24 Apr 2014

Taujih Hikmah Pasca Peperangan (Badar) : Tak Perlu Ujub

Setelah perang badar selesai, Nabi Shollallahu'alaihi wasallam memerintahkan untuk menghitung berapa sahabat yang syahid dan berapa musuh yang tewas. Dari kalangan kaum muslimin yang syahid ada 14 sahabat, sedangkan dari kalangan musuh, yang tewas sebanyak 70 orang. Lalu ditambah yang ditawan dari kalangan orang kafir ada sebanyak 70 orang tawanan. Kemudian timbul persoalan, 70 orang tawanan perang ini mau diapakan?

Nabi Shollallahu'alaihi wasallam pun bermusyawarah dan meminta pendapat para sahabat. Nabi Shollallahu'alaihi wasallam meminta pendapat sahabat Abu Bakar r.a dan sahabat Abu Bakar memberikan pendapat: mereka ini sepupu-sepupu kita, saudara-saudara kita dan keluarga-keluarga kita. Sebaiknya mereka dibebaskan dengan tebusan. Bukan semata-mata karena kasihan pada mereka, tapi karena kita ingin mempunyai uang. Dana yang diperoleh bisa memperkuat pasukan kita, membeli senjata sehingga kaum muslimin menjadi lebih kuat lalu kita doakan mereka para tawanan agar memperoleh hidayah dan masuk islam. Demikian pendapat Abu Bakar.

Kemudian Nabi Shollallahu'alaihi wasallam bertanya kepada Umar bin Khattab r.a. Maka Umar berpendapat : Demi Allah pendapatku tidaklah sama dengan pendapat Abu Bakar. Umar meminta pada Nabi 'Ya Rasul, berikan mandat kepadaku untuk membunuh mereka, dan beri mandat kepada Ali untuk membunuh Aqil (saudaranya sendiri), supaya orang-orang musyrik itu jera dan tidak menuntut dan memerangi kita lagi.

Namun Nabi Shollallahu'alaihi wasallam kala itu lebih cenderung kepada pendapat Abu Bakar, dan pendapat itu pun akhirnya dilaksanakan. Tawanan yang kaya membayar sekitar ribuan dinar, tawanan miskin diwajibkan mengajar anak-anak muslim membaca dan menulis.

Akan tetapi setelah Nabi Shollallahu'alaihi wasallam melaksanakan pendapat Abu Bakar ini, keesokan harinya, ketika Umar r.a bertamu ke rumah Nabi Shollallahu'alaihi wasallam, beliau menjumpai Nabi Shollallahu'alaihi wasallam dan sahabat Abu Bakar r.a dalam keadaan menangis. Sahabat Umar pu kaget dan bertanya, "Kenapa anda berdua menangis?" Sahabat Umar pun terus bertanya kenapa mereka berdua menangis. Nabi Shollallahu'alaihi wasallam menjawab, "Baru saja turun ayat Al Quran dalam surat Al Anfal terkait tawanan perang. Dan di dalam ayat itu diterangkan bahwa Allah membenarkan sikap dan pendapat Umar r.a. Diterangkan seperti itu, semakin keraslah tangisan Umar. Tapi sahabat Umar ini tidak merasa sedikitpun dirinya hebat meski pendapatnya dibenarkan wahyu Ilahi. Karena keputusan telah diambil oleh Nabi Shollallahu'alaihi wasallam, pemimpin umat, dan sahabat Umar r.a sami'na wa atho'na.

Selamat Berjuang !


0 komentar:

Posting Komentar

Pribadi seseorang tercermin dari apa yang diucapkannya.

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Hot Sonakshi Sinha, Car Price in India