5 Feb 2015

Islam dan Pandangan terhadap Kelamnya Masa Lalu

Jika kita mendengar kata taat, patuh, selalu bertakwa dan terus beribadah kepada Allah, tak pernah ingkar kepada-Nya, kepada siapakah kata-kata tersebut pantas dialamatkan? Semua sepakat dengan menjawab: malaikat. Kemudian ketika kita mendengar kata ingkar, sesat, sombong, dan durhaka kepada Allah, maka kepada siapakah sifat-sifat itu pantas dialamatkan? Ya, tentu jawabannya adalah iblis. Lalu ketika kita mendengar kata, ahli ibadah, ahli maksiat, kadang patuh, kadang ingkar, kadang taat, kadang lupa kepada Allah, maka kepada siapakah sifat tersebut pantas dialamatkan? Adakah jawaban lain selain manusia?
Manusia memang makhluk yang ajaib. Dia bisa menjadi makhluk yang lebih mulia daripada malaikat, namun bisa juga menjadi makhluk yang lebih biadab daripada binatang sekalipun. Semua bergantung pada hati dan akal yang telah Allah anugerahkan kepada manusia. Tatkala manusia itu mampu mengalahkan hawa nafsunya untuk memilih lebih taat kepada Allah, maka derajatnya akan lebih tinggi daripada malaikat. Namun jika ia lebih mengedepankan dan selalu menuruti hawa nafsunya, maka ia bisa saja menjadi orang yang lebih kejam dari binatang. Naudzubillah min dzalik. Betapa banyak kita lihat, bahwa seorang ibu tega membuang anak kandungnya sendiri, seorang bapak memerkosa anaknya sendiri, yang bahkan tak kan pernah kita jumpai induk singa memakan anaknya sendiri sekalipun ia sedang kelaparan bukan?
Memang kehidupan ini adalah ujian. Tak bisa dipungkiri bahwa dahsyatnya fitnah dunia ini telah banyak menyeret dan menipu kebanyakan manusia kepada hal-hal yang telah dilarang oleh Allah Ta’ala. Banyak yang mengaku bahwa dia melakukan ini itu karena terdesak ekonomi, atau karena tergiur kenikmatan semu nan sesaat. Dia masih mengakui dalam sanubarinya bahwa perbuatan-perbuatan tersebut adalah terlarang. Artinya, masih ada iman di dalam hatinya. Hatinya ingin berontak, namun apalah daya realita seakan tak mendukungnya ditambah dengan godaan setan yang tak kuat ditahannya.
Saudaraku, marilah kita lihat kejadian seperti ini dengan mata hati yang tenang. Sebagai seorang yang beriman, janganlah kita melihat para pelaku maksiat itu dengan tatapan dan pandangan sinis, apalagi sampai mengatakan celaan, “dasar ahli maksiat!” . Sungguh ini bukanlah sikap seorang beriman.
Hendaklah kita memandang seorang pelaku maksiat itu dengan mata hati yang penuh kasih sayang. Entah kepada seorang pemabuk, pemain judi bahkan pelaku zina sekalipun, janganlah kita memandang mereka dengan mata merendahkan atau meremehkan karena bisa saja Allah mengubah keadaan itu, dia di posisi kita dan kita di posisi dia. Sebab, semua kemungkinan masihlah belum final sampai akhirnya sakaratul maut itu menjemput manusia.
Kita diperintahkan untuk senantiasa berharap dan mendoakan kebaikan kepada saudara-saudara sesama muslim. Maka tatkala melihat saudara kita melakukan maksiat, pandanglah ia dengan tatapan iba dan kasih sayang. Janganlah mencelanya, janganlah merasa engkau lebih baik darinya karena engkau di jalan hidayah sementara ia di jalan setan. Tapiterenyuh dan ibalah engkau terhadap perilaku maksiatnya seraya berdoa, “Ya Allah ampunilah ia. Sesungguhnya perilaku buruknya itu akan menjadi sebab datangnya kemurkaan-Mu kepadanya. Berilah ia kesadaran agar ia terhindar dari siksa neraka-Mu.”
Pandanglah mereka pelaku maksiat dengan dengan hati yang bersih. Sebagaimana tatkala kita melihat seseorang yang terkena musibah kecelakaan kemudian tubuhnya bersimbah darah lalu kita kasihan dan terenyuh melihatnya. Inilah sikap mukmin yang memiliki hati yang bersih. Sementara, bagaimana bisa kita tidak merasa kasihan kepada seorang pelaku maksiat yang dengan kemaksiatannya itu akan membawanya ke neraka?
Betapa banyak kisah-kisah orang terdahulu yang menjadi pelaku maksiat terlebih dulu sebelum menjadi seorang yang mulia? Tidakkah kita ingat Amirul Mukminin Umar bin Khatab adalah seorang yang bengis dan memusuhi Islam sebelum akhirnya Allah angkat derajatnya menjadi sahabat yang sangat mulia? Bukankah sebelumnya Khalid bin Al Walid merupakan musuh nomor satu Islam namun kemudian Allah berikan hidayah hingga akhir hayatnya wafat bersama kemuliaan?
Saudaraku, setiap orang pastilah punya masa lalu yang kelam dan pernah melakukan kemaksiatan. Memang manusia adalah tempatnya salah dan lupa. Namun betapa beruntung kita sebagai seorang muslim. Islam tak pernah memandang masa lalu. Islam lebih memandang yang akhir daripada yang awal. Tak perlu risau seburuk apapun diri kita di waktu lampau. Tak perlu gundah tatkala kita teringat akan kemaksiatan yang pernah kita lakukan. Cukuplah gunakan masa lalu sebagai pelajaran dan sejarah hidup yang tak perlu disesali. Tidak ada kata penyesalan dalam kamus seorang muslim, yang ada adalah taubat dan pembelajaran.
Yakinlah bahwa rahmat Allah akan senantiasa menaungi orang-orang yang bertakwa. Dan satu hal yang terpenting, janganlah menyibukkan diri dengan mencela dan menghina, akan tetapi renungilah, sudahkah kita membenahi diri untuk mempersiapkan akhir terindah dalam kehidupan kita untuk bersiap menjemput kepastian takdir yang akan datang dari-Nya?
Wallahu a’lam bish showwab

