Tampilkan postingan dengan label Al Ikhwan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Al Ikhwan. Tampilkan semua postingan

18 Apr 2016

Al Ikhwan Dekat dengan Syiah (?)

Petikan dari kitab yang ditulis oleh Umar At Tilmisani, 

"Bahkan dengan kelompok Syi’ah-pun berpelukan. Itu terbukti dengan usaha Al-Banna untuk menyatukan antara Sunnah dengan Syi’ah, dan tak sedikit anggota gerakan yang beraliran Syi’ah."

Umar At-Tilmisani, murid Al-Banna sekaligus pimpinan umum ketiga gerakan ini, mengungkapkan: 
“Pada tahun empat-puluhan seingat saya, As-Sayyid Al-Qummi, dan ia berpaham Syi’ah, singgah sebagai tamu Ikhwanul Muslimin di markas besarnya. Dan saat itu Al-Imam Asy-Syahid (Al-Banna) berusaha dengan serius untuk mendekatkan antar berbagai paham, sehingga musuh tidak menjadikan perpecahan paham sebagai celah, yang dari situ mereka robek-robek persatuan muslimin. Dan kami suatu hari bertanya kepadanya, sejauh mana perbedaan antara Ahlus Sunnah dengan Syi’ah, maka ia pun melarang untuk masuk dalam permasalahan semacam ini. Kemudian mengatakan: ‘Ketahuilah bahwa Sunnah dan Syi’ah adalah muslimin, kalimat La ilaha illallah Muhammad Rasulullah menyatukan mereka, dan inilah pokok aqidah. Sunnah dan Syi’ah dalam hal itu sama dan sama-sama bersih. Adapun perbedaan antara keduanya adalah pada perkara-perkara yang mungkin bisa didekatkan.” (Dzikrayat la Mudzakkirat, karya At-Tilmisani, hal. 249-250)
Tanggapan :

Kebanyakan oknum yang mengkritik Al Ikhwan tidak terlalu memperhatikan aspek sejarah dan latar belakang sosial dan politis suatu ijtihad politik seseorang. Sikap inshaf biasanya dikalahkan oleh sentimen yang telah terbentuk sejak awal. Kemungkinan berikutnya, sang pengkritik memang tidak belajar metodologi historiografi dan sosiologi untuk menilai sesuatu.
 

Bagi yang membenci gerakan Al Ikhwan, tak sedikit oknum bahkan para thulab yang sering mengaitkan gerakan al ikhwan dekat dengan Syiah. Alasannya bermacam, diantaranya Syaikh Hasan Al Banna pendirinya pernah bertemu dengan seorang tokoh Syiah Iraq, lalu membuat pernyataan "saling hormat-menghormati."

Akan tetapi banyak yang lupa, bahwa pernyataan itu disampaikan pada era tahun 1940-an, ketika Mesir dan Iraq saat itu sedang sama-sama dalam masa KOLONIALISME. Semua pihak butuh kerjasama untuk melawan penjajah. 
Dan satu lagi, pada waktu itu era 1940-an, gerakan Syiah bersifat pasif, bukan tidak agresif seperti sebagaimana yang dilihat kaum muslimin saat ini. Dalam pandangan mereka, tidak ada Jihad sampai datang Al Mahdi. Namun setelah REVOLUSI KHOMEINI 1979 (jauh setelah Hasan Al Banna wafat), gerakan Syiah berubah total. Mereka menggerakkan PAN-SYIAHISME. Mereka kemudian mengekspor akidah syiah tersebut ke mana-mana.

Maka sejatinya, Syiah era lama dan era baru sangatlah berbeda. Syiah ala Khomeini, adalah SYIAH AGRESSOR. Dan pastinya, ideologi Al Ikhwan sudah kenyang menghadapi yang begitu. Wallahu a'lam.

Mari biasakan untuk mencari udzur untuk sesama Ahlus Sunnah.

Akidah Atsariyah-Taimiyah dan Asy 'Ariyah-Maturidiyah dalam Perspektif Al Ikhwan

Mengenai kubu aqidah (atsariyah-taimiyah dan asy'ariyah-maturidiyah), beliau menengahi:

Syaikh Hasan Al Banna Rahimahullah mengatakan:

أولا : اتفق الفريقان على تنزيه الله تبارك وتعالى عن المشابهة لخلقه .
ثانيا : كل منهما يقطع بأن المراد بألفاظ هذه النصوص في حق الله تبارك وتعالى غير ظواهرها التي وضعت لها هذه الألفاظ في حق المخلوقات ، وذلك مترتب على اتفاقهما على نفي التشبيه .

ثالثا : كل من الفريقين يعلم أن الألفاظ توضع للتعبير عما يجول في النفوس ، أو يقع تحت الحواس مما يتعلق بأصحاب اللغة وواضعيهاوأن اللغات مهما اتسعت لا تحيط بما ليس لأهلها بحقائقه علم ، وحقائق ما يتعلق بذات الله تبارك وتعالى من هذا القبيل ، فاللغة أقصر من أن تواتينا بالألفاظ التي تدل على هذه الحقائق ، فالتحكم في تحديد المعاني بهذه الألفاظ تغرير .
وإذا تقرر هذا فقد اتفق السلف والخلف على أصل التأويل ، وانحصر الخلاف بينهما في أن الخلف زادوا تحديد المعنى المراد حيثما ألجأتهم ضرورة التنزيه إلى ذلك حفظا لعقائد العوام من شبهة التشبيه ، وهو خلاف لا يستحق ضجة ولا إعناتا

Pertama. KEDUA kelompok sepakat dalam mensucikan Allah ﷻ DARI bentuk penyerupaan dengan makhluk-Nya.

Kedua. SEMUA kelompok sepakat untuk memutuskan bahwa maksud lafal dalam nash-nash seperti ini sepenuhnya dalam konteks yang sesuai dengan dzat Allah ﷻ, bukan sebagaimana dipahami untuk makhluk-Nya. Dengan demikian keduanya sepakat menghindari tasybih (penyerupaan Allah ﷻ dengan makhluk).

Ketiga. SEMUA pihak sepakat bahwa lafal-lafal ini disebutkan untuk mendekatkan pemahaman dalam benak, atau diletakkan dalam kerangka indrawi pengguna bahasa itu. Dan sebuah bahasa betapa pun tingginya, tidak mampu mengungkapkan sesuatu yang memang tidak dimengerti oleh penggunanya. Esensi yang berhubungan dengan dzat Alah ﷻ dipahami dalam konteks tersebut. Bahasa memang memiliki kelemahan untuk mengungkapkan hakikat ini.

Jika sudah ditetapkan yang demikian ini, maka antara salaf dan khalaf sepakat secara prinsip atas dasar-dasar ta’wil. Perbedaan mereka adalah bahwa khalaf menambahkan pembatasan makna yang dikandung dengan tetap menjaga kesucian Allah ﷻ dengan tujuan agar orang awam tidak terjerumus dalam pemahaman tasybih. Perbedaan seperti ini tidak seharusnya menghasilkan kegoncangan. (Majmu’ah Ar Rasail, Al Aqaid, Hal. 330)

24 Okt 2015

Memahami Konsepsi Baiat dalam Islam


Memahami Definisi Bai’at

Secara Bahasa, kata baiat berasal dari kata Baaya’a-Yubayi’u, Bai’an, Mubaya’an Wa Mubaya’atan, yaitu ikatan janji dalam transaksi jual beli, atau ikatan janji atas ketaatan. Dikatakan Baaya’a fulanun mubaaya’atan  yakni ia telah membuat ikatan jual beli bersamanya serta berjabat tangan sebagai tanda sempurnanya dalam ikatan dan keridhaan. Dapat juga berarti Perjanjian dan saling bersepakat, dikatakan baaya’ahu ‘alahi mubaaya’atan yakni saling mengadakan perjanjian. (Lihat:  Tartibul Qamus Al-Muhith Li Zawi, Ashihah Lil  Jauhari, Tajul ‘Urs Liz Zubaidi, dalam Bab Baya’a)

Adapun secara istilah, para ulama dalam mendefinisikan baiat menghadirkan berbagai macam pengertian yang berbeda, yaitu ketika ditinjau dari orang yang melakukan baiat. Apakah bai’at itu muncul dari Ahlul Halli Wal ‘Aqdi sebagai perwakilan dari umat untuk mengangkat khalifah yang telah memenuhi syarat, atau muncul dari pribadi kaum muslimin yang berbaiat kepada khalifah, imam, pemimpin tertentu atau kepada penguasa seperti raja, presiden atau amir yang  memimpin suatu negara, yaitu selama mereka menegakkan syariat Allah dan menerapkan hukum-Nya dan tidak memerintahkan kepada kemaksiatan atau melarang untuk melakukan ketaataan. (Lihat: Ahmad Mahmud Alu Mahmud, Al-bai’ah Fil Islam, hal.20)

Ibnu Khaldun dalam kitabnya Al-Muqaddimah berkata, “Baiat adalah perjanjian terhadap kesetiaan, seolah orang yang berbai’at itu berjanji kepada amirnya untuk menyerahkan kepadanya  segala urusan dirinya dan urusan kaum muslimin. tidak menentangnya sedikit pun serta taat dalam segala urusan yang diperintahkan kepadanya, baik suka maupun tidak.” (Al-Muqaddimah, hal.  299)

Dalil Syar’i Terkait Bai’at
 
Allah ta’ala berfirman: إِنَّ اللَّهَ اشْتَرَىٰ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ أَنْفُسَهُمْ وَأَمْوَالَهُمْ بِأَنَّ لَهُمُ الْجَنَّةَ ۚ يُقَاتِلُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَيَقْتُلُونَ وَيُقْتَلُونَ ۖ وَعْدًا عَلَيْهِ حَقًّا فِي التَّوْرَاةِ وَالْإِنْجِيلِ وَالْقُرْآنِ ۚوَمَنْ أَوْفَىٰ بِعَهْدِهِ مِنَ اللَّهِ ۚفَاسْتَبْشِرُوا بِبَيْعِكُمُ الَّذِي بَايَعْتُمْ بِهِ ۚوَذَٰلِكَ هُوَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ


“Sesungguhnya Allah telah membeli dari orang-orang mukmin diri dan harta mereka dengan memberikan surga untuk mereka. Mereka berperang pada jalan Allah; lalu mereka membunuh atau terbunuh. (Itu telah menjadi) janji yang benar dari Allah di dalam Taurat, Injil dan Al Quran. Dan siapakah yang lebih menepati janjinya (selain) daripada Allah? Maka bergembiralah dengan jual beli yang telah kamu lakukan itu, dan itulah kemenangan yang besar.” (At-Taubah: 111) 

Ayat ini turun ketika Baiat ‘Aqabah yang kedua, yaitu bai’at kubro dimana yang ikut di dalamnya mencapai tujuh puluh orang sahabat anshar. Mereka berkumpul bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di ‘Aqabah, kemudian berbai’at kepada beliau untuk senantiasa mendengar dan taat, baik dalam keadaan senang atau malas, dalam keadaan susah maupun mudah, selalu menyeru kepada yang ma’ruf dan mencegah segala bentuk kemungkaran, selalu berkata benar tidak takut celaan orang-orang yang mencela dan siap menolongnya jika beliau datang ke Madinah serta melindunginya sebagaimana mereka melindungi dirinya sendiri, istri dan anak mereka, maka bagi mereka balasan syurga jika mereka menepati janjinya tersebut.

Meskipun ayat ini turun pada peristiwa tersebut namun ia tetap berlaku untuk umum, yaitu kepada setiap mujahidin yang berjuang di jalan Allah dari sejak masa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sampai hari kiamat kelak. (Al-Qurthubi, Jami’ul Ahkam Al-Qur’an, 8/267)

Dalam ayat lain Allah ta’ala juga menyebutkan:

“Sesungguhnya Allah telah rida terhadap orang-orang mukmin ketika mereka berjanji setia kepadamu di bawah pohon, maka Allah mengetahui apa yang ada dalam hati mereka lalu menurunkan ketenangan atas mereka dengan memberi balasan kepada mereka dengan kemenangan yang dekat (waktunya).” (Al-Fath: 18)

Peristiwa bai’at yang disebutkan dalam ayat di atas adalah Baiat Ar-Ridwan yang terjadi pada tahun 6 Hijriah. Tidak diragukan lagi–sebagaimana yang disebutkan para sejarah Muslim–bahwa baiat tersebut bukanlah baiat dalam rangka mendaulat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai pimpinan tertinggi kaum muslimin.

Baiat tersebut merupakan sikap pembelaan para sahabat terhadap Utsman bin Affan yang diisukan telah dibunuh oleh kafir Quraisy. Baiat untuk membela darah Utsman bin Affan sampai titik darah penghabisan. (Lihat: Ar-Rahiq Al-Makhtum hal. 298)

حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ أَبِى عُبَيْدٍ عَنْ سَلَمَةَ – رضى الله عنه – قَالَ بَايَعْتُ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – ثُمَّ عَدَلْتُ إِلَى ظِلِّ الشَّجَرَةِ ، فَلَمَّا خَفَّ النَّاسُ قَالَ : يَا ابْنَ الأَكْوَعِ ، أَلاَ تُبَايِعُ .قَالَ قُلْتُ قَدْ بَايَعْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ . قَالَ : وَأَيْضًا. فَبَايَعْتُهُ الثَّانِيَةَ . فَقُلْتُ لَهُ يَا أَبَا مُسْلِمٍ ، عَلَى أَىِّ شَىْءٍ كُنْتُمْ تُبَايِعُونَ يَوْمَئِذٍ قَالَ عَلَى الْمَوْتِ

Dari Yazid bin Abi ‘Ubaid, dari Salamah –radhiyallahu ‘anhu– dia berkata, “Aku berbai’at kepada Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam– kemudian aku beranjak ke bawah naungan pohon. Tatkala kerumunan manusia (di sekeliling beliau) telah berkurang, beliau berkata, “Wahai Ibn al-Akwa’, tidakkah kau membai’atku?” Aku berkata, “Aku telah membai’atmu, wahai Rasulullah.” Beliau berkata, “Berbai’atlah lagi!” Maka aku pun membai’at beliau untuk kedua kalinya. Aku (Yazid bin Abi ‘Ubaid) berkata kepadanya (yakni kepada Salamah bin al-Akwa’), “Wahai Abu Muslim, atas perkara apakah kalian berbai’at pada hari itu?” Salamah bin al-Akwa’ menjawab, “Atas kematian.” (HR. Bukhari-Muslim)

