Memang benar umat islam tidak diperbolehkan berpuasa (dengan mengkhususkan) di hari Jumat saja. Sebagaimana hadits,
"Janganlah salah seorang di antara kalian berpuasa pada hari Jum’at kecuali jika ia berpuasa pula pada hari sebelum atau sesudahnya.”
(HR. Bukhari no. 1849 dan Muslim no. 1929)
(HR. Bukhari no. 1849 dan Muslim no. 1929)
Namun jika suatu hari Jumat bertepatan dengan kebiasaan-kebiasaan seorang islam berpuasa nafilah, seperti puasa Arofah (9 Dzulhijah), puasa Asyuro (10 Muharram), puasa Dawud, maka tidaklah mengapa seseorang berpuasa pada hari Jumat saja, tentu dilakukan dengan niat karena menjalankan puasa-puasa sunnah tersebut dan bukan berniat mengerjakan puasa dengan pengkhususan hari Jumat.
0 komentar:
Posting Komentar
Pribadi seseorang tercermin dari apa yang diucapkannya.