4 Feb 2015

Menyoal Sikap Politik Saudi dan Kaitannya dengan Kaidah Tawalliy

Sudah menjadi mahfum bersama bahwa kerajaan Saudi saat ini adalah menjadi satu-satunya negara berlandaskan syariat islam yang memainkan peranan penting dalam perpolitikan timur tengah bahkan turut andil dalam mempengaruhi pertumbuhan ekonomi dunia lewat kebijakan ekspor minyak.  Meski menjadi satu-satunya negara yang berlandas syariat islam dan menjadi kiblat umat islam sedunia, tak jarang kebijakan Saudi acapkali mendapat kecaman dan sikap antipati dari umat islam sendiri utamanya terkait kedekatan hubungan mereka dengan musuh nomor satu umat islam yakni pemerintah Amerika. Jika ditelusuri memang beberapa sikap politik Saudi ini dirasa tidak pantas dilakukan oleh sebuah negara pelayan dua tanah suci. Sudah menjadi rahasia umum bahwa Saudi mengizinkan dan mendukung berdirinya pangkalan militer Amerika di timur tengah. Belum lagi kebijakan kontroversial Saudi saat mendanai kudeta militer di Mesir yang diprakarsai oleh kaum sekuler liberal dan koptik. Tentu itu semua membuat banyak kaum muslimin kecewa.

Atas dasar segala kebijakan dan sikap itulah, Saudi hadir menjadi sebuah negara islam yang kontroversial di sebagian kalangan umat islam sendiri. Tak sedikit sumpah serapah yang mengutuk tindakan Saudi yang terkesan berpaling dan melakukan pengkhianatan terhadap kaum muslimin. Bahkan dalam kalangan ekstrim tak sedikit kita jumpai sebagian orang mengatakan bahwa kerajaan Saudi adalah munafiqun, telah murtad bahkan terjerumus dalam perkara kekufuran yang membatalkan keislamannya.

Lantas yang sering menjadi pertanyaan dan bahan diskusi menarik adalah, bagaimana menempatkan sudut pandang kita terhadap Kerajaan Saudi secara tepat dan adil? Mengingat mereka merupakan negara yang dianugerahkan Allah sebagai penjaga dua tanah suci, masih menerapkan syariat islam dalam undang-undang kenegaraannya. Apakah benar semua sikap dan kebijakan politiknya yang pro barat tersebut menyebabkan mereka jatuh pada kekufuran yang dapat menghilangkan keimanan?