Kemudian salah satu praktek bai’at yang ditunjukkan oleh sahabat adalah apa yang dilakukan oleh sahabat Ikrimah bin Abu Jahal bersama empat ratus para sahabat lain dalam perang Yarmuk. Dalam peristiwa tersebut, Ikramah menyerukan baiat kepada sahabat yang disekitarnya untuk siap syahid dalam medan tempur (bai’ah ‘alal maut), bai’at ini dilakukan untuk memporak-porandakan musuh yang jumlahnya jauh berkali lipat. Satu hal yang perlu dicatat, dalam peristiwa tersebut, tidak ada satu pun dari para sahabat yang mengingkari baiat yang dilakukan Ikrimah. Padahal Ibnu Katsir menyebutkan bahwa ketika itu ada seribu sahabat yang ikut dalam perperangan tersebut dan di antara mereka ada seratus sahabat dari ahlu badar. (Lihat: Fathul Bari, 13/63, Bidayah Wan Nihayah, 7/9)
Pemaparan di atas menunjukkan bahwa baiat adalah ikatan janji yang diikrarkan oleh kaum muslimin kepada pemimpin untuk senantiasa taat dan patuh selama tidak dalam kemaksiatan. Penetapannya telah ada sejak awal adanya Islam itu sendiri.Ia menjadi salah satu mekanisme pengangkatan pemimpin di dalam Islam. Tidak hanya terbatas pada pengangkatan khilafah, praktek baiat juga sering dilakukan kaum muslimin ketika mengangkat orang yang mampu memegang urusan mereka. Wallahu’alam bis shawab! [bersambung]
Macam-Macam Baiat di Masa Rasulullah saw dan Para Sahabat


Dalam hal baiat, berkaitan dengan permasalahan ini, Nabi SAW telah memberi beberapa  petunjuk praktis yang langsung beliau contohkan di hadapan para sahabat. Beliau tidak hanya membaiat mereka untuk masuk Islam, tetapi juga sering mengambil baiat dari mereka untuk menepati beberapa perihal lain dalam berislam. Di antara beberapa praktek baiat yang dicontohkan oleh Nabi SAW adalah sebagai berikut:

1. Baiat masuk islam yang mengharuskan seseorang untuk tunduk kepada berbagai hukum islam

Baiat untuk menetapi Islam adalah jenis baiat yang paling utama. Baiat ini merupakan baiat yang paling banyak diikrarkan para sahabat di hadapan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Di antara bentuk baiat tersebut adalah sebagai berikut:

Allah ta’ala berfirman:
“Wahai Nabi, apabila datang kepadamu perempuan-perempuan yang beriman untuk mengadakan janji setia, bahwa mereka tidak akan mempersekutukan sesuatu pun dengan Allah, tidak akan mencuri, tidak akan berzina, tidakakan membunuh anak-anaknya, tidak akan berbuat dusta yang mereka ada-adakan antara tangan dan kaki mereka serta tidak akan mendurhakaimu dalam urusan yang baik, maka terimalah janji setia mereka dan mohonkanlah ampunan kepada Allah untuk mereka. Sesungguhnya Allah Maha pengampun lagi Maha penyayang.” (Al-Mumtahanah: 12)

Dari  Jarir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhu ia berkata:

بايعت رسول الله صلى الله عليه وسلم على شهادة أن لا إله إلا الله وأن محمداً رسول الله، وإقام الصلاة، وإيتاء الزكاة، والسمع والطاعة، والنصح لكل مسلم

“Aku berbaiat kepada Rasulullah saw untuk bersaksi bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, menegakkan shalat, menunaikan zakat, senantiasa mendengar dan taat serta menasihati kepada setiap muslim.” (HR. Bukhari-Muslim)

2. Baiat untuk Memberikan Nusrah dan Ma’unah (Pertolongan dan Perlindungan)
Sejarah mencatat bahwa pada tahun ketiga belas kenabian, Rasulullah SAW mengambil baiat dari utusan kaum Anshar di Aqobah. Ketika itu jumlah mereka mencapai tujuh puluh tiga orang laki-laki dan dua orang perempuan. Baiat ini dinamakan dengan Baiat Aqabah yang kedua.

Disebutkan bahwa “…Mereka mengadakan perjanjian rahasia dengan Nabi saw di Aqabah, dan pada pertengahan hari Tasyriq, ketika Nabi saw datang menjumpai mereka serta membacakan ayat al-qur’an, menyerukan kepada agama Allah dan memotivasi mereka di dalamnya. Kemudian beliau berkata, “Saya ambil baiat  dari kalian agar kalian melindungi saya sebagaimana kalian melindungi istri dan anak-anak  kalian. Perawi mengatakan, Bara’ bin Ma’rur memegang tangan Nabi saw, kemudian berkata, ‘iya, demi yang telah mengutus anda dengan al-haq, sungguh kami akan melindungi anda sebagaimana kami melindungi  anak dan istri kami,’ Kemudian Rasulullah saw pun mengambil baiat dari kami…” (HR. Imam Ahmad)

 3. Baiat untuk Berjihad di Jalan Allah dan Tidak Lari dari Medan Perang

Allah ta’ala berfirman:

إِنَّ اللهَ اشْتَرَى مِنَ الْمُؤْمِنِينَ أَنفُسَهُمْ وَأَمْوَالَهُم بِأَنَّ لَهُمُ الْجَنَّةَ يُقَاتِلُونَ فِي سَبِيلِ اللهِ فَيَقْتُلُونَ وَيُقْتَلُونَ وَعْدًا عَلَيْهِ حَقًّا فِي التَّوْرَاةِ وَاْلإِنجِيلِ وَالْقُرْءَانِ وَمَنْ أَوْفَى بِعَهْدِهِ مِنَ اللهِ فَاسْتَبْشِرُوا بِبَيْعِكُمُ الَّذِي بَايَعْتُمْ بِهِ وَذَلِكَ هُوَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ

“Sesungguhnya Allah telah membeli dari orang-orang mukmin diri dan harta mereka dengan memberikan surga untuk mereka. Mereka berperang di jalan Allah, lalu mereka membunuh atau terbunuh. (itu telah menjadi) janji Allah yang benar di dalam Taurat, Injil dan Al Quran. Dan siapakah yang lebih menepati janjinya (selain) daripada Allah? Maka bergembiralah dengan jual beli yang telah kamu lakukan itu, dan itulah kemenangan yang besar.” (At-Taubah: 111)

Allah ta’ala membeli dari orang mukmin jiwa dan harta mereka dengan tawaran surga. Allah ta’ala juga telah menjanjikan di dalam kitab-Nya terhadap siapa saja yang memenuhi tawaran tersebut. Yaitu dengan berperang di jalan Allah, baik mereka yang membunuh atau mereka yang terbunuh.

4. Baiat untuk Senantiasa Mendengar dan Taat

Baiat ini adalah bentuk baiat yang diikrarkan oleh kaum muslimin ketika hendak mengangkat seseorang untuk menjadi pemimpin mereka. Dari Ubadah bin Shamit RA ia berkata:

 بَايَعْنَا رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى السَّمْعِ وَالطَّاعَةِ فِي الْمَنْشَطِ وَالْمَكْرَهِ وَأَنْ لاَ نُنَازِعَ اْلأَمْرَ أَهْلَهُ وَأَنْ نَقُومَ أَوْ نَقُولَ بِالْحَقِّ حَيْثُمَا كُنَّالاَ نَخَافُ فِي اللَّهِ لَوْمَةَ لاَئِمٍ

“Kami berbaiat kepada Rasulullah SAW untuk mendengar dan taat, baik dalam keadaan semangat ataupun lemah (berat), dan untuk tidak menentang perintah pemimpinnya serta untuk menegakkan (kebenaran) atau berkata dengan benar di manapun kami berada, tidak takut dalam membela agama Allah dari celaan orang-orang yang mencelanya.” (HR. Bukhari)

عَنْ ابْنِ عُمَرَ قَالَ كُنَّا نُبَايِعُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى السَّمْعِ وَالطَّاعَةِ وَيُلَقِّنُنَا فِيمَا اسْتَطَعْتَ

Dari Ibnu Umar RA ia berkata, “Kami berbaiat kepada Nabi SAW untuk selalu mendengar dan taat, lalu beliau bersabda menuntun kami, ‘Atas sesuatu yang kalian mampu’.” (HR. Muslim)

 5. Baiat dalam Bentuk Ikatan Janji untuk Melakukan Suatu Amal

Ikrimah bin Abu Jahal adalah salah satu sahabat Nabi Muhammad SAW yang terkenal pemberani. Ia termasuk di antara sahabat yang masuk Islam belakangan, yaitu setelah pembebasan Mekkah. Meskipun demikian, ketulusan dan keberaniannya untuk memperjuangkan Islam telah ia ikrarkan sejak pertama kali memeluk Islam.

Ikrimah berkata, “Wahai Rasulullah, aku memohon kepadamu untuk mengampuniku atas setiap permusuhanku terhadapmu, setiap jejak langkahku, setiap kesempatan aku bertemu denganmu, dan setiap perkataan yang aku ucapkan di hadapanmu atau tidak di hadapanmu.”

Diriwayatkan bahwa pada masa Umar bin Khattab, yaitu pada tahun 13 H terjadi perang antara kaum muslimin melawan Romawi atau yang dikenal dengan perang Yarmuk. Dalam perang tersebut Umar mengangkat Abu Ubaidah bin Jarrah sebagai panglima perang. Ikrimah bin Abu Jahal adalah salah satu pasukan yang bergabung dalam barisan kaum muslimin.

Diceritakan bahwa kaum muslimin ketika itu harus menghadapi musuh dengan jumlah yang tidak berimbang. Untuk mendobrak barisan pertahanan musuh, Ikrimah bin Abu Jahal mengambil baiat kaum muslimin yang siap bertempur sampai gugur. Tercatat sejumlah 400 prajurit membaiatnya untuk siap bertempur sampai mati.

Ibnu Katsir menyebutkan dalam peristitwa tersebut tidak ada satu pun dari para sahabat yang mengingkari baiat yang diserukan oleh Ikrimah. Padahal ketika itu ada seribu sahabat yang ikut dalam perperangan tersebut dan di antara mereka ada seratus sahabat dari Ahlu Badar. (Fathul Bari, 13/63, Bidayah Wan Nihayah, 7/9)

Apakah saat ini kaum muslimin disunnahkan atau diwajibkan untuk berbaiat?

Para ahli fiqih dari kalangan madzhab Hanafi berkata, “Seseorang memberikan perjanjian (baiat) baiat kepada syeikh. Di saat yang bersamaan dia memberikan baiat kepada Syeikh yang lain. Dari dua perjanjian itu manakah yang mengikat? Mereka menjawab bahwa tidak ada satu pun yang mengikutnya. Hal itu tidak berdasar.”

Berdasarkan keterangan ini maka setiap baiat yang diterima oleh para syeikh dari para muridnya atau yang diterima para pemimpin dari pengikutnya tidaklah bersifat mengikat. Meski demikian, baiat untuk melakukan amal shalih, maka seseorang boleh mengambilnya dari siapapun. Keduanya tidak lalu terikat secara individu.

Zaman sekarang tahta khilafah telah tiada. Para Fuqoha madzhab Syafi’i telah menulis bahwa dalam keadaan seperti ini hukum khilafah diberikan kepada orang yang paling alim di zamannya. Sementara madzhab Hanafi berprinsip bahwa seseorang tidak dianggap khalifah kecuali setelah seluruh perintahnya dipatuhi, yakni setelah kekuasaan eksekutif dimiliki. Sebelum hal ini terwujud, maka baiat yang diakui hanyalah baiat amal. (Membina Angkatan Mujahid, Said Hawwa, hal. 131– 132)

Ketidak-beradaan kholifah kaum muslimin menjadikan baiat tidaklah wajib dilakukan oleh setiap muslim namun demikian baiat (amal) ini perlu dilakukan oleh seseorang yang ingin beramal islami memperjuangkan islam dan kaum muslimin sebagai peneguhan dan bentuk keseriusan.

Dalam keadaan sekarang ini hendaklah seseorang  memahami secara baik kepada siapa dia berbaiat, artinya hendaklah baiat tersebut dilakukan atas dasar ilmu dan pemahaman tidak atas dasar emosional atau hawa nafsu.

Hendaknya ia mempelajari terlebih dahulu secara baik tentang jamaah yang dipimpin oleh orang yang akan dibaiatnya: bagaimana aqidahnya? Adakah hal-hal penyimpangan di dalamnya? Bagaimana prinsip-prinsip da’wahnya? Apa tujuan da’wahnya? dan lain-lain. Sehingga tidak memunculkan penyesalan di akhir dikarenakan kekurang-jelian dalam melihat dan mempelajari jamaah yang akan diikutinya.

Ketika seseorang memberikan baiatnya kepada seorang pemimpin dalam suatu jamaah maka ia diharuskan mentaati dalam amal-amal kebaikan dan ketaatan kepada Allah. Namun ketaatan tersebut bukanlah ketaatan yang tanpa ilmu (taqlid) karena ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya haruslah di atas dari ketaatan kepada yang lainnya. Karena baiat ini adalah baiat amal maka tidak ada keterikatan antara seorang pengikut dengan pemimpinnya, sebagaimana penjelasan di atas.

Kesimpulan

Pemaparan di atas menunjukkan bahwa praktek baiat yang pernah ada pada masa Nabi saw dan para sahabat tidak hanya dilakukan dalam urusan pengangkatan imam atau khalifah. Namun selain berbaiat untuk mengangkat khalifah, para sahabat juga sering mengikat baiat mereka kepada seseorang yang dipercayai bisa memimpin perjuangan mereka untuk mencapai tujuan tertentu.

Baiat dalam rangka melakukan ketaatan kepada Allah merupakan hal yang sudah biasa dipraktekkan oleh para sahabat nabi saw, para ulama dan tokoh-tokoh masyarakat pada masa salafush shalih. Bukan hanya di depan para penguasa, namun ikatan tersebut kadang mereka diberikan kepada seseorang yang diyakini dapat menegakkan kebenaran dan mampu menghapus setiap kemungkaran.

Tentunya konsekuensi baiat dalam hal ini berbeda dengan konsekuensi yang ada pada baiat Kubra, yaitu baiat kepada amiiul mukminin atau khalifah kaum muslimin. Namun ia hanya ibarat sebuah janji setia yang lazim dilakukan setiap orang, bukan sebuah kewajiban yang harus dilakukan oleh setiap muslim, seperti layaknya baiat Kubra yang hanya diperuntukkan kepada khalifah atau penguasa tertinggi umat Islam.


Pada akhirnya kita pun berkesimpulan bahwa perihal baiat tidak selalunya pada urusan pengangkatan imam atau khalifah kaum muslimin. Baiat hanyalah salah satu instrumen umat Islam untuk mengikat janji setia terhadap kepemimpinan seseorang. Baik dalam skala global maupun dalam lingkup yang lebih kecil. Dan pastinya, konsekuensi hukum yang dilahirkan dari masing-masing baiat tersebut tidak sama. Akan tetapi berbeda-beda sesuai  akad dari baiat yang diucapkan.

*disadur dari berbagai sumber : eramuslim, kiblat.net, dll

29 Agu 2015

Jamaah Tabligh, Al Ikhwan Muslimun atau Salafiyyun?




