyawanya yang ‘murah’ kepada keyakinan dan akidahnya. Ia lewati bertahun tahun usia terakhirnya di penjara. Ia tuangkan jiwa dan pikirannya yang luar biasa dalam lembar-lembar tulisan tangannya dengan untaian kata yang penuh makna dan bernilai sastra. Hampir semua orang yang membacanya, bisa merasakan getar ruhani dan pikirannya dari bunyi tulisan penanya yang tercantum hebat dalam karya-karya tulisnya.
Sayyid Qutb mendapat pendidikan pertama di rumah dari orang tua yang kuat beragama. Usia 6 tahun, Qutb diantar ke sekolah rendah di kampungnya, Assiyut. Dan pada usia 7 tahun ia mulai menghafal Al-Qur’an. Dalam tiga tahun berikutnya, ia telah menghafal seluruh Al-Qur`an.
Awal dekade 1940-an, satu era baru telah mulai terjadi dalam kehidupan Sayyid Qutb, sebagai masa pencerahan kesadarannya terhadap Islam. Dalam karya tulisnya, ia mulai menulis beberapa seri “At-Taswir Fanni Fil Qur’an” pada tahun 1939. Tulisan ini mengupas indahnya seni yang terdapat di dalam ayat-ayat al-Qur’an. Pada tahun 1945 ia menulis sebuah kitab bertajuk “Masyahidul Qiamah Fil Qur’an” yang isinya menggambarkan peristiwa hari kiamat dalam Al-Qur`an. Dan pada tahun 1948, Sayyid Qutb menghasilkan sebuah buku berjudul “Al-Adalah Al-Ijtima’iyyah Fil Islam” atau Keadilan Sosial dalam Islam. Dalam kitab ini, ia tegas menyatakan bahwa keadilan masyarakat sejati hanya akan tercapai bila masyarakat menerapkan sistem Islam.
Fase terakhir perjalanan Sayyid Qutb berawal pada tahun 1951, saat ia mulai bergabung dengan Jama’ah Al-Ikhwan Al-Muslimun, sampai tahun wafatnya di tiang gantungan tahun 1966. Baginya, rentang masa itu sangat penting dan karenanya ia pernah mengatakan bahw tahun 1951 adalah tahun kelahirannya. Sayyid Qutb bergabung bersama Al-Ikhwan Al-Muslmun, dua tahun selah wafatnya Imam Hassan al-Banna yang merupakan pendiri Al-Ikhwan, pada tahun 1949. Mereka tidak pernah bertemu muka, meski dilahirkan di tahun yang sama 1906, dan dididik di tempat yang sama, di Darul Ulum.
Namun di antara mereka mempunyai kesatuan jiwa dan kesamaan orientasi berpikir. Sebelumnya, ketika Hasan Al-Banna membaca buku “Al-’Adalah Al-Ijtima’iyyah Fil Islam”, karangan Sayyid Qutb, ia menganggap pengarangnya adalah bagian dari Al-Ikhwan. Lalu, al-Banna telah mengatakan bahwa “orang ini” (Sayyid Qutb) tidak lama lagi akan bergabung bersama Al-Ikhwan.
Sayyid Qutb juga mempunyai perasaan yang sama terhadap Hassan Al-Banna. Kematian Al-Banna sangat membekas dalam jiwanya, meski ia belum pernah bersama dengan Al-Banna. Berita kematian Al-Banna diterimanya dengan perasaan tragis saat ia dirawat di sebuah rumah sakit di Amerika. Karena orang-orang Amerika bergembira menyambut berita kematian Al-Banna. Pulang dari AS, Sayyid Qutb mengkaji kehidupan Al-Banna dan membaca seluruh risalah karangannya. Selanjutnya ia pun memutuskan untuk memikul amanah perjuangan Hassan al-Banna.
Beberapa karya Sayyid Qutb selanjutnya adalah: Haaza ad Din, Al-Musta qbal li hadza ad diin, khashaish tashawwur al-Islami, ma’alim fi thariq, dan tafsir fii zilali al-Qur`an. Pesan utama yang ditekankan Qutb di dalam tulisan-tulisannya adalah konsep al-Tauhid dari sudut al-Uluhiyyah. Menurutnya inti dari Tauhid Uluhiyyah adalah hak Allah dari sudut al-Hakimiyyah dan al-Tasyri’ (pembuatan peraturan). Dan karenanya, menurut Qutb ikrar Lailaha ilalLah adalah pernyataan revolusi terhadap seluruh kedaulatan yang berkuasa di atas muka bumi Nya. Maka seluruhnya itu mesti dikembalikan kepada hakNya.
Pada13 Januari 1954, Revolusi Mesir melarang Al-Ikhwan Al-Muslimun dan para pimpinannya ditangkap karena dituduh sedang kudeta. Tanpa bukti yang jelas, tujuh orang pimpinan tertinggi Al-Ikhwan dijatuhi hukuman mati, termasuk Hasan Hudhaibi, Abdul Qadir Audah dan Syeikh Muhammad Farghali, ketua sukarelawan Mujahidin Ikhwan al-Muslimin di dalam Perang Suez 1948. Tapi hukuman terhadap Hasan Hudhaibi dirubah menjadi penjara seumur hidup dan Sayyid Qutb dihukum penjara lima belas tahun dengan kerja berat.
Pada tahun 1964, Sayyid Qutb telah dibebaskan atas permintaan pribadi Abdul Salam Arif, Presiden Iraq. Tapi Pemerintahan Revolusi Mesir belum menerima pembebasan tersebut. Setelah Presiden Abdul Salam Arif meninggal dalam satu musibah pesawat udara, Qutb ditangkap lagi pada tahun berikutnya. Alasannya adalah karena Qutb dituduh kembali merancang kudeta. Selain itu, Mahkamah Revolusi merujuk pada buku-buku Sayyid Quthb terutama Maalim Fi At Thariiq, yang mendasari pernyataan seruan revolusi terhadap seluruh kedaulatan yang tidak berdasarkan Syari’at Allah.
Sayyid Qutb ditahan bersama seluruh anggota keluarganya. Sebelum hukuman gantung dilaksanakan, Presiden Naser menghantar utusan menemui Sayyid Qutb. Melalui utusan itu Presiden Naser meminta agar Sayyid Qutb menulis pernyataan meminta ampun agar ia dibebaskan. Tapi Sayyid Qutb dengan tegas menjawab; “Telunjuk yang bersyahadah setiap kali dalam shalat menegaskan bahwa Tiada Ilah yang disembah dengan sesungguhnya melainkan Allah dan Muhamad adalah Rasulullah, dan aku takkan menulis satu perkataan yang hina. Jika aku dipenjara karena kebenaran aku ridha. Jika aku dipenjara secara batil, aku tidak akan menuntut rahmat daripada kebatilan. ”
Pagi hari Senin, 29 Agustus 1966, Sayyid Qutb digantung bersama-sama sahabat seperjuangannya, Muhamad Yusuf Hawwash dan Abdul Fatah Ismail. Dunia Islampun kehilangan salah satu pejuangnya yang berani mempertaruhkan nyawanya untuk membela tauhid.