Membahas masalah ini memang bagaikan melihat dua sisi mata uang. Satu sisi adalah positif, sementara sisi lain adalah negatif. Dalam masalah ini orang-orang yang ghuluw, mengaitkan segala sikap Saudi tersebut dengan konsep Al Wala’ dan Al Bara’ (loyalitas dan anti-loyalitas). Dimana dalam kaidah al wala’ wal bara’ tersebut seorang muslim diharuskan hanya memberikan loyalitas kepada 3 subjek, yakni kepada Allah dan Rasul-Nya serta kepada kaum mukminin yang hanif. Sementara itu seorang muslim juga harus memutuskan hubungan, membenci akidah yang rusak yang ada pada kaum kuffar. Bab inilah yang dirasa dilanggar oleh Kerajaan Saudi. Para ghullat (orang-orang yang ghuluw) sering berdalil bahwa Saudi telah berwala’ atau bertawalliy kepada Amerika yang merupakan kafir harbi pemburu darah kaum muslimin. Para ghullat berdalil menggunakan Q.S Al Mumtahanah ayat 1,

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil musuh-Ku dan musuhmu menjadi teman-teman setia yang kamu sampaikan kepada mereka (berita-berita Muhammad), karena rasa kasih sayang; padahal sesungguhnya mereka telah ingkar kepada kebenaran yang datang kepadamu, mereka mengusir Rasul dan (mengusir) kamu karena kamu beriman kepada Allah, Tuhanmu. Jika kamu benar-benar keluar untuk berjihad pada jalan-Ku dan mencari keridaan-Ku (janganlah kamu berbuat demikian). Kamu memberitahukan secara rahasia (berita-berita Muhammad) kepada mereka, karena rasa kasih sayang. Aku lebih mengetahui apa yang kamu sembunyikan dan apa yang kamu nyatakan. Dan barang siapa di antara kamu yang melakukannya, maka sesungguhnya dia telah tersesat dari jalan yang lurus” 
(QS. Al-Mumtahanah : 1).

Lalu, apakah tuduhan dengan dalil tersebut dapat dibenarkan oleh islam?

Untuk memahami hal ini, kita harus meyakini terlebih dahulu bahwa peritah berwala’ kepada orang yang beriman dan memberikan bara’ kepada orang kuffar memang telah ditegaskan oleh Allah dalam sebuah ayat,

“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian menjadikan orang-orang Yahudi dan Nashrani sebagai pemimpin, sebagian mereka adalah wali bagi sebagian yang lain. Dan siapa yang tawalliy kepada mereka di antara kalian maka sesungguhnya ia termasuk golongan mereka, maka sesungguhnya Allah tidak memberikan petunjuk kepada orang-orang yang zhalim” 
(QS. Al Maaidah : 51)


Jadi kesimpulannya, loyalitas kita hanyalah boleh diberikan kepada orang-orang yang beriman, sedangkan kepada orang yang tidak beriman hanyalah diberikan sikap bara’.

Mungkin dalam hati kita akan terbesit kesimpulan, berarti Saudi telah kufur karena semua fakta menunjukkan mereka berwala’ kepada Amerika? Sebentar, tunggu dulu.

Tawalliy yang berarti memberikan kecintaan dan loyalitas kepada kaum kuffar merupakan masalah penting yang harus diketahui setiap muslim, sebab jika kita salah menempatkannya akan berakibat fatal terhadap keimanan saudara muslim kita atau bahkan keimanan kita sendiri. Tawalliy yang dapat mengakibatkan kekufuran dan hilangnya keimanan adalah tawalliy kubro, contohnya adalah mencintai musyrikin dan kuffar karena alasan akidahnya yang rusak, membantu kuffar dan musyrikin untuk membunuh muslimin, dan mengikuti peribadatan musyrikin/kuffar. Itu semua merupakan tawalliy yang dapat membatalkan keimanan.

Sementara itu pemberian pertolongan atau bertawalliy dalam urusan keduniaan ini adalah perkara tawalliy sughra. Tawalliy sughra tidak sampai pada membatalkan keimanan seseorang, melainkan hal ini adalah sebagai perbuatan dosa dan haram.