Samahatu As-Syaikh Abdulaziz bin Baz rahimahullah ditanya:

“Engkau mengetahui wahai Syaikh fenomena yang terjadi saat ini, munculnya beraneka ragam jamaah, seperti jamaah tabligh, jamaah ikhwan, salafiyyah dan jamaah yang lainnya. Setiap dari jamaah itu mengklaim bahwa mereka lah yang benar dalam mengikuti sunnah. Oleh karena itu wahai syaikh, jamaah yang manakah yang berada diatas kebenaran? Siapa yang harus kita ikuti dari mereka? Sebutkanlah namanya? Jazakallahu khairal jazaa`”

Beliau menjawab: 

Engkau telah mendengar dalam ceramah dan komentarnya, siapakah jamaah yang layak untuk diikuti. Jamaah yang wajib untuk diikuti dan diterima manhajnya adalah para penganut jalan yang lurus, mereka pengikut Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, para pengikut Kitab dan sunnah yang mengajak kepada kitabullah dan sunnah rasul-Nya ‘alaihish shalaatu was salam.
 
Adapun jamaah-jamaah yang lainnya, hendaknya engkau tidak mendengar dari mereka kecuali yang sesuai dengan kebenaran, baik itu dari kalangan ikhwan muslimun, jamaah tabligh, anshor sunnah atau dari orang-orang yang mendakwa bahwa mereka salafiyyun, jamaah islamiyyah atau yang lainnya, apa pun nama yang mereka gunakan, atau yang juga menamai diri mereka sebagai ahli hadis, mereka hanya diikuti dalam kebenarannya saja. Jika mereka sesuai dengan dalil diikuti, jika tidak maka ditolak. 

Kita katakan, “tidak, ini kesalahan yang ada pada kalian.” Atau “Kalian telah keliru dalam masalah ini.” “Kami sepakat dalam urusan yang sesuai ayat atau hadis, yang menyepakati ijmak para ulama dan ahli sunnah wal jamaah. Adapun perkataanmu yang ini, atau perbuatanmu yang itu, hal ini telah menyelisihi kebenaran.”

Inilah yang dikatakan ahli ilmu tentang mereka. Ahli imu yang mengetahui jamaah-jamaah islamiyyah ini: jamaah tabligh, jamaah ikhwan, jamaah anshor sunnah, jamaah salafiyyah. Ahli ilmu yang berpegang kepada al Qur`an dan sunnah, yang mendalami agama melalui al Kitab dan sunnah, mereka lah yang mengetahui rincian dari jamaah-jamaah ini. Seluruh jamaah-jamaah ini memiliki sisi kebenaran dan kebatilan. Tidak ada yang maksum. Akan tetapi, kebenaran itu adalah yang berdiri diatas dalil. Maka, yang sesuai dengan dalil al Qur`an dan sunnah Rasul-Nya dari jamaah-jamaah ini, atau dari madzhab Hanbali, Syafi’I, Maliki, Dzahiri, Hanafi atau yang lainnya, itulah yang benar.”
 
[Dikutip dari “Al Fiqhu Fid Din” hal. 67 - 68, transkrip Muhadhoroh Syaikh Shaleh al Fauzan hafidzahullah dan Ta’liq Syaikh Bin Baz rahimahullah]

20 Jul 2015

Empak Kelompok Perusak Dakwah Islamiyyah



Selain dihancurkan dari luar, Islam juga dihancurkan dari dalam. Merekalah kelompok duri dalam daging yang senantiasa merusak citra islam dari dalam tubuh umat islam sendiri.

[1]. Gerakan Syiah. Selalu menghina Shahabat, Abu Hurairah, istri Nabi, Imam Bukhari, dll.

[2]. Gerakan Kontra Wahabi. Intinya selalu memusuhi sesama Muslim. Bercita-cita memberantas saudaranya sendiri dengan mengangkat tema "Wahabi".

[3]. Gerakan Ahlu Tabdi' wa Tahdzir, yakni gerakan Tahdzir dan Tuduhan Hizbiyah. Semua yang bukan kelompoknya dituduh hizbiyah dan ahli bid'ah. Yang benar hanya mereka, yang paling Salaf hanya mereka.

[4]. Gerakan Takfiri. Yakni gerakan Bermudah-mudah mengkafirkan sesama Muslim. mengkafirkan orang-orang muslim dan bersikap ekstrim.

* Semua kelompok di atas eksis di tengah tubuh dakwah Islam.

* Semua kelompok di atas tidak menyumbang faidah PERSATUAN UMMAT.

* Semua kelompok di atas mendukung strategi kaum penindas (sekuler/kufar), DEVIDE ET IMPERA.!

Waspadalah !

oleh : Abu muhammad waskito

Aku Bangga Jadi Haroki



* Harakah Islamiyah, artinya gerakan Islam. Yaitu gerakan skelompok Muslim, dengan metode tertentu, untuk mencapai kemaslahatan Ummat.


* Para aktivisnya sering disebut HAROKI (orang pergerakan).

* Harakah biasanya memiliki aturan internal & disiplin tertentu. Ini dimaksudkan, agar gerakan mereka tertata rapi, solid, efektif.

* Harakah berbeda dengan konsep MAJELIS TAKLIM, PENDIDIKAN FORMAL, atau BIROKRASI NEGARA. Meskipun, bisa saja orang-orang Haraki masuk ke tempat-tempat itu.

* Harakah umumnya dibangun di sebuah negara SEKULER. Tujuannya, ingin membawa negeri itu ke arah ISLAMI.

* Jika sbuah negara sudah Islami, konsep Harakah tidak dibutuhkan lagi. Malah harakah itu bisa ikut menjaga kehidupan Islam semampunya. Jadi harakah adalah: al wasilah li ishlahil Ummah (suatu sarana untuk memperbaiki Ummat).

* Sehingga, harokah hakikatnya adalah JIHAD, tetapi bukan dengan berperang, melainkan dengan Dakwah dan Kaderisasi SDM.

* Kadang Harakah menempuh strategi "bawah tanah", rahasia, ketat dalam soal anggota. Hal itu karena banyak pihak-pihak yang memusuhi, dari kalangan sekuler maupun Barat. Ia dibuktikan melalui fakta-fakta yang banyak dari masa ke masa. Di mana ada dakwah tauhid, seringkali dimusuhi anasir-anasir tiran.

* Apakah merahasiakan gerakan itu suatu dosa? Jawabnya, para pemuda Al-Kahfi pun dulunya merahasiakan gerakan mereka. Sampai ada kata "fal yatalatthaf" (hendaknya dia membeli makan dengan tenang, lunak, jangan tergesa sehingga mencurigakan orang).

* Tapi strategi itu sering disalah-pahami sebagai hizbiyah, bid'ah, memecah belah. Padahal Nabi dan Shahabat biasa melakukan upaya-upaya rahasia, untuk menyembunyikan gerakan mereka, terutama di Makkah.

* Beberapa fakta SIRAH NABAWIYAH perlu disebut: majelis Darul Arqam itu rahasia, dakwah ke peziarah Haji juga rahasia, Baiat Aqabah I dan II rahasia, gerakan hijrah ke Madinah rahasia, dan lain-lain.

* Intinya, tidak mengapa merahasiakan gerakan, selama ada pihak-pihak yang memusuhi missi perjuangan Islam.

* Bahkan upaya mendirikan DAULAH ABBASSIYAH, kemudian menggusur Umayyah, sepenuhnya rahasia, sangat disiplin, militan sekali. Toh tidak ada ulama Ahlus Sunnah yang mengingkari/menafikan Dinasti Abbassiyah. Imam-imam Ahlus Sunnah & Imam Hadits muncul di zaman Abbassiyah ini.

* Untuk menilai Harakah ada 3 poin penting: AKIDAH, TUJUAN, dan SARANA. Akidah harus SUNNI atau AHLUS SUNNAH. Tujuan: Menegakkan Syariat Allah di muka bumi. Sarana atau strategi dipilih sesuai ijtihad ulama, dengan pertimbangan mencapai hasil terbaik.

* Islami tidaknya suatu gerakan, lihat TUJUAN-nya (yakni al-ghayah). Lurus tidaknya gerakan itu, lihat al aqidah (yakni keyakinan). Dan terkait sarana (al wasilah) itu masuk area ijtihad ulama. Ijtihad diperbolehkan. Bahkan ada kaidah "al ijtihad laa yudhaddu bil ijtihad" (satu ijtihad tidak bisa dilawan dengan ijtihad lain).

* Banyak orang dengan SEENAKNYA menyerang Harakah Islamiyah kalangan Sunni sebagai bid'ah, hizbiyah, sesat. Lalu yang benar menurut mereka yang mana? Katanya, yang MENDAPAT RESTU PENGUASA sekuler. Apa mungkin mereka merestui missi Islam? Akhirnya kita jadi paham, orang-orang itu berdiri di sisi kaum Islami atau sekuler. Akidah mereka membela sekularisme, dan memusuhi Islam.

* Padahal ulama sepakat, sekularisme itu kekafiran, jahiliyah, atau kemusyrikan. Tokoh-tokoh Masyumi menyebutnya LAA DINIYYAH (tidak ada agamanya).

* Ummat Islam harus tahu dan sadar, putra-putra Haraki selama ini SANGAT BANYAK BERPERAN menjaga agama Allah di negeri-negeri Muslim. Baik Ummat mengetahui itu atau tidak. Jasa-jasa besar ini adalah bukti yang tidak boleh diingkari.

* Paling parah, ada yang menyebut kalangan Harakah sebagai Khawarij.

BANTAHAN: Khawarij akidahnya jelas memusuhi kaum Muslimin. Sedangkan tujuan Harakah adalah membela kepentingan Ummat dan Islam. Bagaimana bisa pihak PRO ISLAM kok disebut Khawarij?

* Paling parah lagi, para pencela itu sering tidak mau diajak tabayun, klarifikasi, atau debat terbuka. Seolah yang mereka inginkan adalah "yasuddunan nasa 'an dinillah" (menghalangi manusia dari agama Allah). Na'udzubillah min dzalik.

* TAPI ada satu kritik untuk kalangan Harakah Islam. Hendaknya mereka jangan fanatik buta, dengan menafikan gerakan-gerakan lain. Hendaklah mereka mau BEKERJASAMA dengan gerakan-gerakan Islam lain, untuk mencapai MASLAHAT BERSAMA. Jangan membatasi makna Islam pada kelompok sendiri saja. itu Hizbiyyah namanya !!

* Benar kata ulama, Harakah Islam adalah "jama'ah minal muslimin" (satu kelompok dari kalangan Muslim); bukan "jamaatul muslimin" (representasi Ummat paling sah).

* TERAKHIR, adanya kesalahan individu tidak boleh menjadi alasan MENCELA suatu harakah. Namanya manusia, tidak lepas dari salah & dosa.

Ada kaidah: "Kemuliaan Islam tidak diwakili perbuatan seorang Muslim."

Maka, hendaknya para aktivis Islam saling nasehati dalam kebenaran & kesabaran. Na'am...

* Demikian, smoga tulisan kecil ini brmanfaat. Amin Ya Rahman.

sumber : Faishal Ali

3 Jul 2015

Pandangan Ulama Saudi Tentang Al-Ikhwan al-Muslimin

Dewasa ini, media massa Mesir telah memberitakan penyerangan yang berlebihan sehingga berhasil membentuk opini yang jahat terhadap keberadaan organisasi Al-Ikhwan al-Muslimin. Media tersebut menuding dengan tuduhan yang jahat dan penuh dengan kebohongan, karena telah mendorong dilakukannya pembunuhan; bertepuk tangan dengan adanya korban yang berjatuhan; dan bergembira dengan penangkapan dan penyiksaan yang dialami oleh Al-Ikhwan al-Muslimin. Seakan-akan mereka pasukan Yahudi yang ada di Palestina.

Lembaran ini akan membawa kita jauh dari kampanye sekulerisme ataupun kampanye yang dibayar. Inilah pendapat para ulama yang jujur dalam memberikan informasi sesungguhnya tentang Al-Ikhwan al-Muslimin, juga mengenai sikap mereka terhadap ormas Islam internasional itu.

Al-Ikhwan al-Muslimin termasuk golongan Ahlus Sunnah wal Jama’ah

Lajnah Daimah lil Buhuts al-Ilmiyyah wal Ifta mengeluarkan fatwa yang isinya adalah :

“Kelompok Islam yang paling dekat dengan kebenaran dan paling semangat untuk menerapkan kebenaran adalah Ahlus Sunnah, seperti  halnya : Ahlul Hadits, Jama’ah Ansharus Sunnah, dan Al-Ikhwan al-Muslimin. Secara umum setiap kelompok tersebut dan kelompok-kelompok lainnya memiliki kesalahan dan kebenaran. Maka menjadi kewajiban Anda untuk saling tolong-menolong dalam kebenaran yang ada di kelompok-kelompok tersebut. Demikian juga, Anda harus menjauhi kesalahan yang ada di kelompok tersebut dengan diiringi usaha saling menasehati dan bekerja sama dalam kebajikan dan taqwa.” (fatawa al-Lajnah, jilid 34, hal 91)

Fatwa ini diputuskan atas nama : Syekh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz, Abdur Razzaq ‘Afifi, Abdullah bin Qa’uud, dan Abdullah bin Ghadiyan rahimahumullah Jami’an.

Syekh Ibnu Jibrin rahimahullah berkata, “Adapun beberapa kelompok yang ada, maka kami tidak menganggapnya sebagai kelompok yang sesat hanya karena adanya perbedaan nama jika tujuannya sama. Ada jamaah Tabligh di Arab Saudi dan sekitarnya yang kebanyakan dari mereka adalah alumni Jamiah Islamiyah dan beraqidahkan Ahlus Sunnah wal Jamaah. Mereka berpendapat bahwa berdakwah dengan amal perbuatan dan melakukan banyak bepergian itu mempunyai pengaruh yang sangat besar. Ada kelompok Salafi yang juga Ahlus Sunnah wal Jamaah yang berpendapat tentang utamanya belajar dan mendalami ilmu aqidah.

Ada juga kelompok Al-Ikhwan al-Muslimin yang selalu menyibukkan diri dengan berdakwah dan lantang menolak kemunkaran. Ada yang lebih memilih menghindar dan menjauhi para pelaku kemaksiatan walaupun mereka para penguasa, dan ada juga yang membolehkan masuk ke wilayah kekuasaan agar dapat meminimalisir kejahatan yang dilakukan para penguasa. Pada dasarnya semua kelompok tersebut beraqidahkan Ahlus Sunnah wal Jamaah dan tidak termasuk kelompok yang sesat.

Dan jika ada oknum tertentu dari kelompok di atas yang berada pada aqidah yang sesat seperti berpendapat ta’thil (mengingkari sifat-sifat Allah dan menafikannya), tasybih (menyerupakan sifat-sifat Allah dengan sifat-sifat makhluk-Nya.), membolehkan perilaku syirik, berpendapat seperti kelompok murjiah atau khawarij, atau mengingkari kekuasaan Allah, maka orang yang berpendapat demikian termasuk dari golongan yang sesat dan kita harus waspada agar tidak tertipu dengan ajakannya. Wallahu A’lam.” (Mauqi’ Syekh Ibnu Jibrin, fatwa nomer 11.622)


Cinta dan loyalitas terhadap Al-Ikhwan al-Muslimin

Syekh Ibnu Jibrin rahimahullah berkata, “Setiap jamaah dan kelompok yang mengamalkan al-Sunnah dan mengajak kepada Syariat Allah, mengajak kepada kebaikan dan melarang kemunkaran, dan meninggalkan hal-hal yang diharamkan Allah, dan meninggalkan bid’ah. Maka kelompok seperti ini harus kita dukung dan mencintainya, walau mungkin ada sedikit kekurangan atau sedikit penyelewangan yang kita harus memberikan nasehat dan memperingatkan mereka agar tidak melakukan penyimpangan terhadap aturan syariat.

Kelompok Al-Ikhwan al-Muslimin termasuk kategori di atas. Mereka telah menghidupkan dakwah, memberikan nasehat kepada umat, dan mereka menjelaskan kebaikan kepada orang uang ditemuinya.” (Mauqi’ Syekh Ibnu Jibrin, fatwa nomer 2975),

Bekerja sama dengan Al-Ikhwan al-Muslimin

Al-Lajnah al-Daimah lil Buhuts al-Ilmiyyah wal Ifta’ mengeluarkan fatwa yang isinya: “Kelompok Islam yang paling dekat dengan kebenaran dan paling semangat untuk menerapkan kebenaran adalah Ahlus Sunnah, seperti  halnya : Ahlul Hadits, Jama’ah Ansharus Sunnah, dan Al-Ikhwan al-Muslimin. Secara umum setiap kelompok tersebut dan kelompok-kelompok lainnya memiliki kesalahan dan kebenaran. Maka menjadi kewajiban Anda untuk saling tolong-menolong dalam kebenaran yang ada di kelompok-kelompok tersebut. Demikian juga, Anda harus menjauhi kesalahan yang ada di kelompok tersebut dengan diiringi usaha saling menasehati dan bekerja sama dalam kebajikan dan taqwa. (fatawa al-Lajnah, jilid 34, hal 91)

Fatwa ini diputuskan atas nama : Syekh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz, Abdur Razzaq ‘Afifi, Abdullah bin Qa’uud, dan Abdullah bin Ghadiyan rahimahumullah Jami’an.

Al-Lajnah al-Daimah lil Buhuts al-Ilmiyyah wal Ifta’ mengelurkan fatwa tentang Jamaah Al-Ikhwan al-Muslimin, Jamaah Tabligh, jamaah Ansharus Sunnah al-Muhammadiyyah, al-Jam’iyyah al-Syar’iyyah, dan Salafaiyyah, yang isinya :

“Setiap kelompok di atas memiliki kebenaran dan juga kebatilan, ada yang salah di dalamnya dan ada juga yang benar. Sebagian dari mereka ada yang lebih mendekati kebenaran dan memiliki kebaikan  dan manfaat yang lebih banyak dari sebagian lainnya. Maka yang harus Anda lakukan adalah bekerja sama dengan setiap kelompok dalam hal kebenaran dan memberikan nasehat kepada mereka yang menurut Anda melakukan kesalahan.” (fatawa al-Lajnah, jilid 2, hal 239)

Fatwa ini diputuskan atas nama : Syekh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz, Abdur Razzaq ‘Afifi, Abdullah bin Qa’uud, dan Abdullah bin Ghadiyan rahimahumullah Jami’an.

Syekh Ibnu Baz rahimahullah berkata, “Seseorang harus mengikuti kelompok yang mengikuti kebenaran, jika kebenaran ada di pihak Al-Ikhwan al-Muslimin maka kebenaran yang ada padanya harus diikuti,  jika kebenaran ada di pihak Ansharus Sunnah maka kebenaran yang ada padanya harus diikuti,  jika kebenaran ada di pihak yang lainnya maka kebenaran yang ada padanya harus diikuti. Semua tergantung kebenaran yang ada padanya, kelompok-kelompok yang ada ditentukan dengan kebenaran yang ada.” (Fatawa Ibnu Baz, jilid 8, hal 237-238)

Hubungan antara Salafiyyah dengan Al-Ikhwan al-Muslimin

Syekh Ibnu Baz rahimahullah berkata, “Jika penyebutan nama, seperti Ansharus Sunnah, al-Ikhwan al-Muslimin, atau yang lainnya memberi pengaruh terhadap persaudaraan keimanan dan kerja sama dalam kebaikan dan ketaqwaan maka hal ini tidak diperbolehkan. Semuanya adalah saudara karena Allah, yang selalu bekerja sama dalam kebaikan dan ketaqwaan dan juga saling menasehati walaupun dengan penamaan yang berbeda-beda.” (Fatawa Nuur ‘ala al-Darb, jilid 3, hal 171)

Tidak boleh saling serang dan bermusuhan dengan al-Ikhwan al-Muslimin

Syekh Bin Baz rahimahullah ditanya:

Kita melihat ada fenomena yang berbahaya yang mulai tersebar di kalangan para ulama dan penuntut ilmu yaitu menjelek-jelekkan kelompok-kelompok Islam yang ada di dunia Islam dan memecah belah antar kelompok dakwah. Kita menemukan ada yang mengatakan orang ini memiliki manhaj kelompok fulan dan yang ini bermanhaj menurut kelompok lainnya. Ada yang menilai baik dan buruknya suatu  kelompok dan juga menyerang kelompok tertentu, yang mana hal ini sudah menyebar di tengah-tengah para pencari ilmu. Apa pendapat Syekh tentang fenomena tersebut? Bukankah itu akan berpengaruh dengan ¬al-wala’ (loyalitas) dan al-bara’ (disloyalitas) dan juga berpengaruh terhadap kesatuan umat dan para dai yang kita inginkan?”

Syekh Bin Baz rahimahullah menjawab:

“Al-Ikhwan al-Muslimin, jamaah Tabligh, dan kelompok-kelompok lainnya dengan nama yang berbeda-beda, tujuannya harus ikut dengan syariat Allah, mengikiti sunnah Rasulullah, dan menjauhi tujuan-tujuan selain keduanya. Jika itu menjadi tujuannya maka qalbu-qalbu menjadi berdekatan, kesungguhan menjadi terkumpul, pertentangan terminimalisir, dan qalbu-qalbu menjadi jernih.

Jika ada seseorang yang memiliki kritikan kepada kelompok tertentu hendaknya dia memberikan nasehat kepadanya dan menuliskan surat kepadanya atau kepada pemimpinnya, lalu menjelaskan kritikannya dengan dalil-dalil dan menggunakan cara yang lembut dan hikmah. Seperti inilah bentuk saling menasehati dan berkeinginan untuk selalu memberikan kebaikan, menjauhkan keburukan, salah satu sebab tersentuhnya qalbu, dapat memberikan kebaikan dan meminimalisir keburukan.

Adapun saling menjuluki suatu kelompok dengan beberapa gelaran yang mengandung ejekan dan mencelanya, maka inilah yang dapat memecah belah barisan dan mencerai beraikan kelompok. Dan yang didapat adalah bertambahnya keburukan.

Nasehat saya kepada semua kelompok yang mengatasnamakan Islam, dan nasehat saya kepada al-Ikhwan al-Muslimin yang didukung oleh beberapa orang dan dimusuhi, dicela, dan dibenci oleh sebagian lainnya, untuk selalu saling menasehati dan tidak memberikan celaan yang dapat memecah belah umat.” (Muhadharah dengan tema “Akhlaqul ulama’ wa atsaruha fil Ummah).

Syekh Bin Baz rahimahullah berkata, “Jika ada sebagian yang menamakan dirinya; Ansharus Sunnah, Salafiyyah, al-Ikhwan al-Muslimin, atau yang lainnya, maka ini tidak memberikan efek buruk jika bersama dengan kebenaran, dan beristiqamah mengikuti al-Qur’an dan Sunnah, memberlakukan hukum berdasarkan al-Qur’an dan Sunnah, dan memiliki aqidah yang lurus baik dalam perkataan Maupun perbuatan. Jika ada kelompok yang salah, maka para ahli ilmu berkewajiban untuk mengingatkan kepadanya dan menunjukkannya jalan yang benar dengan dalil yang jelas.

Yang kami maksudkan adalah kita harus senantiasa bekerja sama dalam kebaikan dan ketaqwaan, dan memperbaiki suatu kesalahan dengan ilmu dan hikmah dengan metode yang bagus. Jika ada kelompok yang memiliki kesalahan yang berhubungan dengan aqidah, hal-hal yang diwajibkan Allah, dan hal-hal yang diharamkan oleh Allah maka mereka ini harus diingatkan dengan menggunakan dalil-dalil syariat dengan lembut dan hikmah serta dengan cara yang baik. Hal ini dilakukan agar mereka dapat patuh dan menerima sebuah kebenaran serta tidak lari darinya.

Seperti itulah yang harus dilakukan oleh umat Islam untuk selalu bekerja sama dalam kebaikan dan ketaqwaan, saling menasehati antara yang satu dengan yang lainnya, dan tidak saling menjatuhkan antara yang satu dengan lainnya yang mana ini semua akan menjadi angin segar bagi musuh.” (Fatawa Ibnu Baz, jilid 8, hal 183)

Yang diikuti dan ditolak dari al-Ikhwan al-Muslimin

Syekh Bin Baz rahimahullah berkata, “Adapun kelompok-kelompok yang ada maka tidak boleh diikuti kecuali hal tersebut sesuai dengan yang haq. Baik kelompok tersebut mengatasnamakan dirinya al-Ikhwan al-Muslimin, Jamaah Tabligh, Ansharus Sunnah, Salafiyyah, Jamaah Islamiyyah, Ahlul Hadits, atau yang nama-nama yang lainnya, maka mereka semua ditaati dan diikuti dalam hal yang haq. Haq di sini adalah yang sesuai dengan dalil. Sedang yang berseberangan dengan dalil harus ditolak, dan kita katakan kepadanya, ‘engkau salah dalam hal ini.’

Yang semestinya dilakukan adalah mengikuti mereka pada hal yang sesuai dengan al-Qur’an, sunnah, dan Ijma’. Dan jika mereka tidak sesuai dengan al-Qur’an, Sunnah, dan Ijma’ maka harus dengan tegas ditolak.

Jika ada yang benar dikatakan kepadanya, ‘engkau benar’ jika dia benar dan ‘engkau salah’ jika dia salah, dan yang diikuti hanya yang haq saja dan diajak kepadanya agar mendapatkan taufiq.

Jika dia salah dikatakan kepadanya, ‘engkau salah dalam masalah ini dan pendapatmu berseberangan dengan dalil ini, engkau harus segera bertaubat kepada Allah dan kembali kepada jalan yang benar.’ Inilah yang dikatakan oleh para ahli ilmu. (Fatawa Ibnu Baz, jilid 7, hal 121-122).

Bergabung dengan al-Ikhwan al-Muslimin

Syekh Bin Baz rahimahullah berkata, “Jika ada seseorang yang bergabung dengan kelompok Ansharus Sunnah dan menolongnya dalam hal yang haq, atau bergabung dengan kelompok al-Ikhwan al-Muslimin dan ikut mendirikan kebenaran di dalamnya tanpa berlebih-lebihan atau melampaui batas maka hal ini diperbolehkan. Adapun jika dia bergabung dengan mereka hanya mengikuti pendapat mereka dan tidak boleh menyimpang darinya, maka tidak diperbolehkan.” (Fatawa Ibnu Baz, jilid 8, hal 237-238).

Pemberian nama dengan sebutan “al-Ikhwan al-Muslimin”

Syekh Bin Baz rahimahullah berkata, “Adapun beberapa penamaan seperti Ansharus Sunnah, al-Ikhwan al-Muslimin, Jamaatul Muslimin, atau yang lainnya, maka penamaan dengan nama-nama tersebut diperbolehkan. Penamaan tidak masalah yang penting adalah amal perbuatan yang ada di dalamnya.” (Fatawa Nuur ‘ala al-Darbi, jilid 3, hal 169)

Syekh Bin Baz rahimahullah berkata, “Adapun sebagian kelompok yang memberikan nama kepada kelompoknya sebagai tanda atasnya, seperti Ansharus Sunnah di Sudan atau di Mesir maka hal ini diperbolehkan asalkan mereka beristiqamah pada jalan yang benar: jalan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Atau menamakan dirinya dengan sebutan al-Ikhwan al-Muslimin yang mereka gunakan sebagai penghubung di antara mereka, maka hal ini tidaklah memberikan kemudharatan.” (Fatawa Ibnu Baz, jilid 3, hal 170)

Syekh Bin Baz rahimahullah berkata, “Kelompok yang beruntung adalah kelompok yang mengajak kepada al-Qur’an dan sunnah, walaupun dari kelompok ini atau itu, selama masih satu aqidah dan satu tujuan. Tidaklah mengapa suatu kelompok mengatasnamakan dirinya: Ansharus Sunnah, al-Ikhwan al-Muslimin, atau yang lainnya. Yang terpenting adalah aqidah dan amal perbuatan mereka. Jika mereka beristiqamah dalam haq, tauhidullah, ikhlas, mengikuti ajaran Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam baik dalam perkataan, perbuatan, maupun keyakinan, maka beberapa penamaan kelompok diperbolehkan.” (Fatawa Ibnu Baz, jilid 8, hal 183).

Syekh Bin Jibriin rahimahullah berkata, “Jika mereka semua beragamakan Islam dan beraqidah seperti aqidahnya para salafus shalih, dan mereka berbeda pendapat dalam hal-hal furu’ seperti adanya empat madzhab, berbeda dalam manhaj da’wah, berbeda dalam penamaan dan perbuatannya sesuai dengan namanya seperti: al-Ikhwan al-Muslimin, ahlut Tauhid, Salafiyyah, Tabligh yang beraqidahkan ahlus sunnah, maka penamaan-penamaan tersebut diperbolehkan.” (Mauqi’ Syekh Bin Jibriin, fatwa nomer 8326)

Wahai al-Ikhwan al-Muslimin, kenapa kalian memerangi rezim Arab dan Para Sekutunya?

Syekh Bin Jibriin rahimahullah berkata, “Kelompok al-Ikhwan al-Muslimin yang muncul di Mesir, yang mana mereka memiliki tujuan untuk memberikan perbaikan dan berdakwah kepada Allah, dan melalui gerakan ini, Allah Subhanahu wa Ta’ala memberikan hidayah kepada orang dengan jumlah yang banyak sehingga mereka bertaubat dari meninggalkan shalat, dari minum-minuman keras, dan dari perilaku yang haram dan keji.

Ada beberapa kebiasan jahiliyyah yang belum dilaksanakan karena para da’i tidak dapat menghilangkannya, sehingga mereka berusaha untuk meminimalisirnya dikarenakan mereka adalah rakyat biasa yang tidak memiliki kekuatan dan kekuasaan. Oleh karena inilah, mereka tidak dapat menghancurkan kubah di atas kuburan dan mencegah beberapa perilaku kesyirikan, karena mereka tidak memiliki kekuatan.