Dalil yang menunjukkan bahwa tawalliy dalam urusan keduniaan adalah tidak menjadikan kekafiran adalah hadist Ibnu Abi Balta’ah yang diriwayatkan oleh Imam Bukhori.

Telah menceritakan kepada kami ‘Aliy bin ‘Abdillah : Telah menceritakan kepada kami Sufyaan : Telah menceritakan kepada kami ‘Amru bin Diinaar yang aku mendengar darinya dua kali, ia berkata : Telah mengkhabarkan kepadaku Hasan bin Muhammad, ia berkata : Telah mengkhabarkan kepadaku ‘Ubaidullah bin Abi Raafi’, ia berkata : Aku mendengar ‘Aliy radliyallaahu ‘anhu berkata : Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam mengutusku, Az-Zubair, dan Al-Miqdaad. Beliau shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Berangkatlah kalian hingga mendatangi kebun Khaakh, karena di sana ada seorang wanita yang membawa surat. Ambillah surat itu darinya”. Maka kami pun pergi dalam keadaan kuda-kuda kami berlari cepat hingga kami tiba di kebun tersebut. Ternyata benar kami dapati seorang wanita sedang dalam perjalanan. Kami berkata : “Keluarkan surat yang engkau bawa”. Wanita itu berkata : “Aku tidak membawa surat apapun”. Kami berkata : “Sungguh, engkau harus mengeluarkan surat itu atau kami buka pakaianmu”. Lalu ia pun mengeluarkan surat itu dari gelungan rambutnya. Lalu kami bawa surat itu kepada Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam, yang ternyata berasal dari Haathib bin Abi Balta’ah kepada orang-orang musyrikin penduduk Makkah untuk mengkhabarkan sebagian urusan Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam. Maka Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Wahai Haathib, apa maksudnya ini ?”. Ia berkata : “Wahai Rasulullah, janganlah engkau terburu-buru kepadaku. Sesungguhnya aku adalah seorang anak angkat di tengah suku Quraisy, dan aku bukanlah termasuk dari kalangan mereka. Adapun kaum Muhaajirin yang bersama engkau, mereka mempunyai kerabat di Makkah yang akan melindungi keluarga dan harta mereka. Dikarenakan aku tidak punya hubungan nasab dengan mereka, aku ingin menolong mereka agar mereka pun menjaga kerabatku. Aku melakukan ini bukan karena kekafiran, murtad, ataupun ridlaa dengan kekufuran setelah Islam”. Maka Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Sungguh, dia telah jujur kepada kalian”. ‘Umar berkata : “Wahai Rasulullah, biarkanlah aku tebas leher orang munafik ini”. Beliau bersabda : “Sesungguhnya ia (Haathib) adalah orang yang turut serta dalam perang Badr. Tahukah engkau bahwa barangkali Allah telah melihat ahlul-Badr dan berfirman : ‘Berbuatlah sekehendak kalian, karena Aku telah mengampuni kalian” (Shahih Al-Bukhari no. 3007).

Imam Syafi’I rahimahullah menjelaskan bahwa Hathib tidaklah menjadi kafir meskipun tindakannya yang membocorkan rahasia bahwa pasukan muslimin akan dikirim nabi untuk menyerang orang-orang kafir, dan ketika beliau ditanya tentang apakah halal darah seorang muslim yang melakukan hal tersebut, beliau menjawab: “Tidak halal darah seseorang yang telah ditetapkan keislamannya kecuali jika dia membunuh, zina muhshon,atau menjadi kafir dg kekafiran yang jelas/nyata setelah dia beriman, dan memberitahukan celah kaum muslimin serta memberikan bantuan pada orang kafir agar orang kafir berhati2/waspada terhadap serangan yang akan dilancarkan kaum muslimin bukanlah merupakan kekafiran yang nyata” (Al-Umm: 4/249-250).