Para penguasa telah menjebloskan sebagian dari mereka ke penjara, para penguasa tersebut juga membunuhi mereka karena mereka beralasan bahwa al-Ikhwan al-Muslimin telah menggerakkan mayoritas rakyat melawan mereka, membongkar kejahatan mereka, menentang aturan-aturan mereka seperti undang-undang yang mereka buat, adat istiadat buruk, tidak melaksanakan hukum had, dan memperbolehkan zina dan minuman keras. Maka para penguasa tersebut berusaha sebisa mungkin untuk memecah belah mereka, menekan mereka, dan menghancurkan kekuatan mereka.” (Mauqi’ syekh Bin Jibriin, fatwa nomer 11.622).

Sikap Syekh Bin Baz tentang Pembunuhan terhadap al-Ikhwan al-Muslimin di Suriah 30 tahun silam.
Pada awal tahun delapan puluhan, pemerintah Suriah telah menyerang al-Ikhwan al-Muslimin sebagaimana yang terjadi sekarang di Mesir.

Syekh Bin Baz rahimahullah dalam surat terbukanya kepada presiden Suriah pada masa itu, yaitu Hafidz Asad berkata, “Majlis Tinggi di Jami’ah Islamiyyah yang diselenggarakan di Madinah al-Munawwarah dan dihadiri oleh perwakilan ulama muslim dan para pemikir di dunia Islam telah melihat hal yang menakutkan atas apa yang terjadi di Suriah, seperti pembunuhan, penyiksaan, dan penangkapan terhadap kaum muslimin yang menuntut ditegakkannya syariat Allah. Itu semua dilakukan dengan kedok Insiden yang terjadi di Halb (Aleppo).

Beberapa kantor berita dan media massa Arab Internasional telah menyebutkan bahwa peristiwa tersebut dilakukan oleh beberapa sayap partai lokal dikarenakan kesusahan, beban berat, dan tidak adanya akhlak yang mulia di setiap tempat di dalam perilaku sehari-hari. Dan juga disebabkan karena adanya perbedaan afiliasi dan loyalitas terhadap kelompok.

Yang seharusnya dilakukan adalah menyelesaikan akar dari sebab permasalahan dan tidak menambah runcing permasalahan. Begitu juga dengan mendukung para pemuda yang ikhlas berbuat untuk agama dan umatnya dan menghentikan tindakan-tindakan buruk terhadap mereka dan keluarga mereka.

Majelis Tinggi di Jami’ah Islamiyah sangat menyayangkan terhadap apa yang terjadi di negara yang sangat berharga tersebut. Seperti pertumpahan darah terhadap orang-orang yang menuntut apa yang seharusnya dilakukan oleh sebuah pemerintahan yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, dengan memberlakukan syariat-Nya dan kembali kepada kemuliaan yang luhur dan disegani oleh yang lainnya ketika muncul sebuah peradaban yang sangat tinggi yang diketahui oleh manusia.

Majelis Tinggi juga merasa heran bahwa orang yang berdakwah seperti itu di sebuah negara Islam dituduh sebagai bentuk kejahatan yang berhak ditangkap, disiksa, dan dibunuh. Dan perbuatan buruk tersebut dilakukan tanpa memberikan kebebasan sedikitpun bagi para terdakwa untuk melakukan pembelaan.” (diterbitkan di Majalah I’tisham al-Misriyyah pada bulan Januari 1980)

Syekh Bin Baz rahimahullah juga pernah mengatakan, “Di Suriah telah terjadi pertempuran besar antara kaum muslimin dengan pemerintahan dari kalangan Nushairiyyah. Dan ini termasuk peperangan dan jihad antara kaum muslimin dan musuh-musuhnya. Kaum Muslimin sangat membutuhkan sekali dukungan material, dakwah dengan kalimat thayyibah dan juga dengan jihadun Nafs.

Bagi kaum muslimin harus mengetahui kewajibannya terhadap mereka dan mencurahkan segala tenaga untuk menolong wali-wali Allah, para mujahidin, para penduduk, menolong dengan harta dan jiwa, dan juga dengan kalimat thayyibah yang dapat menolong, menguatkan, dan mendukung mereka dalam melawan musuh mereka yang berlaku dzalim dan sewenang-wenang.” (Muhadharah dengan tema Pentingnya Jihad).

sumber :
http://aqlislamiccenter.com/2013/09/14/pandangan-ulama-saudi-tentang-al-ikhwan-al-muslimin/

24 Apr 2015

Sikap Al-Ikhwaan Al-Muslimiin Terhadap Takfiir


Al-Ikhwaan Al-Muslimiin adalah sebuah jamaah yang mu'tadil (moderat) dalam bab takfiir (pengkafiran). Mereka sangat berhati-hati dalam bab tersebut. Dan memandang bahwa takfiir adalah perkara yang sangat bahaya baik bagi pelakunya, masyarakat, dan dakwah sendiri.

Mengkafirkan orang yang mentauhidkan Allah Ta'ala, beriman kepada rasul-Nya shallallaahu 'alaihi wasallam, ridha dengan Islam sebagai agama, melaksanakan kewajiban-kewajiban agama, berjuang untuk menegakkan syariah Rabbaniyyah, dan berjihad terhadap musuh-musuh umat merupakan perkara yang besar sekali. Pengkafirannya bisa kembali kepada dirinya sendiri. Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda, "Siapapun orang yang berkata kepada saudaranya, "Wahai kafir", maka sungguh hal itu akan kembali kepada salah satu dari keduanya." [HR. Bukhari dan Muslim]

Virus takfiir ini juga bisa mencabik-cabik persaudaraan dan persatuan umat Islam. Umat yang tadinya bersaudara berubah menjadi saling bermusuhan. Dan umat yang tadinya sibuk menghadapi orang-orang kafir berubah kesibukannya untuk menghadapi para takfiiriyyuun.

Imam Abu Hamid Al-Ghazaliy rahimahullah dalam Al-Iqtishaad Fil I'tiqaad halaman 157 berkata, "Dan yang selayaknya orang muslim cenderung kepadanya adalah menjaga dirinya dari mengkafirkan orang selama ia mendapatkan jalan kepadanya. Karena sesungguhnya menghalalkan darah dan harta orang-orang yang shalat menghadap qiblat yang jelas-jelas mengucapkan [kalimat] "Laa ilaaha Illallaah muhammadur rasuulullaah" adalah sebuah kesalahan. Dan kesalahan membiarkan seribu orang kafir hidup masih lebih ringan daripada kesalahan mengalirkan darah orang muslim melalui alat bekam."

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah qaddasallaahu ruuhahu berkata dalam Majmuu'ul Fataawaa jilid 12/466, "Barangsiapa yang sudah sah keislamannya secara yakin maka tidak bisa hilang darinya dengan keraguan, bahkan tidak bisa hilang melainkan setelah ditegakkan hujjah dan dihilangkan syubhat."

Begitu banyaknya orang yang mengkafirkan orang atau pihak lain karena pendapat yang diikuti atau maksiat yang dilakukan maka Imam Hasan Al-Banna rahimahullah berkata, "Kami tidak mengkafirkan orang muslim yang mengiqrarkan dua kalimat shahadat, mengamalkan tuntutan keduanya, dan melaksanakan kewajiban-kewajiban karena suatu pendapat [yang diikutinya] atau kemaksiatan [yang dilakukannya]."

Jadi, Al-Ikhwaan Al-Muslimiin menolak mengkafirkan orang muslim yang mengikuti sebuah pendapat yang dipandang lemah dan keliru dalam masalah-masalah ijtihad yang mengandung beberapa sudut pandang baik dalam masalah aqidah maupun fiqh. Sebab, Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda, "Sesungguhnya Allah menghapuskan dari umatku kekeliruan, kelupaan, dan apa-apa yang mereka dipaksa atasnya." [HR. Ibnu Majah)

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah qaddasallaahu ruuhahu memberikan ta'liq atas hal tersebut dalam Majmuu'ul Fataawaa jilid 3/229, "Dan hal tersebut mencakup kekeliruan dalam masalah-masalah khabariyyah qauliyyah [aqidah] dan masalah-masalah 'amaliyyah [fiqh]. Dan, orang-orang salaf selalu berselisih dalam kebanyakan masalah-masalah ini, tetapi tidak seorang pun dari mereka bersaksi atas seorang pun dengan kekufuran atau kefasikan atau kemaksiatan."

Jelaslah bahwa kalau ada orang yang mengaku bermanhaj Al-Ikhwaan Al-Muslimiin tetapi mudah mengkafirkan orang dan organisasi muslim, seperti mengkafirkan Hammas, Muhammad Mursi, Rojab Thayyib Erdogan, Ismail Haniyyah, PKS, serta kaum salafi yang berjuang melalui parlemen, ketahuilah dia bukan berasal dari Al-Ikhwaan Al-Muslimiin justru dia merupakan seorang takfiri dan khawarij yang sesat.

Jadi, tak ada tempat bagi takfiri atau khawarij dalam jamaah Al-Ikhwaan Al-Muslimiin. Sudah selayaknya organisasi yang mengaku mengikuti Al-Ikhwaan Al-Muslimiin membersihkan barisannya dari takfiri atau khawarij.

oleh : Ust. Hafidhin A. Luthfie

3 Apr 2015

Menasihati Penguasa Tak Harus Sembunyi-Sembunyi



Pada masa belakangan, khususnya era reformasi, arus kebebasan di negeri ini begitu terbuka bahkan melebihi batas yang tak terduga dan cenderung mengerikan. Termasuk dalam hal hubungan antara rakyat (people) dan Negara (State). Dahulu adalah hal yang tabu bahkan menakutkan jika ada yang memberikan kritik dan nasihat kepada penguasa, sedangkan saat ini sudah tidak demikian. Ada yang memanfaatkan momen kebebasan ini sesuai tuntunan syariah, ada pula yang kebablasan membabi buta. Sedangkan sikap yang benar adalah sikap pertengahan sebagaimana yang ditekankan oleh Islam.

“Dan demikian (pula) Kami telah menjadikan kamu (umat Islam), umat yang wasathan (pertengahan) dan pilihan agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu.” (QS. Al Baqarah (2): 143)

Diriwayatkan dari Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam:

“Sebaik-baiknya perbuatan (‘amal) adalah yang pertengahan.” (HR. Al Baihaqi, Syu’abul Iman, 8/411/3730. As Sam’ani meriwayatkan dalam Dzail Tarikh Baghdad secara marfu’ dari Ali, tetapi dalam sanadnya terdapat periwayat yang majhul. Ad Dailami juga meriwayatkan tanpa sanad dari Ibnu Abbas secara marfu’. Lihat Imam ‘Ajluni, Kasyful Khafa’, 1/391 dan Imam As Sakhawi, Al Maqashid Al Hasanah, Hal. 112. Imam As Suyuthi menyandarkan ucapan ini adalah ucapan Mutharrif bin Abdillah dan Abu Qilabah, yakni sebaik-baiknya urusan (Al Umur) adalah yang pertengahan. Lihat Ad Durul Mantsur, 6/333.)

Kita menyaksikan, ada manusia yang mengkritik dan menasihati penguasa secara terang-terangan dalam hal yang seharusnya disembunyikan, yakni kehidupan pribadi dan kesalahan yang sifatnya pribadi yang tidak membawa dampak buruk kecuali untuk diri penguasa itu sendiri. Sehingga terbukalah aibnya, tersingkaplah kejelekan pribadinya.

Kita juga menyaksikan, ada manusia yang banci dan sama sekali tidak melakukan apa-apa terhadap kekeliruan penguasa, walaupun kekeliruan itu membawa mudharat dan penderitaan bagi rakyatnya, dengan alasan menasihati penguasa harus diam-diam, tidak boleh terbuka. Bahkan mereka menuduh bahwa yang melakukan nasihat dengan terbuka adalah kaum khawarij. Akhirnya, fakta keadaan mereka pun sekedar teori belaka, mereka tidak melakukan apa-apa.

Kedua sikap ini tidaklah benar dan sama-sama berlebihan. Tidak memperhatikan masalah secara utuh dan menyeluruh. Hanya berpatokan pada sebagian dalil namun melupakan dalil lainnya.

Dua Jenis Kesalahan

Secara umum, manusia –termasuk para pemimpin- akan melakukan dua jenis kesalahan, sebagai berikut:

1. Kesalahan Yang Membawa Dampak Bagi Pribadi Saja

Ini adalah aib pribadi yang tidak boleh disebarkan ke khalayak ramai. Setiap orang memiliki aib peribadi, baik perbuatannya atau berupa cacat tubuh. Semua ini sama sekali tidak merugikan orang lain selain dirinya. Maka, tidak dibenarkan menasihatinya secara terang-terangan, sebab sama saja hal itu menelanjangi kehormatan sesama muslim. Justru, jika mengetahui kesalahan yang sifatnya pribadi tersebut, kita dianjurkan untuk menutupinya.

Dari Abu Hurairah Radhiallahu ‘Anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

مَنْ سَتَرَ مُسْلِمًا سَتَرَهُ اللَّهُ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ

“Barangsiapa yang menutupi (kesalahan) seorang muslim, maka Allah akan menutupi kesalahannya di dunia dan akhirat.” (HR. Ibnu Majah, No. 2545. Ahmad, No.16346 dari Maslamah bin Makhlad. Imam Al Haitsami mengatakan: “rijal hadits ini adalah rijal hadits shahih.” Majma’ Az Zawaid, 6/246)

2. Kesalahan Yang Membawa Dampak Pada Orang Banyak

Kesalahan jenis ini, baik dalam urusan dunia atau agama, maka dibolehkan dalam syariat untuk ditegur secara terang-terangan. Baik yang dilakukan oleh orang biasa atau pemimpin. Sebab, jika dinasihati secara diam-diam, padahal dia berbuat kekeliruan secara terangan-terangan dan membawa dampak secara massal, maka dikhawatiri tobatnya itu tidak diketahui dan diikuti orang lain yang mengalami dampak dari kekeliruannya. Menasihatinya secara terang-terangan bukan termasuk kategori ghibah yang diharamkan sebagaimana yang dikatakan oleh Imam An Nawawi Rahimahullah dalam kitab Riyadh Ash Shalihin.

Keterangan Imam An Nawawi tentang ghibah yang ditoleransi, akan saya ringkas sebagai berikut:

  1. Mengadukan kepada hakim, tentang kejahatan orang yang menganiaya.
  2. Minta tolong supaya menasehati orang yang berbuat mungkar kepada orang yang dianggap sanggup menasehatinya.
  3. Karena minta fatwa: fulan menganiaya saya, bagaimana cara menghindarinya?
  4. Bertujuan menasehati, agar orang lain tidak terpedaya oleh orang tersebut.
  5. Terhadap orang yang terang-terangan melakukan kejahatan, maka yang demikian bukan ghibah, sebab ia sendiri yang menampakannya.
  6. Untuk memperkenalkan orang dengan gelar yang disandangnya, seperti Al A’masy (buram matanya), Al A’raj (Si Pincang), Al A’ma (Si Buta), Al ‘Asham (Si Tuli), Al Ahwal (si Juling), semua ini adalah gelar yang pernah disandang oleh sebagian ulama hadits. (Imam An Nawawi, Riyadhush Shalihin, Hal. 366-367. Maktabatul Iman. Al Manshurah)
Pemimpin juga Mesti Dinasihati

Tidak ada yang tidak membutuhkan nasihat, tidak terkecuali bagi para pemimpin. Dari Tamim Ad Dari Radhiallahu ‘Anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

الدِّينُ النَّصِيحَةُ قُلْنَا لِمَنْ قَالَ لِلَّهِ وَلِكِتَابِهِ وَلِرَسُولِهِ وَلِأَئِمَّةِ الْمُسْلِمِينَ وَعَامَّتِهِمْ

“Agama adalah nasihat.” Kami berkata: “Untuk siapa?” Beliau bersabda: “Untuk Allah, kitabNya, RasulNya, Imam kaum muslimin, dan orang-orang kebanyakan.” (HR. Muslim, No. 55. Abu Daud, No. 4944)

Imam An Nawawi Rahimahullah mengomentari makna ‘nasihat untuk imam kaum muslimin’:

وَأَمَّا النَّصِيحَة لِأَئِمَّةِ الْمُسْلِمِينَ فَمُعَاوَنَتهمْ عَلَى الْحَقّ ، وَطَاعَتُهُمْ فِيهِ ، وَأَمْرُهُمْ بِهِ ، وَتَنْبِيههمْ وَتَذْكِيرهمْ بِرِفْقٍ وَلُطْفٍ ، وَإِعْلَامهمْ بِمَا غَفَلُوا عَنْهُ وَلَمْ يَبْلُغهُمْ مِنْ حُقُوق الْمُسْلِمِينَ ، وَتَرْك الْخُرُوج عَلَيْهِمْ ، وَتَأَلُّف قُلُوب النَّاس لِطَاعَتِهِمْ

“Ada pun nasihat bagi para pemimpin kaum muslimin, adalah dengan menolong dan mentaati mereka di atas kebenaran, memerintahkan mereka dengannya, memperingatkan dan menegur mereka dengan santun dan lembut, memberi tahu mereka apa-apa yang mereka lalaikan, dan hak-hak kaum muslimin yang belum mereka sampaikan, tidak keluar dari kepemimpinan mereka, menyatukan hati manusia dengan mentaati mereka.” (Syarh Shahih Muslim, 1/144/82. Mauqi’ Ruh Al Islam)

Bahkan menasihati pemimpin yang zalim termasuk jihad yang paling afdhal. Dari Abu Said Al Khudri Radhiallahu ‘Anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

أَفْضَلُ الْجِهَادِ كَلِمَةُ عَدْلٍ عِنْدَ سُلْطَانٍ جَائِرٍ أَوْ أَمِيرٍ جَائِرٍ

Dari Abu Said Al Khudri, dia berkata bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda: “Jihad yang paling utama adalah mengutarakan perkataan yang ‘adil di depan penguasa atau pemimpin yang zhalim.” (HR. Abu Daud, Kitab Al Malahim Bab Al Amru wan Nahyu, No. 4344. At Tirmidzi, Kitab al Fitan ‘an Rasulillah Bab Maa Jaa’a Afdhalul Jihad …, No. 2265. Katanya: hadits ini hasan gharib. Ibnu Majah, Kitab Al Fitan Bab Al Amru bil Ma’ruf wan nahyu ‘anil Munkar, No. 4011. Ahmad, No hadits. 10716. Dalam riwayat Ahmad tertulis Kalimatul haq- perkataan yang benar. Syaikh Al Albani menshahihkannya dalam Misykah Al Mashabih, No. 3705)

Bahkan jika seseorang mati karena dibunuh penguasa zalim disebabkan amar ma’ruf nahi munkar, dia termasuk pemimpin para syuhada. Dari Jabir radhiallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda,

سيد الشهداء حمزة بن عبد المطلب ، ورجل قال إلى إمام جائر فأمره ونهاه فقتله

“Penghulu para syuhada adalah Hamzah bin Abdul Muthalib, dan orang yang berkata melawan penguasa kejam, ia melarang dan memerintah, namun akhirnya ia mati terbunuh.” (HR. Al Hakim, Al Mustdarak ‘Ala ash Shaihain, Juz. 11, hal. 214, No hadits. 4872. Ia nyatakan shahih, tetapi Bukhari-Muslim tidak meriwayatkannya. Adz Dzahabi menyepakatinya. Syaikh Al Albany mengatakan hasan, dia memasukkannya dalam kitabnya As Silsilah Ash Shahihah, No. 374)

Menasihati Pemimpin Secara Diam-Diam

Menasihati pemimpin secara diam-diam, memang dianjurkan oleh syariat. Namun, hal itu tidaklah menunjukkan larangan dengan cara terangan-terangan. Hal ini hanyalah masalah pilihan uslub (metode). Kedua cara ini pada kondisi dan jenis kesalahan tertentu, memiliki efektifitas dan keunggulannya sendiri. Oleh karena itu, tidak dibenarkan saling meremehkan satu cara dibanding cara yang lain. Tidak seperti prasangkaan sebagian manusia, bahwa hadits tentang anjuran menasihati pemimpin secara diam-diam, merupakan petunjuk satu-satunya cara nasihat kepada pemimpin, dan haram cara lainnya. Prasangkaan ini tidak benar, dan bertentangan dengan Al Quran serta contoh para nabi, salafush shalih, dan para ulama rabbani.

Dari ‘Iyadh bin Ghanm Radhiallahu ‘Anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

مَنْ أَرَادَ أَنْ يَنْصَحَ لِسُلْطَانٍ بِأَمْرٍ فَلَا يُبْدِ لَهُ عَلَانِيَةً وَلَكِنْ لِيَأْخُذْ بِيَدِهِ فَيَخْلُوَ بِهِ فَإِنْ قَبِلَ مِنْهُ فَذَاكَ وَإِلَّا كَانَ قَدْ أَدَّى الَّذِي عَلَيْهِ لَهُ

“Barangsiapa yang hendak menasihati pemimpin terhadap suatu urusan, maka janganlah menampakkannya terang-terangan, tetapi hendaknya dia meraih tangannya lalu dia menasihatinya berduaan. Jika dia menerima nasihatnya, maka bagimu akan mendapat ganjaran, jika dia tidak menerima, maka dia telah menunaikan apa-apa yang layak bagi sultan tersebut.” (HR. Ahmad, No. 14792. Lihat juga Al Musnad Al Jami’, 34/35)

Hadits ini sering dijadikan alasan oleh sebagian kaum muslimin agar jangan menasihati pemimpin secara terang-terangan bahkan mereka mengharamkan demonstrasi dengan alasan hadits ini pula. Anjuran dalam hadits ini adalah agar kita menasihati pemimpin secara face to face atau empat mata. Anjuran yang ada dalam hadits ini, tidaklah sama sekali menunjukkan pembatasan bahwa inilah satu-satunya cara, melainkan hadits ini berbicara tentang salah satu bentuk cara nasihat terhadap pemimpin. Tak ada korelasi apa pun dalam hadits ini yang menunjukkan bahwa terlarangnya menasihati pemimpin secara terbuka. Sebab, sejarah menunjukkan bahwa para Nabi dan Rasul, sebagian sahabat, tabi’in, dan para imam kaum muslimin, pernah menasihati pemimpin secara terang-terangan sebagaimana yang akan kami paparkan nanti.

Menasihati, Menegur, dan Mengkritik Pemimpin Secara Terang-Terangan

Berikut ini adalah bukti bahwa cara ini juga pernah dilakukan oleh manusia mulia. Baik yang melakukannya di istana penguasa atau di tempat selain istana. Sekaligus paparan di bawah ini sebagai koreksi bagi pihak-pihak yang melarang menasihati dan menegur kesalahan penguasa secara terang-terangan.

Zaman Para Nabi ‘Alaihim Shalatu was Salam

Metode ini pun pernah terjadi pada umat-umat terdahulu. Di antaranya adalah nasihat terbuka yang dilakukan oleh Nabi Ibrahim ‘Alaihissalam, bahkan bukan hanya nasihat, beliau melakukan aksi nyata dengan menghancurkan berhala-berhala saat itu. Bahkan beliau berdialog dengan Namrudz dari Babilonia yang disaksikan oleh para pembesar dan pengawalnya. Sebagaimana yang Allah Ta’ala ceritakan dalam Al Quran:

“Apakah kamu tidak memperhatikan orang yang mendebat Ibrahim tentang Tuhannya (Allah) karena Allah telah memberikan kepada orang itu pemerintahan (kekuasaan). ketika Ibrahim mengatakan: “Tuhanku ialah yang menghidupkan dan mematikan,” orang itu berkata: “Saya dapat menghidupkan dan mematikan”.Ibrahim berkata: “Sesungguhnya Allah menerbitkan matahari dari timur, Maka terbitkanlah Dia dari barat,” lalu terdiamlah orang kafir itu; dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.” (QS. Al Baqarah (2): 258)

Tentang ayat ini, Zaid bin Aslam mengatakan, bahwa raja pertama yang diktator di muka bumi adalah Namrudz. Manusia keluar rumah serta menjejerkan makanan di depan Namrudz. Begitu pula Ibrahim pun ikut melakukannya bersama manusia. Masing-masing mereka dilewati oleh Namrudz dan dia bertanya; “Siapakah Tuhanmu?” Mereka menjawab: “Engkaulah!” hingga giliran Ibrahim, Namrudz bertanya: “Siapakah Tuhanmu?” Ibrahim menjawab: “Tuhanku adalah yang menghidupkan dan mematikan.” Namrudz menjawab: “Aku bisa menghidupkan dan mematikan.” Ibrahim berkata: “Sesungguhnya Allah menerbitkan matahari di Timur dan menenggelamkannya di Barat.” Maka bungkamlah orang kafir itu.” (Imam Abu Ja’far bin Jarir Ath Thabari, Jami’ Al Bayan fi Ta’wilil Quran, 5/433. Muasasah Ar Risalah, Tahqiq: Syaikh Ahmad Muhammad Syakir)

Ayat ini, dengan gamblang menjelaskan Nabi Ibrahim mengkritik dan mendebat raja Namrudz secara terang-terangan di depan banyak manusia. Bukti lain bahwa Nabi Ibrahim mengkritik dan mendebat secara terang-terangan di depan kaumnya adalah isyarat yang Allah Ta’ala sebutkan dalam ayatNya:

“Dan Itulah hujjah Kami yang Kami berikan kepada Ibrahim untuk menghadapi kaumnya.”(QS. Al An’am 96): 83)

Juga yang dilakukan oleh Nabi Musa dan Nabi Harun ‘Alaihimassalam, mereka berdua menasehati Fir’aun di depan para pembesar istananya. Bahkan Nabi Musa mempermalukan Fir’aun di depan pasukannya sendiri di istana dengan mengalahkan para ahli sihirnya dengan mukjizat yang Allah Ta’ala berikan kepadanya. Bahkan akhirnya ahli sihir Fir’aun bertobat dan beriman kepada Allah Ta’ala. Semua ini terekam di dalam Al Quran, surat Thaha ayat 43-76.

Para Sahabat Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam

Metode ini pun juga ada pada masa sahabat. Ketika Umar bin Al Khathab Radhiallahu ‘Anhu menyampaikan khutbah di atas mimbar, dia menyampaikan bahwa Umar hendak membatasi Mahar sebanyak 400 Dirham, sebab nilai itulah yang dilakukan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, jika ada yang lebih dari itu maka selebihnya dimasukkan ke dalam kas negara. Hal ini diprotes langsung oleh seorang wanita, di depan manusia saat itu, dengan perkataannya: “Wahai Amirul mu’minin, engkau melarang mahar buat wanita melebihi 400 Dirham?” Umar menjawab: “Benar.” Wanita itu berkata: “Apakah kau tidak mendengar firman Allah:

“ …. sedang kamu telah memberikan kepada seseorang di antara mereka harta yang banyak, Maka janganlah kamu mengambil kembali dari padanya barang sedikitpun. Apakah kamu akan mengambilnya kembali dengan jalan tuduhan yang Dusta dan dengan (menanggung) dosa yang nyata ?.” (QS. An Nisa (4): 20)

Umar menjawab; “Ya Allah ampunilah, semua manusia lebih tahu dibanding Umar.” Maka umar pun meralat keputusannya. (Tafsir Al Quran Al ‘Azhim, 2/244. Imam Ibnu katsir mengatakan: sanadnya jayyid qawi (baik lagi kuat). Sementara Syaikh Abu Ishaq Al Huwaini menyatakan hasan li ghairih)

Inilah Umar bin Al Khathab. Beliau menerima kritikan terbuka wanita tersebut, dengan jiwa besar dia mengakui kesalahannya, serta tidak mengatakan: “Engkau benar, tapi caramu menasihatiku salah, seharusnya engkau nasihatiku secara diam-diam, tidak terang-terangan!” Tidak. Umar tidak sama sekali mengingkari cara wanita itu menasihatinya di depan banyak manusia. Bukan hanya itu, para sahabat yang melihatnya pun tidak pula mengingkari wanita tersebut. Jikalau wanita itu salah dalam penyampaiannya, maka tentunya serentak dia akan diingkari oleh banyak manusia saat itu. Faktanya tidak ada pengingkaran itu. Ini disebabkan karena keputusan khalifah Umar, akan membawa dampak bagi rakyatnya, maka meralatnya pun dilakukan secara terbuka.

Metode ini juga dijalankan oleh para tabi’in serta generasi selanjutnya. Hal ini terekam dalam kitab-kitab para ulama. Jika, mereka menasihati pemimpin secara empat mata dan sembunyi-sembunyi, tentunya dari mana manusia bisa tahu peristiwa-peristiwa ini? Jika ada manusia meriwayatkan Imam Fulan telah menashati khalifah, atau gubernur, maka ini sudah tidak bisa disebut diam-diam atau empat mata, sebab ada orang lain yang mendengarkan atau melihat, lalu orang tersebut meriwayatkan ke generasi selanjutnya hingga ke tangan kita.

Berikut ini adalah beberapa contoh para Imam kaum muslimin.