Imam Al-Qurthubi Rahimahullah menjelaskan bahwa, “Barang siapa yang banyak membocorkan rahasia/celah kaum muslimin kepada orang kafir tidaklah menjadikannya kafir selama i’tiqodnya/keyakinannya selamat  dan bantuan yang diberikannya pada orang kafir tersebut dalam urusan keduniaan”, adapun masalah memberikan bantuan bagi orang kafir seperti ini beliau menjelaskan: ”Barang siapa yang banyak membocorkan rahasia/celah kaum muslimin kepada pihak kafir, memberikan peringatan pada mereka, dan memberitahu musuh kaum muslimin tentang kabar-kabar kaum muslimin hal ini tidaklah menjadikannya kafir jika perbuatan tersebut dia lakukan untuk mencari dunia (urusan dunia) sedang keyakinannya selamat (dari semua kekafiran) seperti dilakukan Hathib dimana dia bermaksud mencari bantuan dan tidaklah meniatkan kafir dengan hal tersebut” (Tafsir Al-Qurthubi 18/58)

Selain itu masih banyak lagi ungkapan senada dengan pernyataan di atas sebagaimana yang disampaikan Syaikhul Islam ibnu Taimiyyah, Imam Ibnu Jauzy, dll.

Rasanya penjelasan dari fatwa ulama’-ulama’ tersebut sudah cukup untuk menggiring kita pada sebuah tindakan bagaimana cara menempatkan sudut pandang dan sikap kita kepada Kerajaan Saudi. Kita selalu menghargai, mendukung dan menjunjung tinggi hukum syariat islam yang ditegakkan di Saudi. Kita menghargai ulama’nya, mengambil ilmu dan hikmah darinya dan senantiasa mendukung segala kebijakan Saudi yang mengutamakan nasib kaum muslimin, seperti akhir-akhir ini yang mana mereka menggelontorkan dana melimpah untuk para pejuang dan mujahidin di Syams untuk memerangi rezim diktator Syiah Bashar Assad laknatullah. Kita juga harus tetap optimis apalagi di tengah raja yang baru saat ini, nampaknya Saudi menujukkan sebuah tanda-tanda perubahan ke arah yang positif semisal meratifikasi pernjanjian industri alutsista dengan Turki yang dibekukan sejak kudeta di Mesir. Bahkan Raja Salman melakukan gunting pita, atas kedatangan kapal tempur baru yang diproduksi Turki. Maka poros Saudi-Turki (yang bercorak ikhwany) kembali berkibar.

Meskipun demikian, kita juga tak boleh luput dari pandangan kritis kita bahwa apa yang dilakukan Saudi dengan Amerika saat ini menurut saya pribadi adalah sebuah hubungan yang tidak pantas. Sikap dan kebijakan itu adalah pilihan pribadi sang raja semata. Biarlah itu menjadi urusan dan tanggung jawab sang raja dan aparat pemerintahannya di hadapan Allah tabaraka wata’ala. Tak sepatutnya kita mencaci Saudi apalagi sampai memvonis kafir. Naudzubillah min dzalik. Allahul musta’an. Wallahu a’lam bisshowwab. Semoga bermanfaat.

29 Jan 2015

Deklarasi Menyikapi Khilafiyah

Rekan-rekan yang dirahmati Allah, terkadang kita sering berselisih ketika ada perbedaan sebuah pendapat/fatwa. Dua pendapat yang disuguhkan sama-sama kuat, sama-sama berdalil Quran dan Hadist, sama-sama disampaikan oleh ulama'-ulama' khibar. Lantas jika sampai sudah pada keadaan seperti, maka sikap yang selanjutnya kita ambil bukanlah malah saling menyalahkan pendapat yg lain, melainkan mengambil sikap pertengahan yakni menentukan pilihan.

Berikut ini penulis lampirkan tulisan bijak dari Ustadz Ahmad Mudhoffar, MA. Semoga bisa menjadi pegangan kita tatkala menghadapi perbedaan pendapat yang sama-sama rajih.

Dengan ini kami menyerukan dan mengajak seluruh muslimin dimanapun berada, untuk bersepakat dalam menyikapi adanya perbedaan pendapat dan madzhab diantara para imam dan ulama Ahlussunnah Waljamaah, dalam masalah-masalah khilafiyah ijtihadiyah, dengan butir-butir penyikapan dan kesepakatan sebagai berikut:
Pertama, kita semua sepakat menerima, mengakui dan mentolerir adanya perbedaan pendapat para imam dan ulama itu, sebagai hal yang normal dan wajar, karena ia merupakan buah alami dan konsekuensi logis dari ijtihad mereka. Serta sepakat menyikapi seluruh madzhab ulama Ahlussaunnah Waljamaah sebagai pilihan-pilihan yang secara umum ditolerir bagi siapapun untuk memilih madzhab apapun diantaranya.
Kedua, kita sepakat untuk selalu berusaha melakukan pemilihan diantara pendapat-pendapat dan madzhab-madzhab yang mu’tabar (diakui) itu secara bertanggung jawab, sesuai kapasitas dan kemampuan masing-masing. Dimana bagi ulama mujtahid, andai ada, pilihan harus dilakukan berdasarkan hasil ijtihadnya. Sedangkan bagi kalangan penuntut ilmu syar’i, yang telah mampu memahami dalil dan mendalami istidlal para ulama, pilihan didapat melalui jalan ber-ittiba’, yakni dengan mengikuti madzhab imam mujtahid disertai pemahaman akan dalilnya, dan atau dengan melakukan pengkajian serta perbandingan untuk menentukan pendapat yang rajih (kuat) menurutnya. Adapun bagi kaum muslimin kebanyakan yang awam sama sekali, maka batas kemampuan mereka hanyalah ber-taqlid, yakni mengikuti ulama rujukan terpercaya yang diakui kapasitas dan kredibilitasnya, meskipun tanpa harus tahu dalilnya dan paham istidlal-nya. Yang penting dalam ber-taqlid ini, minimal ada dua syarat utamanya, yaitu: bahwa ulama yang ditaqlidi dan diikuti adalah ulama yang tepat, dan bahwa taqlid dilakukan secara tulus dan ikhlas, yakni tidak dalam rangka memperturutkan hawa nafsu, misalnya dengan sekedar tatabbu’ur-rukhash (nyari-nyari yang serba ringan dan nyaman saja).
Ketiga, kita sepakat melihat dan menyikapi pendapat atau madzhab yang akhirnya dipilih dan diikuti oleh masing-masing diantara kita, sesuai cara dan pola yang telah disebutkan diatas, sebagai sebuah pilihan dan bukan sebagai sebuah keyakinan! Oleh karenanya, kita sepakat untuk tidak menunjukkan sikap mutlak-mutlakan terhadap pendapat yang kita pilih, begitu pula terhadap pendapat serta madzhab yang lain. Juga tidak menyikapi masalah khilafiyah ijtihadiyah ini dengan pola pendekatan haq-batil, atau sunnah-bid’ah, atau lurus-sesat, atau wala’ (cinta) dan bara’ (benci)! Namun selalu mengedepankan dan menonjolkan sikap toleransi sesuai tuntutan kebutuhan dan kemaslahatan, di bawah naungan prinsip ukhuwah islamiyah, dan berlandaskan semangat persatuan dan penyatuan ummat.
Keempat, kita semua sepakat untuk tetap dan senantiasa mengutamakan, mengedepankan dan memprioritaskan masalah-masalah ushul (prinsip) yang telah disepakati atas masalah-masalah furu’ (non prinsip) yang diperselisihkan. Atau dengan kata lain, kita wajib selalu mengutamakan dan mendahulukan masalah-masalah ijma’ atas masalah-masalah khilafiyah. Sehingga jangan sampai perhatian dan kesibukan kita yang besar terhadap masalah-masalah khilafiyah, mengalahkan dan mengorbankan perhatian serta kesibukan kita terhadap masalah-masalah pokok yang disepakati.
Kelima, kita sepakat bahwa, untuk praktek pribadi, dan dalam masalah-masalah khilafiyah yang bersifat personal individual, masing-masing kita berhak mengikuti dan memgamalkan pendapat atau madzhab yang rajih (kuat) menurut pilihannya. Meskipun sangat afdhal pula jika ia memilih sikap yang lebih berhati-hati (ihtiyath) dalam rangka menghindari ikhtilaf (perbedaan pendapat), sesuai dengan kaidah ”al-khuruj minal khilaf mustahabb” (keluar dan lepas dari wilayah khilafiyah adalah sangat dianjurkan). Sementara itu terhadap orang lain dan atau dalam hal-hal khilafiyah yang terkait dengan kemaslahatan bersama, kita semua sepakat untuk mengambil sikap melonggarkan dan bertoleransi (tausi’ah & tasamuh). Atau dengan kata lain, jika kaidah dan sikap dasar dalam masalah-masalah khilafiyah yang bersifat personal individual, adalah melaksanakan yang rajih menurut pilihan kita masing-masing. Maka kaidah dan sikap dasar dalam masalah-masalah khilafiyah yang bersifat kebersamaan, kejamaahan, kemasyarakatan, dan keummatan, adalah dengan mengedepankan sikap toleransi dan bahkan kompromi. Termasuk sampai pada tingkat kesiapan untuk mengikuti dan melaksanakan pendapat atau madzhab lain yang menurut kita marjuh (lemah) sekalipun, jika memang ada kemaslahatan untuk itu.