Sa’id bin Jubeir Radhiallahu ‘Anhu terhadap Al Hajjaj bin Yusuf Ats Tsaqafi

Tentang kecaman keras Said bin Jubeir Radhiallahu ‘Anhu terhadap gubernur zalim di Madinah, sangat terkenal. Beliau berkata tentang Hajjaj bin Yusuf dan pasukannya, sebagai berikut:

عن أبي اليقظان قال: كان سعيد بن جبير يقول يوم دير الجماجم وهم يقاتلون: قاتلوهم على جورهم في الحكم وخروجهم من الدين وتجبرهم على عباد الله وإماتتهم الصلاة واستذلالهم المسلمين. فلما انهزم أهل دير الجماجم لحق سعيد بن جبير بمكة فأخذه خالد بن عبد الله فحمله إلى الحجاج مع إسماعيل بن أوسط البجلي

“Dari Abu Al Yaqzhan, dia berkata: Said bin Jubeir pernah berkata ketika hari Dir Al Jamajim, saat itu dia sedang berperang (melawan pasukan Hajjaj): “Perangilah mereka karena kezaliman mereka dalam menjalankan pemerintahan, keluarnya mereka dari agama, kesombongan mereka terhadap hamba-hamba Allah, mereka mematikan shalat dan merendahkan kaum muslimin.” Ketika penduduk Dir Al Jamajim kalah, Said bin Jubeir melarikan diri ke Mekkah. Kemudian dia dijemput oleh Khalid bin Abdullah, lalu dbawanya kepada Hajjaj bersama Ismail bin Awsath Al Bajali.” (Imam Muhammad bin Sa’ad, Thabaqat Al Kubra, 6/265. Dar Al Mashadir, Beirut)

Demikianlah salah satu kecaman keras terhadap pemimpin Madinah, oleh seorang ulama fiqih dan tafsir, salah satu murid terbaik Abdullah bin Abbas Radhiallahu ‘Anhuma, yakni Al Imam Sa’id bin Jubeir Rahimallahu ‘Anhu. Dia adalah imamnya para imam pada zamannya, dan manusia paling ‘alim saat itu. Dia tidak mengatakan: “Aku akan pergi ke Hajjaj dan akan menasihatinya empat mata!” Tidak, dan tak satu pun ulama saat itu dan setelahnya, menjulukinya khawarij.

Tentang Imam Sa’id bin Jubeir, berkata Abdussalam bin Harb, dari Khushaif, katanya:

كان أعلمهم بالقرآن مجاهد، وأعلمهم بالحج عطاء، وأعلمهم بالحلال والحرام طاووس، وأعلمهم بالطلاق سعيد بن المسيب، وأجمعهم لهذه العلوم سعيد بن جبير

“Yang paling tahu tentang Al Quran adalah Mujahid, yang paling tahu tentang Haji adalah ‘Atha, yang paling tahu tentang halal dan haram adalah Thawus, yang paling tahu tentang thalaq adalah Sa’id bin Al Musayyib, dan yang mampu mengkombinasikan semua ilmu-ilmu ini adalah Sa’id bin Jubeir.” (Imam Adz Dzahabi, Siyar A’lam An Nubala, 4/341. Muasasah Ar Risalah, Beirut)

Sementara Ali Al Madini berkata:

ليس في أصحاب ابن عباس مثل سعيد بن جبير. قيل: ولا طاووس ؟ قال: ولا طاووس ولا أحد.

“Di antara sahabat-sahabat Ibnu Abbas tidak ada yang seperti Sa’id bin Jubeir.” Ada yang berkata: “Tidak pula Thawus?” Ali Al Madini menjawab: “Tidak pula Thawus, dan tidak pula yang lainnya.” (Ibid)

Imam Amr Asy Sya’bi Radhiallahu ‘Anhu terhadap Al Hajjaj bin Yusuf Ats Tsaqafi

Beliau sezaman dengan Sa’id bin Jubeir, dan juga berhadapan dengan Hajjaj bin Yusuf Ats Tsaqafi, hanya saja dia tidak sampai melakukan perlawanan fisik.

Imam Adz Dzahabi juga menceritakan, bahwa Imam Amr Asy Sya’bi telah mengkritik penguasa zalim, Hajjaj bin Yusuf dan membeberkan aibnya di depan banyak manusia. Dari Mujalid, bahwa Asy Sya’bi berkata:

فأتاني قراء أهل الكوفة، فقالوا: يا أبا عمرو، إنك زعيم القراء، فلم يزالوا حتى خرجت معهم، فقمت بين الصفين أذكر الحجاج وأعيبه بأشياء، فبلغني أنه قال: ألا تعجبون من هذا الخبيث ! أما لئن أمكنني الله منه، لاجعلن الدنيا عليه أضيق من مسك جمل

“Maka, para Qurra’ dari Kufah datang menemuiku. Mereka berkata: “Wahai Abu Amr, Anda adalah pemimpin para Qurra’.” Mereka senantiasa merayuku hingga aku keluar bersama mereka. Saat itu, aku berdiri di antara dua barisan (yang bertikai). Aku menyebutkan Al Hajaj dan aib-aib yang telah dilakukannya.” Maka sampai kepadaku (Mujalid), bahwa dia berkata: “Tidakkah kalian heran dengan keburukan ini?! Ada pun aku, kalaulah Allah mengizinkan mengalahkan mereka, niscaya dunia ini akan aku lipat lebih kecil dari kulit Unta membungkusnya.” (Ibid, 4/304)

Demikianlah Imam Amr Asy Sya’bi. Beliau mengkritik Al Hajjaj secara terang-terangan, di antara dua pasukan yang bertikai. Dia tidak mengatakan: “Aku akan temui Al Hajjaj secara empat mata, lalu aku akan beberkan aib-aibnya dan menasihati dia secara sembunyi.” Tidak demikian.

Siapakah Imam Amr Asy Sya’bi? Dia adalah Imam Fiqih dan hadits pada masa tabi’in. Banyak sanjungan manusia kepadanya. Berkata Abu Usamah:

كان عمر في زمانه رأس الناس وهو جامع، وكان بعده ابن عباس في زمانه، وكان بعده الشعبي في زمانه، وكان بعده الثوري في زمانه، ثم كان بعده يحيى بن آدم

“Umar bin Al Khathab adalah pemimpin manusia pada zamannya, selanjutnya Ibnu Abbas adalah pemimpin manusia pada zamannya, lalu Asy Sya’bi pada zamannya, kemudian Sufyan Ats Tsauri pada masanya, lalu Yahya bin Adam pada masanya.” (Ibid, 4/302)

Daud bin Abi Hindi berkata:

ما جالست أحدا أعلم من الشعبي.

“Belum pernah aku bermajelis dengan seorang pun yang lebih berilmu dibanding Asy Sya’bi.” (Ibid)

Abu ‘Ashim bin Sulaiman berkata:

ما رأيت أحدا أعلم بحديث أهل الكوفة والبصرة والحجاز والآفاق من الشعبي

“Tidaklah aku melihat seorang pun yang lebih tahu tentang hadits di Kufah, Bashrah, Hijaz dan berbagai penjuru, dibandingkan Asy Sya’bi.” (Ibid)

Dan masih banyak sanjungan lainnya.

Imam Muhammad bin Sirin Radhiallahu ‘Anhu terhadap Ibnu Hubairah

Beliau dikenal sebagai orang yang paling tegas terhadap Ahli bid’ah dan penguasa yang zalim. Dia pun secara terang-terangan menegur penguasa zamannya –yakni Ibnu Hubairah- di depan orang lain. Sebenarnya, Ibnu hubairah adalah salah satu pejabat tinggi dalam pemerintahan Khalifah Marwan.

Berikut ini yang diceritakan Imam Abu Nu’aim Al Ashbahani:

جعفر بن مرزوق، قال: بعث ابن هبيرة إلى ابن سيرين والحسن والشعبي، قال: فدخلوا عليه، فقال لابن سيرين: يا أبا بكر ماذا رأيت منذ قربت من بابنا، قال: رأيت ظلماً فاشياً، قال: فغمزه ابن أخيه بمنكبه فالتفت إليه ابن سيرين، فقال: إنك لست تسأل إنما أنا أسأل، فأرسل إلى الحسن بأربعة آلاف وإلى ابن سيرين بثلاثة آلاف، وإلى الشعبي بألفين؛ فأما ابن سيرين فلم يأخذها.

Ja’far bin Marzuq berkata, “Ibnu Hubairah pernah memanggil Ibnu Sirin, Al Hasan (Al Bashri), dan Asy Sya’bi, dia berkata: “Masuklah kalian.” Maka dia bertanya kepada Ibnu Sirin: “Wahai Abu Bakar, apa yang kau lihat sejak kau mendekat pintu istanaku?” Ibnu Sirin menjawab: “Aku melihat kezaliman yang merata.” Perawi berkata: Maka saudaranya menganggukkan tengkuknya, dan Ibnu Sirin pun menoleh kepadanya. Lalu dia berkata (kepada Ibnu Hubairah): “Bukan kamu yang seharusnya bertanya, tetapi akulah yang seharusnya bertanya.” Maka, Ibnu Hubairah akhirnya memberikan Al Hasan empat ribu dirham, Ibnu Sirin tiga ribu dirham, dan Asy Sya’bi dua ribu. Ada pun Ibnu Sirin dia mengambil hadiah itu.” (Hilyatul Auliya’, 1/330. Mauqi’ Al Warraq)

Imam Adz Dzahabi mengatakan:

قال هشام: ما رأيت أحدا عند السلطان أصلب من ابن سيرين

“Berkata Hisyam: Aku belum pernah melihat orang yang paling tegas terhadap penguasa dibanding Ibnu Sirin.” (Siyar A’lam An Nubala, 4/615)

Inilah Imam Muhammad bin Sirin Radhiallahu ‘Anhu, dia menegur kezaliman yang ada dalam istana, di depan banyak orang dan ulama. Mereka seperti Al Hasan dan Asy Sya’bi, pun tidak mengingkarinya. Ibnu Sirin tidak mengatakan kepada Ibnu Hubairah: “Aku ingin katakan kepadamu secara rahasia, bahwa kezaliman di istanamu telah merata!” Tidak demikian.

Lagi pula, tahu dari mana Hisyam, kalau Ibnu Sirin adalah manusia paling tegas terhadap penguasa jika dia menegurnya secara sembunyi-sembunyi?

Siapakah Imam Muhammad bin Sirin Radhiallahu ‘Anhu? Pada masanya dia dikenal orang yang sangat wara’, ahli fiqih, ahli tafsir mimpi, dan periang.

Berikut ini parade pujian para ulama untuk Imam Ibnu Sirin Radhiallahu ‘Anhu. Sebagaimana yang dicatat oleh Imam Adz Dzahabi dalam kitab As Siyar-nya:

قال ابن عون: كان محمد يأتي بالحديث على حروفه، وكان الحسن صاحب معنى.

عون بن عمارة: حدثنا هشام، حدثني أصدق من أدركت، محمد بن سيرين.

قال حبيب بن الشهيد: كنت عند عمرو بن دينار فقال: والله ما رأيت مثل طاووس، فقال أيوب السختياني وكان جالسا: والله لو رأى محمد بن سيرين لم يقله.

معاذ بن معاذ: سمعت ابن عون يقول: ما رأيت مثل محمد بن سيرين.

وعن خليف بن عقبة، قال: كان ابن سيرين نسيج وحده.

وقال حماد بن زيد، عن عثمان البتي، قال: لم يكن بالبصرة أحد أعلم بالقضاء من ابن سيرين .

وعن شعيب بن الحبحاب، قال: كان الشعبي يقول لنا: عليكم بذلك الاصم يعني ابن سيرين .

وقال ابن يونس: كان ابن سيرين أفطن من الحسن في أشياء

“Berkata Ibnu ‘Aun: “Muhammad bin Sirin meriwayatkan hadits dengan huruf-hurufnya, sementara Al Hasan yang mengetahui maknanya.”

“Aun bin ‘Imarah, bercerita kepada kami Hisyam, telah bercerita kepadaku bahwa orang yang paling jujur yang pernah aku temui adalah Muhammad bin Sirin.

Habib bin Asy Syahid berkata: Aku bersama Amr bin Dinar, dia berkata: “Demi Allah aku tidak pernah melihat orang seperti Thawus.” Maka, Ayyub As Sukhtiyani sambil duduk menimpali: “Demi Allah, seandainya dia melihat Muhammad bin Sirin, tidak akan dia berkata seperti itu.”

Muadz bin Muadz berkata, aku mendengar Ibnu ‘Aun berkata: “Aku belum pernah melihat orang semisal Muhammad bin Sirin.”

Dari Khalifah bin ‘Uqbah, dia berkata: “Adalah Ibnu Sirin dia menenun (pakaiannya) sendiri.”

Dari Hammad bin Zaid, dari Utsman Al Bati: “Tidak pernah ada di Bashrah orang yang paling tahu tentang kehakiman (hukum) dibanding Ibnu Sirin.”

Ibnu Yunus berkata: “Ibnu Sirin lebih cerdas dibanding Al Hasan Al Bashri di banyak hal.” (Siyar A’lam An Nubala, 4/608)


Sufyan Ats Tsauri Radhiallahu ‘Anhu terhadap Khalifah Al Mahdi

Siapa yang tidak kenal dengan nama ini? Imam Ahlus Sunnah, muara para ulama pada zamannya. Di depan para sahabatnya, dia pun pernah secara terang-terangan menegur dan menasihati Khalifah Al Mahdi yang sedang bersama pengawalnya, bahkan membuatnya marah. Berikut ini ceritanya, sebagaimana diceritakan oleh Imam Abu Nu’aim Al Ashbahani.

Dari ‘Ubaid bin Junad, katanya:

عطاء بن مسلم، قال: لما استخلف المهدي بعث إلى سفيان، فلما دخل خلع خاتمه فرمى به إليه، فقال: يا أبا عبد الله هذا خاتمي فاعمل في هذه الأمة بالكتاب والسنة، فأخذ الخاتم بيده، وقال: تأذن في الكلام يا أمير المؤمنين. قال عبيد: قلت لعطاء: يا أبا مخلد قال له: يا أمير المؤمنين. قال: نعم، قال: أتكلم علي أني آمن. قال: نعم، قال: لا تبعث إلي حتى آتيك، ولا تعطني شيئاً حتى أسألك، قال: فغضب من ذلك وهم به فقال له كاتبه: أليس قد أمنته يا أمير المؤمنين. قال: بلى، فلما خرج حف به أصحابه، فقالوا: ما منعك يا أبا عبد الله وقد أمرك أن تعمل في هذه الأمة بالكتاب والسنة؟ قال: فاستصغر عقولهم ثم خرج هارباً إلى البصرة.

’Atha bin Muslim berkata: “Ketika masa kekhalifahan Al Mahdi, dia berkunjung ke rumah Sufyan. Ketika dia masuk, dia melepaskan dan melemparkan cincinnya kepada Sufyan. Lalu dia berkata: “Wahai Abu Abdillah, inilah cincinku maka berbuatlah terhadap umat ini dengan Al Quran dan As Sunnah.” Maka Sufyan mengambil cincin itu dengan tangannya, lalu berkata: “Izinkan aku berbicara wahai amirul mu’minin.” Berkata ‘Ubaid: Aku berkata kepada ‘Atha bin Muslim: “Hai Abu Makhlad, dia (Sufyan) berkata kepada Al Mahdi: “Wahai Amirul mu’minin?” ‘Atha menjawab: “Ya.”