Keenam, kita semua sepakat untuk menjadikan masalah-masalah ushul (prinsip) yang disepakati, yakni masalah-masalah ijma’ – dan bukan masalah-masalah furu’ ijtihadiyah khilafiyah – sebagai standar komitmen dan ukuran keistiqamahan seorang muslim. Jadi tidak dibenarkan misalnya kita menilai seseorang itu istiqamah atau tidak dan komit atau tidak, berdasarkan standar masalah-masalah khilafiyah. Sehingga misalnya akan dinilai istiqamah dan komit jika ia mengikuti madzhab atau pendapat tertentu, sementara akan dinilai tidak istiqamah dan tidak komit jika menganut madzhab atau pendapat yang lain. Bahkan yang benar adalah bahwa, siapapun yang menjalankan ajaran Islam sesuai standar batasan prinsip, maka ia adalah orang Islam yang istiqamah dan komit, apapun madzhab atau pendapat di antara madzhab-madzhab atau pendapat-pendapat ulama mu’tabar, yang diikuti dan dianutnya.
Ketujuh, kita harus sepakat untuk senantiasa menjaga agar ikhtilaf (perbedaan) diantara kita dalam masalah-masalah furu’ ijtihadiyah, tetap berada di wilayah wacana pemikiran dan wawasan keilmuan serta pemahaman saja, dan tidak masuk atau berpindah ke wilayah hati. Agar perbedaan kita itu tetap sebagai perbedaan keragaman (ikhtilafut-tanawwu’) yang ditolerir dan bahkan indah, dan tidak berubah menjadi perselisihan perpecahan (ikhtilafut-tafarruq) yang tercela, dan yang akan merusak ukhuwah serta melemahkan sikap saling tsiqoh (percaya) di antara sesama kaum mukminin.
Kedelapan, kita semua sepakat untuk menyikapi orang lain, kelompok lain atau penganut nadzhab lain, dalam konteks khilafiyah dimaksud, sesuai dan berdasarkan kaidah penyikapan berikut ini: Perlakukan dan sikapilah orang lain, kelompok lain dan penganut madzhab lain sebagaimana engkau, kelompok dan madzhabmu ingin diperlakukan dan disikapi! Serta janganlah memperlakukan dan menyikapi orang lain, kelompok lain dan pengikut madzhab lain dengan perlakuan dan penyikapan yang tidak engkau inginkan dan tidak engkau sukai untuk dirimu, kelompokmu atau madzhabmu! Dan ini tidak lain adalah salah satu bentuk penerapan terhadap makna dan kandungan hadits terkenal (yang artinya): "Tidaklah sempurna iman seseorang di antara kamu sampai ia menyukai untuk saudaranya apa-apa yang ia sukai untuk dirinya sendiri" (HR. Muttafaq 'alaih dari Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu).
Kesembilan, kita semua harus sepakat untuk menilai, menyikapi dan memperlakukan praktik penganut, pengikut atau pemilih madzhab lain, berdasarkan sudut pandang madzhab yang bersangkutan, dan bukan berdasarkan sudut pandang madzhab kita, yang tentu saja berbeda dan bahkan bertentangan dengannya. Karena hanya dengan prinsip dan cara pandang seperti inilah, kita bisa memiliki sikap toleransi dan bahkan kompromi dalam masalah-masalah khilafiyah ijtihadiyah, seperti yang telah disebutkan diatas. Dan sekaligus hanya prinsip dan cara pandang ini pulalah yang bisa menjelaskan dan menanfsirkan sikap toleransi dan kompromi para ulama salaf dalam hal-hal khilafiyah ijtihadiyah, yang bahkan sampai pada tingkat kesiapan mereka – dalam kondisi-kondisi tertentu – untuk "mengalah" dan mengikuti pendapat atau madzhab imam mujtahid lain, seperti dalam banyak contoh dan teladan dari sirah mereka.
Akhirnya, marilah kita semua berdoa dengan tulus, ikhlas, khusyu', tawadhu' dan sungguh-sungguh :
Allaahumma Rabba Jibraa-iil wa Miikaa-iil wa Israafiil, Faathiras-samaawaati wal-ardh, 'Aalimal ghaibi wasy-syahaadah, Anta tahkumu baina 'ibaadika fiimaa kaanuu fiihi yakhtalifuun. Ihdinaa lima-khtulifa fiihi minal-haqqi bi-idznik, innaka tahdii man tasyaa-u ilaa shiraathim-mustaqiim! (Ya Allah, Rabb Jibrail, Mikail dan Israfil, Pencipta langit dan bumi, Yang Maha Mengetahui alam ghaib dan alam nyata, Engkau-lah Yang memutuskan diantara hamba-hamba-Mu, dalam (hal-hal) yang mereka perselisihkan. Tunjukilah kami pada kebenaran dalam (hal-hal) yang diperselisihkan itu, dengan izin-Mu. Sesungguhnya Engkau-lah Yang memberi petunjuk bagi orang yang Engkau kehendaki, kepada jalan yang lurus!) 
Subhaanakal-Laahumma wa bihamdika, asyhadu allaa ilaaha illaa Anta, astaghfiruka, wa atuubu ilaik!

28 Jan 2015

Untukmu yang Merasakan


Nak, menggapai cita-cita itu bukanlah semacam memetik bunga di waktu semi yang bisa dengan mudah kalian nikmati keindahannya. Bukan pula sesulit yang kalian bayangkan. Masa depan yang oleh orang lain mereka jadikan seperti merengkuh langit, jadikanlah oleh kalian seperti merengkuh langit-langit. Menuju kesana memang agak sulit, tapi bukan berarti tidak mungkin. Kalian cukup perlu mengambil pijakan, dan raihlah langit-langit itu. Mudah, sedikitlah berusaha. 


Anakku, ustadz akan ajarkan ilmu buah kelapa. Sungguh betapa bermanfaatnya dia bagi kita. Buah kelapa, saat dia masih bergantung di atas pohon dia harus DIPOTONG, kemudian dia JATUH. Setelah itu diambil, kemudian DIBELAH, setelah itu DIPARUT dan DIPERAH sari patinya. Sungguh kasihan buah kelapa. Namun apakah itu semua menjadikannya tidak bermanfaat? Tentu tidak. Apa jadinya kalau masakan kita tanpa santan? Hambar.


Terkadang memang kita jenuh dengan rutinitas. Tak jarang kita berkata “aku lelah”. Tapi tahukah kalian bahwa seseorang yang “lillah” tak akan mudah mengatakan lelah. Istiqomahlah, dan kalian akan menikmati proses. Janganlah tertekan oleh hasil yang ditargetkan. Melainkan, jadikan itu motivasi. Periksa kembali hati kalian, untuk siapa semua ini kalian lakukan?


Ustadz mengingatkan, bahwa bukanlah penderitaan yang kalian alami. Namun perjuangan yang perlu kalian tekuni. Memang begitulah kehidupan. Hidup yang kalian alami pastilah tak semulus jalan tol. Semua ujian harus dialami. Ujian kehidupan sejatinya bukanlah masalah. Yang jadi masalah adalah jika kalian salah menyikapinya. Betapa banyak kisah orang-orang sukses yang diawali dengan penderitaan dan kesulitan. Bahkan tak ada satupun orang sukses di dunia ini yang kehidupannya tak diawali dengan kesulitan.


Saling bekerja samalah. Salinglah memotivasi dan mengingatkan. Katakan kepada teman seperjuanganmu “kamu bisa!”. Pada akhirnya hanya kepada Allah lah segala ikhtiar kita dikembalikan. Yang Lillah tak akan pernah mengatakan lelah.

Tetaplah bersama, karena saudara itu tak selalu lahir dari rahim ibumu.



Untukmu anak-anakku,

Taipei, 29 Januari 2015



 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Hot Sonakshi Sinha, Car Price in India