Sufyan berkata: “Apakah aku akan aman jika aku bicara?” Al Mahdi menjawab: :Ya.” Sufyan berkata: “Jangan kau kunjungi aku hingga akulah yang mendatangimu, dan janganlah memberiku apa-apa sampai aku yang memintanya kepadamu.” ‘Atha berkata: “Maka marahlah Al Mahdi karena itu, dan dia berangan ingin memukulnya karenanya. Maka, berkatalah sekretarisnya kepadanya: “Bukankah kau sudah mengatakan bahwa dia aman wahai Amirul Mu’minin?” Al Mahdi menjawab: “Tentu.” Maka, ketika dia keluar, maka para sahabat Sufyan mengelilinginya dan bertanya: “Apa yang dia larang kepadamu wahai Abu Abdillah, apakah dia memerintahkanmu untuk memperlakukan umat ini dengan Al Quran dan As Sunnah?” Sufyan menjawab: “Remehkanlah akal mereka.” Lalu Sufyan Ats Tsauri melarikan diri ke Bashrah.” (Hilyatul Auliya’, 3/166. Mauqi’ Al Warraq)

Demikianlah Imam Sufyan Ats Tsauri, memberikan teguran yang mendalam, bahkan meminta agar para sahabatnya meremehkan akal/kecerdasan Al Mahdi dan pengikutnya. Dia tidak mengatakan: “Biarkanlah dia, aku akan menasihatinya secara empa mata.” Tidak. Dia langsung menegurnya, walau di depan orang yang bersangkutan dan para pengawalnya. Inilah Imam Ahlus Sunnah.


Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Rahimahullah

Selain seorang ulama yang agung, beliau juga seorang mujahid. Tidak seperti prasangka sebagian kecil manusia, yang menuduhnya tidak pernah ikut berperang bersama kaum muslimin. Justru beliau adalah bintangnya dan pemimpin mereka.

Berkata Al Alusi tentang Imam Ibnu Taimiyah:

“Adapun keberanian dan jihadnya, maka suatu penjelasan apa pun tidak dapat mencakupnya secara sempurna. Ia sebagaimana yang diceritakan Al Hafizh Sirajuddin Abu Hafsh dalam Manaqib-nya adalah orang yang paling berani dan tegar hati menghadapi musuh. Aku belum pernah melihat manusia yang keberaniannya melebihi Ibnu Taimiyah dan semangat jihad melawan musuh melebihi semangatnya Ibnu Taimiyah. Ia selalu berjihad di jalan Allah dengan hati, lisan, dan tangannya dan tidak takut hinaan orang yang suka menghina dalam membela agama Allah Ta’ala.

Banyak orang menceritakan bahwa Syaikh Ibnu Taimiyah juga sering ikut bersama pasukan Islam dalam peperangan melawan musuh. Apabila ia melihat pasukan yang gelisah dan takut, maka ia memberikan semangat kepadanya, memantapkan hatinya, menjanjikan kemenangan dan ghanimah kepadanya, dan menjelaskan keutamaan jihad dan mujahidin.” (Syaikh Ahmad Farid, 60 Biografi Ulama Salaf, Hal. 796. Pustaka Al Kautsar)

Syaikh Ahmad Farid juga menceritakan keberanian Imam Ibnu Taimiyah di medan tempur:

“Seorang panglima perang mencertakan tentang perang Syaqhab. Ia mengatakan, “Syaikh Ibnu Taimiyah berkata kepadaku ketika dua pasukan sudah terlihat,”Wahai kamu, perlakukanlah aku seolah aku sudah mati.” Lalu aku membawanya (Ibnu Taimiyah) ke depan, sementara musuh-musuh sudah turun bak banjir yang mengalir dengan deras. Peralatan perang mereka terlihat di sela-sela debu yang berterbangan.

Lalu, aku berkata kepadanya: Ini akan mengantarkanmu pada kematian. Batalkan keinginanmu itu!” Ia menengadahkan mukanya ke langit, meluruskan pandangannya, dan menggerakkan kedua bibirnya dalam waktu yang lama kemudian bangkit dan maju ke medan perang. Aku tidak melihatnya lagi sampai Allah memberikan kemenangan pada umat Islam yang berhasil masuk ke kota Damaskus.” (Ibid, Hal. 798-799)

Imam Ibnu Rajab Al Hambali juga meceritakan tentang Imam Ibnu Taimiyah:

قدم إلى الشام هو وإخوته سنة اثنتي عشرة بنية الجهاد، لما قدم السلطان لكشف التتر عن الشام. فخرج مع الجيش، وفارقهم من عسقلان، وزار البيت المقدس.

“Beliau bersama saudaranya, dua belas tahun, datang ke Syam dengan niat berjihad, ketika datangnya sultan untuk mengusir Tartar dari Syam. Ibnu Taimiyah keluar bersama pasukan, dan berpisah dengan mereka dari Asqalan, dan berziarah ke Baitul Maqdis.” (Imam Ibnu Rajab, Dzail Thabaqat Al Hanabilah, 1/343. Mauqi’ Al Warraq)

Beliau juga sangat tegas dengan penyimpangan penguasa walau pun penguasa itu muslim. Hal itu dia buktikan dengan nasihatnya yang berani dan secara terbuka kepada Sultan Ibnu Ghazan. Syaikh Ahmad Farid berkata:

“Tatkala Sultan Ibnu Ghazan berkuasa di Damaskus, Raja Al Karaj datang kepadanya dengan membawa harta yang banyak agar Ibnu Ghazan memberikan kesempatakan kepadanya untuk menyerang kaum musimin Damaskus.”

(Demikianlah rencana jahat Sultan, ingin bekerja sama dengan raja musuh untuk menyerang kaum muslimin). Lalu Syaikh Ahmad Farid melanjutkan:

“Namun berita ini sampai ke telinga Syaikh Ibnu Taimiyah. Sehingga ia langsung bertindak menyulut api semangat kaum muslimin untuk menentang rencana tersebut dan menjanjikan kepada mereka suatu kemenangan, keamanan, kekayaan, dan rasa takut yang hilang. Lalu bangkitlah para pemuda, orang-orang tua dan para pembesar mereka menuju sultan Ghazan.”

(Inilah Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, ia bersama umat Islam lainnya menuju istana Sultan untuk menentang kebijakan dan rencana jahatnya bersama Raja Al Karaj untuk menyerang kaum muslimin Damaskus. Inilah yang orang sekarang bilang demonstrasi. Imam Ibnu Taimiyah tidak mengatakan: “Aku akan nasihati Sultan Ghazan secara empat mata.” Justru ia melakukannya bersama umat Islam secara terang-terangan. Apa yang akan dikatakan dan dilakukan oleh Imam Ibnu Taimiyah, jika saat ini dia melihat ada sebuah negara muslim yang meminta pertolongan Amerika Serikat untuk menyerang kaum muslimin Iraq? Atau mengizinkan tentara kafir membuka pangkalan militer di negeri muslim agar mereka mudah mengendalikan negeri-negeri muslim? Dahulu ada Sultan Ibnu Ghazan dan Raja Al Karaj yang bermesraan, namun masih ada Imam Ibnu Taimiyah. Saat ini, ada pemimpin negeri muslim bermesraan dengan pemimpin kolonialisme modern, AS, namun, saat ini tidak ada yang seperti Imam Ibnu Taimiyah!)

Selanjutnya Syaikh Ahmad Farid mengatakan:

“Tatkala Sultan Ghazan melihat Syaikh Ibnu Taimiyah, Allah menjadikan hati Sultan Ghazan mengalami ketakutan yang hebat terhadapnya sehingga ia meminta Syaikh Ibnu Taimiyah agar mendekat dan duduk bersamanya.

Kesempatan tersebut digunakan Syaikh Ibnu Taimiyah untuk menolak rencananya, yaitu memberikan kesempatan kepada Raja Al Karaj yang hina untuk menghabisi umat Islam Damaskus. Ibnu Taimiyah memberitahu Sultan Ibnu Ghazan tentang kehormatan darah mslimin, mengingatkan dan memberi nasihat kepadanya. Maka Ibnu Ghazan menurut nasihat Ibnu Tamiyah tersebut. Dari situ, terselamatkanlah darah-darah umat Islam, terhaga isteri-isteri mereka, dan terjaga budak-budak perempuan mereka.” (Selengkapnya lihat 60 Biografi Ulama Salaf, Hal. 797-798)

Imam Izzuddin bin Abdissalam Rahimahullah

Beliau dijuluki Shulthanul ‘Ulama (pemimpinnya para ulama) pada masanya. Dialah ulama yang sangat pemberani terhadap kesewenangan penguasa. Ia menegur pemimpin yang menyimpang langsung di depannya dan di hadapan banyak manusia, bahkan juga di mimbar khutbah Jumat.

Kami akan kutipkan sebuah peristiwa heroik beliau berikut ini:

Syaikh Al Baji (murid Imam Izzudn bin Abdisalam) mengatakan: “Syaikh kami, Izzuddin pergi kepada Sultan Najmuddin Ayyub pada hari ‘Id di Qal’ah (benteng Shalahuddin).

Di sana ia menyaksikan para prajurit yang berbaris di depan Sultan Najmuddin dan dewan kerajaan saat itu. Suasana kerajaan saat itu sangat megah. Sultan Najmuddin keluar kepada mereka dengan memakai perhiasan sebagaimana adat para Sultan di Mesir. Para pejabat saat itu pun sujud mencium tanah di depan sang Sultan.

Melihat peristiwa tersebut Syaikh Izzuddin menoleh kepada Sultan Najmuddin dan berteriak memanggilnya, Wahai Ayyub! Apa hujjahmu di hadapan Allah ketika Dia berkata kepadamu,”Aku telah berikan kerajaan Mesir kepadamu lalu kamu memperbolehkan khamr!” Sultan Najmuddin Ayyub berkata, “Apakah ini terjadi?” Syaikh Izzuddin menjawab, “Ya, di toko seorang perempuan telah dijual minuman khamr dan hal-hal lain yang munkar, sementara kamu bergelimang dalam kenikmatan kerajaan ini.”

Syaikh Izzuddin memanggilnya (sultan) dengan suara sangat keras, sementara itu para prajuritnya membisu dan keheranan. Lalu Sultan Najmuddin Ayyub berkata, :Wahai Tuanku, itu bukan perbuatanku, ini sudah ada sejak zaman ayahku.” Syaikh Izzuddin berkata: “Kamu termasuk golongan orang yang mengatakan:

“Sesungguhnya Kami mendapati bapak-bapak Kami menganut suatu agama,..” (QS. Az Zukhruf (43): 22)

Lalu Sultan Ayyub merencanakan memusnahkan toko tersebut.” (Ibid, 747-748)

Inilah Imam Al ‘Izz bin Abdissalam, dengan suara lantang dia mengkritik sultan di depan banyak manusia, dan hal itu efektif sebagai presure (tekanan) agar sultan mau menerima nasihatnya.

Bahkan, lebih berani lagi Imam Izzuddin bin Abdissalam menganggap bahwa para sultan saat itu masih terjerat hukum perbudakan sehingga para sultan adalah milik baitul mal kaum muslimin. Para sultan ini boleh dijual untuk kemaslahatan kaum muslimin. Hingga wakil sultan marah dan berkata: “Bagaimana Syaikh ini memanggil kami dan ingin menjual kami? Sementara kami adalah raja-raja dunia. Demi Allah, aku akan penggal kepalanya!”

Namun yang terjadi ketika wakil sultan datang ke rumah Imam Izzuddin bin Abdissalam, justru pedangnya terjatuh, badannya gemetar karena kewibawaan Imam Izzuudin. Wakil sultan berkata: “Wahai Tuanku, apa yang kau inginkan?” Syaikh Izzuddin menjawab: “Aku memanggil dan menjual kalian.” Wakil sultan bertanya: “Untuk apa kau menjual kami?” Syaikh Izzuddin menjawab: “Demi kemaslahatan umat Islam.” Wakil sultan bertanya lagi: “Siapa yang menerimanya?” Syaikh Izzuddin menjawab: “Akulah yang menerimanya.” Lalu para pejabat pemerintah dipanggil satu persatu dan dijual dengan harga mahal. Hasil penjualan mereka digunakan untuk kemaslahatan umat Islam. Ini adalah peristiwa yang belum pernah terjadi sebelumnya.” (Ibid, Hal. 749-750)

Ada peristiwa yang mirip dengan masa Imam Ibnu Tamiyah. Ibnu As Subki menceritakan tentang penguasa Damaskus bernama Shalih Ismail, panggilannya Abu Al Khaisy. Dia berkolaborasi dengan pasukan Eropa untuk menyerahkan kota Shida dan benteng Asy Syaqif kepada Eropa. Tindakan ini dikecam oleh Syaikh Izzuddin sehingga dia tidak mendoakannya dalam khutbah. Beliau tidak sendiri dalam hal ini. Beliau ditemani oleh Abu Amr bin Al Hajib Al Maliki. Pengecaman tersebut telah membuat sultan marah. (Ibid, Hal. 750)

Inilah Al Imam Al ‘Izz bin Abdissalam, salah satu Imam Ahlus Sunnah bermadzhab syafi’i. Imam Ad Dzahabi menyebutnya sebagai seorang yang sudah taraf mujtahid, dan Imam As Suyuhi juga menyebutkan di akhir hayatnya dia tidak lagi terikat madzhab, sudah berfatwa dengan fatwanya sendiri.

Demikianlah. Sebenarnya masih banyak contoh lain dari para ulama. Namun, nampaknya ini sudah cukup menggambarkan bahwa menasihati penguasa secara terbuka, bukanlah hal yang tercela dan bukan pula barang baru. Justru ini adalah perbuatan mulia yang membutuhkan keberanian sebagaimana Imam Ibnu Taimiyah dan Imam Izzuddin bin Abdissalam.

Menasihati pemimpin, baik secara sembunyi atau terbuka, tidaklah kita melihat dari sisi benar-salah. Melainkan dari sisi mana di antara keduanya yang lebih tepat guna dan efektif dalam merubah penyimpangan penguasa. Tentu hal ini perlu kejelian dan analisa. Bisa jadi ada penguasa yang hanya bisa berubah dengan tekanan dari rakyatnya, ada juga yang sudah bisa berubah walau di asihati oleh orang terdekatnya secara rahasia. Oleh karena itu, ketenangan dan kejelian sangat diperlukan dalam memutuskan masalah ini.

Dan, yang jelas tak satu pun para ulama Islam mengatakan, bahwa menasihati pemimpin secara terbuka adalah bentuk pemberontakan bahkan khawarij. Ini adalah pengertian yang amat jauh. Tidak pantas menyamakan pemberontakan dengan nasihat. Sebab yang satu berdosa, dan yang lain berpahala dan mulia. Tak pantas pula hal itu disamakan dengan keluarnya kaum khawarij terhadap pemerintahan Ali. Sebab, yang kita bahas adalah tentang penguasa atau pemimpin yang zalim, bukan pemimpin yang adil seperti Ali bin Abi Thalib Radhiallahu ‘Anhu.

Wallahu A’lam wa Waliyyut Taufiq

Oleh: Ustadz Farid Nu’man Hasan

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Hot Sonakshi Sinha, Car Price in India